Kerancuan Penolakan Majaz dan Kemarahan Tokoh Wahabi

Kerancuan Penolakan Majaz dan Kemarahan Tokoh Wahabi

PeciHitam.org Majaz atau makna metaforis merupakan salah satu kajian Ilmu Balaghah dalam memahami keagungan makna dalam al-Qur’an.Perkembangan Ilmu Balaghah memang tidak bisa dilepaskan dari tokoh Washil bin ‘Atha dalam meletakan dasar-dasar kebahasaan Al-Qur’an.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dengan perangkat Ilmu Balaghah maka seorang Muslim akan mengetahui keluasan makna al-Qur’an bukan hanya terbatas dalam surat dan ayat. Namun salafi wahabi menolak Majaz dan tentunya mereka menolak Ilmu Balaghah, sebagai salah satu pisau analisis dalam memahami Al-Qur’an. Anehnya, mereka tidak menolak penggunaan terjemah, malah menjadi andalan salafi wahabi di Nusantara.

Penolakan Majaz oleh Wahabi dan Kerancuannya

Tekstualisme dalam pandangan salafi wahabi sangat tidak realistis untuk menerangkan kekomplekskan ayat-ayat al-Qur’an. Penolakan demi penolakan terhadap perangkat Ilmu untuk memahami Al-Qur’an menjadikan tabir kerancuan salafi wahabi menjadi lebih terang.

Bahwa mereka menolak adanya pemaknaan diluar makna dzahir sebagaimana mereka menolak surat al-Fajr ayat 22 ‘وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا’- ‘maka datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris’ bahwa tidak boleh menambahi pemahaman ayat dengan kata ‘امرٌ’ supaya menjadi bermakna ayat;

وَجَاءَ (امرٌ) رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (٢٢

Baca Juga:  Inilah Biografi Lengkap Muhammad bin Abdul Wahab dari Lahir Hingga Wafat

Artinya; “Dan datanglah (perintah) Tuhanmu; sedang Malaikat berbaris-baris” (Qs. Al-Fajr: 22)

Akan menjadi sangat rancu ketika Muslim tidak memakai makna diluar makna dzahirnya, karena akan menimbulkan kesan bahwa Allah SWT seperti Komandan Upacara yang sedang Apel memeriksa Barisan Malaikat. Contoh lain penolakan Majaz yang akan menjadi Rancu adalah surat al-Anfal 22;

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِينَ لا يَعْقِلُونَ (٢٢

Artinya; “Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun” (Qs. Al-Anfal: 22)

Kata ‘الدَّوَابِّ’ dalam bahasa Arab jika dimaknai dengan bahasa Indonesia yaitu Hewan, namun tidak seperti itu maksudnya. Jika saja salafi wahabi memiliki konsistensi dalam ucapan dan perbuatan, maka ayat tersebut merujuk kepada Hewan, bukan Manusia. Sedangkan para Ulama Sunni sepakat bahwa ayat tersebut ditujukan buat manusia, bukan Hewan.

Penolakan salafi wahabi terhadap majaz digunakan dalam Al-Qur’an mengakibatkan kekacauan dalam pemaknaan Al-Qur’an sebagaimana penjelasan di atas.

Allah SWT menjadi sama dengan Komandan Upacara dan Khitab Manusia menggunakan nama binatang. Maka sikap seperti ini menyalahi Ijma’ Ulama yang menjadi arus utama pemahaman ahlussunnah wal Jamaah.

Kemarahan Tokoh Wahabi

Penolakan orang salafi wahabi dalam menggunakan majaz pernah terekam dalam dialog antara Syaikh Abdullah Asy-Syinqithi dengan Tokoh Salafi Wahabi yang kehilangan kemampuan melihat.

Baca Juga:  Wahabisme dan Thaghutnya yang Menyesatkan

Tokoh salafi wahabi yang kehilangan kemampuan melihat tetap keukeuh untuk menolak Majaz karena Allah SWT sudah menurunkan Al-Qur’an dengan sangat jelas, maka tidak mungkin ada majaz.

Kemudian Syaikh Abdullah Asy-Syinqithi membacakan sebuah dalil al-Qur’an sebagaiman dalam surat al-Israa’ ayat 72. Redaksinya sebagai berikut;

وَمَنْ كَانَ فِي هَذِهِ أَعْمَى فَهُوَ فِي الآخِرَةِ أَعْمَى وَأَضَلُّ سَبِيلا (٧٢

Artinya; “Dan Barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar)” (Qs. Al-Israa’: 72)

Dengan pemaknaan tekstual tentunya sangat menyinggung Ulama Salafi Wahabi karena beliau kehilangan kemampuan untuk melihat sebagaimana orang sehat. Ia merasa terhina karena digolongkan sebagai ‘أَعْمَى’-orang Buta di Dunia. Dan diakhirat masih mendapat ancaman akan masuk surga karena Butanya tersebut.

Baca Juga:  Recehnya Alasan Pengkufuran Warga Nahdhiyin Oleh Wahabi

Demikianlah jika dimaknai secara literal oleh salafi wahabi, namun oleh Sunni yang diwakili oleh pendapat Hasan Al-Basri akan bermakna, “Barangsiapa di Dunia Buta (akan Kebenaran atau Kafir), dan tidak mau menerima bukti-bukti kebenaran Allah SWT, maka diakhirat kelak akan lebih Sesat (berada di Neraka).

Atas penghinaan ini, Ulama Wahabi tersebut mengusulkan agar Syaikh Abdullah Asy-Syinqithi dideportasi ke Mesir kepada Raja Arab Saudi. Bahwa secara Logika, Ulama salafi wahabi menolak pemaknaan secara tekstual dan membenarkan pemaknaan Majaz. Buktinya ia marah dengan pemaknaan tekstual yang dilakukan oleh Syaikh Abdullah Asy-Syinqithi.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan