Pecihitam.org- Ada sembilan Wali (Walisanga) dan Wali lokal dalam tradisi masyarakat muslim di Jawa. Wilayah dakwah walisongo kebanyakan berkedudukan di kota-kota pesisir dan sebagian kecil di daerah pedalaman.
Wilayah pengaruhnya terbatas di lingkungan kota yang menjadi basisnya, hanya satu-dua diantaranya yang mempunyai pengaruh jauh melampaui batas daerahnya, misalnya Sunan Bonang dan Sunan Giri. Keterbatasan daerah tersebut sesuai dengan struktur politik pada waktu itu, yaitu karena adanya penguasa setempat yang lazim disebut Kyai Ageng.
Mereka termasuk tuan feodal yang mandiri, dan apabila terpaksa tunduk kepada kekuasaan raja yang berhasil memegang kedaulatan di daerah tertentu, maka biasanya mereka berkedudukan sebagai penguasa. Di dalam artikel ini akan di bahas mengenai wilayah dakwah walisongo.
Para Wali meskipun hidupnya tidak sezaman, tetapi dalam pemilihan dakwahnya tidak sembarangan. Penentuan tempat dakwahnya dipertimbangkan pula dengan faktor strategi yang sesuai dengan kondisi zamannya. Jika kita perhatikan dari kesembilan wali dalam pembagian wilayah kerjanya ternyata mempunyai dasar pertimbangan geostrategis yang mapan.
Kesembilan wali tersebut membagi kerjanya dengan rasio 5:3:1. Jawa Timur mendapat perhatian besar dari para Wali. Disini ditempatkan 5 Wali, dengan pembagian teritorial dakwah yang berbeda. Maulana Malik Ibrahim, sebagai wali perintis, mengambil wilayah dakwah Gresik.
Setelah Maulana Malik Ibrahim wafat wilayah ini dikuasai oleh Sunan Giri. Sunan Ampel mengambil posisi dakwahnya di Surabaya. Sunan Bonang sedikit ke Utara di Tuban. Sedangkan Sunan Drajat di Sedayu.
Jika diperhatikan posisi wilayah yang dijadikan basis dakwah kelima Wali tersebut, kesemuanya mengambil tempat kota bandar perdagangan atau pelabuhan. Pengambilan posisi pantai ini adalah ciri Islam sebagai ajaran yang disampaikan oleh para da’i yang mempunyai profesi pedagang.
Berkumpulnya lima Wali di Jawa Timur adalah karena kekuasaan politik saat itu berpusat di wilayah ini. Kerajaan Kediri di Kediri dan Majapahit di Mojokerto. Pengambilan posisi di pantai ini, sekaligus melayani atau berhubungan dengan pedagang rempah-rempah di Indonesia Timur.
Sekaligus juga berhubungan dengan pedagang beras dan palawija lainnya, yang datang dari pedalaman wilayah kekuasaan Kediri dan Majapahit. Seperti dikemukakan oleh J.C. Van Leur dalam Indonesia dalam Indonesia:
“Trade and society, selain Islam telah mulai masuk ke Indonesia sejak abad ke-7, juga dijelaskan bahwa penyebaran Islam di Indonesia tidak mengenal adanya lembaga khusus yang menanganinya. Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap Muslim bertindak sebagai da’i nya.”
Penyebaran Islam di Indonesia tidak mengenal agresi militer dan agama. Penyebaran lebih banyak dijalankan melalui perdagangan. Dari keterangan ini dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pemilihan tempat Wali dalam dakwahnya lebih banyak posisi bandar perdagangan dari pada kota pedalaman.
Seperti di Jawa Timur, para Wali lebih terlihat sebagai penyebar Islam yang berdagang. Artinya tidak seperti digambarkan oleh senetara dongeng yang memberitakan kisah para Wali sebagai tokoh yang menjauhi masyarakat, seperti berlaku sebagai Bhiksu, atau lebih banyak beribadah semacam bertapa di gunung dari pada aktif dibidang perekomonian. Ternyata dinamika kehidupanya lebih rasional seperti halnya yang dicontohkan Rosulullah yang juga pernah berdagang.
