Pengakuan Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma: Mereka Memanfaatkan Momen Aksi 212

Kurma

Pecihitam.org – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan investasi bodong alias abal-abal bernama Kampoeng Kurma yang memakan banyak korban.

Investasi tersebut disebut-sebut mengusung konsep syariah dan anti riba. Investasi itu dibuat oleh PT Kampoeng Kurma.

Pada mulanya, PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itulah yang kemudian akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Namun, sejak 2018 investasi tersebut telah berjalan ternyata belum ada pohon kurma yang ditanam. Para nasabah yang kemudian hendak mengambil kembali investasinya ditolak oleh perusahaan.

Menurut pengakuan salah satu nasabah yang menjadi korban, Irvan Nasrun mengaku bahwa dirinya tertarik berinvestasi di perusahaan tersebut lantaran konsepnya yang berlabel syariah.

Baca Juga:  Cek Fakta: Heboh Kabar Menhan Prabowo dan Panglima TNI Akan Tertibkan Seragam Banser

Perusahaan itu, kata Irvan, juga ternyata memanfaatkan gelombang massa umat Islam pada saat aksi 212 dan 411.

“Jadi mereka memanfaatkan ghirah (semangat) umat Islam setelah kejadian 212 dan 411. Setelah 212 banyak bermunculan yang berbau syariah,” ungkap Irvan, dikutip dari Detik, Senin, 11 November 2019.

Irvan juga mengungkapkan bahwa PT Kampoeng Kurma memanfaatkan tokoh-tokoh agama seperti Syekh Ali Jaber dan Ustaz Arifin Ilham.

Ia pun menunjukkan adanya rekaman video di Youtube ketika kedua tokoh agama itu membicarakan Kampoen Kurma.

Selain kedua tokoh agama tersebut, pihak perusahaan juga mengundang Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat seremonial penanaman pohon kurma di lokasi.  Hal itulah yang mendasari para nasabah percaya dengan investasi bodong ini.

Baca Juga:  Ngaji Aswaja Kader PMII STIT Darul Ulum Cabang Kubu Raya

“Karena saya yakin Kampoeng Kurma prospeknya bagus, dan saya tertarik dengan kawasan Islaminya,” ujarnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *