Penuding Kiai Said Jadi Makelar Tanah di Malang Minta Maaf

Pecihitam.org – Beredar tudingan miring yang menyebut Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj menjadi makelar tanah dalam jual-beli tanah di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Tudingan miring tersebut dilontarkan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ihsan, Luthfi Abdul Hadi.

Belakangan diketahui bahwa tudingan miring itu merupakan fitnah alias tidak benar adanya.

Luthfi pun lantas mengaku bersalah atas tudingannya terhadal Kiai Said terkait tanah di Kota Malang tersebut.

Hal itu disampaikannya secara tertulis lewat kertas bermaterai dan bertandatangan dirinya.

Melansir situs Arrahmanewscom, Kamis, 27 Agustus 2020, berikut isi surat pernyataan Luthfi Abdul Hadi:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: HM. Luthfi Abdul Hadi.

Alamat: Jl. Pesantren Blambangan Gg.2 No 60 Krebet Bululawang Malang.

Pekerjaan: Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ihsan.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa apa yang selama ini saya sampaikan mengenai KH Aqil Siradj adalah berdasarkan testimoni yang tidak benar, oleh karenanya dengan kejadian ini dengan tulus saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada KH Said Aqil Siradj.

Adapun mengenai berita HARIAN BANGSA adalah tidak sepenuhnya mencerminkan pendapat saya, dan tidak pernah dikonfirmasi sebelum diberitakan kepada saya.

Surabaya, 13 Januari 2017

HM. Luthfi Abdul Hadi

“Oleh karenanya dengan kejadian ini dengan tulus saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada KH. Said Aqil Siradj,” tulis Luthfi Abdul Hadi dalam surat pernyataannya tersebut.

Baca Juga:  Pasien Positif Corona Enggan Diisolasi di RS, Malah Shalat Tarawih di Masjid

Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ihsan di Malang, Luthfi Abdul Hadi, dalam pemberitaan sebuah koran memfitnah Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siradj terkait pembelian tanah di Kota Malang antara H. Qosim dan H. Denny Syaifullah.

Namun, tudingan Luthfi tersebut telah dibantah dengan tegas oleh pembeli tanah dari H Qosim yakni seorang warga bernama Denny M Syafullah.

Bantahan terkait informasi tersebut telah ditayangkan dalam pemberitaan situs NU Online pada 26 Desember 2016 berjudul ‘Seribu Persen Bohong Kiai Said Makelari Tanah di Malang’.

“Ini berita jahat. Ini orang jahat. Seribu persen bohong!” kata Denny ketika itu.

Menurut Denny, tanah itu menjadi milikinya hanya selama setahun. Kemudian sudah dijual lagi. Dan dia tidak tahu apa-apa lagi dengan tanah tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bihalal Wagub Sulsel, AGH Sanusi Baco: Jangan Pernah Lupa Keluarga

“Yang jelas adalah, jual-beli tanah ini tidak ada kaitannya dengan Kiai Said Aqil Siroj,” tegasnya.

Ia juga mengatakan siap untuk menjadi saksi untuk kasus tersebut.

Selain itu, Denny juga mengaku telah menelepon H Qosim. H Qosim dan juga membantah kabar tersebut.

“Orang yang membuatnya adalah pihak yang menghendaki Kiai Said medun (turun dari Ketua Umum PBNU),” ujar Denny.