Sedangkan di Jawa Tengah para Wali mengambil posisi di Demak, Kudus dan Muria. Sasaran dakwah para Wali yang di Jawa Tengah tentu berbeda yang berada di Jawa Timur. Di Jawa Tengah dapat dikatakan bahwa pusat kekuasaan politik Hindhu dan Budha sudah tidak berperan lagi.
Hanya para Wali melihat realitas masyarakat yang masih dipengaruhi oleh budaya yang bersumber dari ajaran Hindhu dan Budha. Saat itu para Wali mengakui wayang sebagai media komunikasi yang mempunyai pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat.
Oleh karena itu, wayang perlu dimodifikasi, baik bentuk maupun isi kisahnya perlu diislamkan. Instrumen gong juga perlu diubah, yaitu secara lahiriah tetap seperti biasanya, tetapi makna diislamkan. Penempatan di ketiga tempat tersebut tidak hanya melayani penyebaran ajaran Islam untuk Jawa Tengah semata, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelayanan Indonesia Tengah.
Saat berlangsung aktivitas ketiga Wali tersebut pusat kekuasaan politik dan ekonomi beralih ke Jawa Tengah. Yakni dengan runtuhnya kerajaan Majapahit akibat serangan Kediri (1478). Munculnya kesultanan Demak nantinya melahirkan Kesultanan Pajang dan Mataram II. Perubahan kondisi politik seperti ini, memungkinkan ketiga tempat tersebut mempunyai arti geostrategis yang menentukan.
Proses islamisasinya di daerah Jawa Barat hanya ditangani seorang Wali, Syarif Hidayatullah, yang setelah wafat dikenal dengan Sunan Gunung jati. Adapun pemilihan kota sebagai pusat aktivitas dakwah Sunan Gunung Jati, tidak dapat dilepaskan hubungan dengan jalan perdagangan rempah-rempah sebagai komoditi yang berasal dari Indonesia Timur.
Dan Cirebon merupakan pintu perdagangan yang mengarah ke Jawa tengah dan Indonesia Timur, atau pun ke Indonesia Barat. Oleh karena itu pemilihan Cirebon dengan pertimbangan sosial politik dan ekonomi saat itu, memiliki nilai geostrategis, geopolitik, dan geoekonomi yang menentukan keberhasilan penyebaran Islam selanjutnya.
Proses islamisasi di Jawa, Jawa Timur menempati posisi penting dilihat dari banyaknya Wali Allah sebagai penyebar Islam. Seperti Maulana Malik Ibrahim yang mengambil wilayah dakwahnya di Gresik kemudian digantikan oleh Sunan Giri. Sunan Ampel menyebarkan Islam yang berpusat di Surabaya, Sunan Bonang menyebarkan Islam diwilayah Tuban dan Sunan Drajat di wilayah Sedayu.
Kelima Wali tersebut, secara geostategis memanfatkan wilayah pesisir yang memiliki pelabuhan atau kota bandar pelabuhan. Pemilihan wilayah dakwah beberapa walisongo dalam hal ini pesisir sebagai basis islamisasi dengan bandar pelabuhannya adalah pesisir menjadi basis pertemuan dengan suku, tradisi dan budaya dari masyarakat lain.
Lalu lintas laut lebih mudah pada saat itu dibandingkan daratan, sehingga masyarakat pesisir cenderung lebih terbuka dibandingkan masyarakat pedalaman.
Hal tersebut sampai saat ini masih terjadi dimana masyarakat perkotaan dapat diidentikan dengan masyarakat pesisir yang mampu menerima keterbukaan karena keterbiasaan mereka, dan sebaliknya masyarakat pedalaman yang terbiasa dengan ketertutupan untuk menerima berbagai akses yang datanya dari luar.