Peran Ulama dalam Proses Penyebaran Tafsir Al Quran di Nusantara

tafsir al quran nusantara

Pecihitam.org – Perkembangan tafsir Al Quran di Nusantara khususnya di pulau Jawa tentu tidak bisa dipisahkan dengan persebaran Agama Islam di tanah Jawa sendiri. Dalam persebaran agama Islam di tanah Jawa tentu tidak terlepas dari al-Qur’an dan Hadis. Sejak abad ke-14  persebaran agama Islam di Jawa mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kehadiran Walisogo di tanah Jawa membawa peruabahan baru dalam kehidupan masyarakat Jawa. Seperti memelihara keyakinan, menjaga kelselamatan harta, nyawa dan jiwa, menanamkan pemahaman tentang hukum, melindungi akal sehat dan membendung memerosotnya kehormatan dan martabat nilai-nilai sosial.

Alkulturasi budaya dan agama menjadi salah satu kunci dalam kesuksesan  strategi dakwah para Walisongo di tanah Jawa. Setelah sukses melakukan penyebaran agama Islam di tanah Jawa. Para Walisongo kemudian mengajari masyarakat untuk mengenal al-Qur’an.

Para wali menggunakan surau atau tempat yang seperti joglo sebagai tempat dalam proses belajar al-Qur’an. Proses pembelajaran dengan melibatkan budaya atau bahasa Jawa sebagai alat untuk berkomunikasi kepada masyarakat berdampak pada semakin banyaknya masyarakat beralih agama menjadi seorang muslim.

Strategi dakwah walisongo ternyata diteruskan oleh ulama-ulama selanjutnya dalam mengajarkan al-Qur’an dan bahkan banyak ulama-ulama setelah walisogo yang menulis kitab tafsir dengan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing. Seperti Abd al-Ra’uf al-Sinkili.

Baca Juga:  Surah Al-Anfal Ayat 50-51; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Munculnya para mufasir di Indonesia dapat dilihat dari abad ke-17 sampai pada abad ke-20. Prosesnya tentu tidak langsung bersamaan, akan tetapi membutuhkan kurun waktu yang cukup lama. Terdapat beberapa kitab tafsir yang tidak ditemukan nama pengarangnya, namun banyak juga kitab tafsir yang mencantumkan nama pengarangnya.

Tentu menjadi sebuah kendala penulis dalam mengklasifikasikan perkembangan tafsir di Indonesia dalam penelitian ini. Oleh sebab itu, tidak banyak informasi yang penulis dapatkan karena faktor litrasi/refrensi. Namun, tanpa mengurangi rasa hormat, penulis akan menjelaskan perkembangan tasfir al-Qur’an di Indonesia yang telah penulis dapatkan sumbernya.

Secara umum dalam proses interpretasi al-Qur’an tentu tidak terlepas dari sebuah metodologi. Metodologi adalah satuan terpiasah dari teks yang mana setiap metodologi mempunyai karakteristik tersendiri. Hal tersebut dapat dilihat dalam proses interpretasi setiap mufasir ketika menafsirakan al-Qur’an.

Karena jika seorang mufasir ingin mencapai sebuah tujuan ketika menafsirkan al-Qur’an, metodologi tafsir menduduki peran penting dalam tatanan ilmu tafsir Ulum al-Qur’an. Begitu juga dengan metode tafsir al-Quran di Nusantara.

Baca Juga:  Inilah Kitab-Kitab Tafsir Al-Qur'an Karangan Para Ulama Nusantara

Karena ada abad ke-17 penggunaan nama Indonesia belum ada, oleh sebab itu penulis menggunakan kata Jawa sebagai daerah kekuasaan Majapahit yang menguasai daerah Sumatera. Perkembangan al-Qur’an di Jawa sudah ada sejak pada abad ke-17. Setelah ditemukannnya naskah di daerah Aceh Tafsir Surat Al-Khafi pada tahun 1607-1636. Namun sampai saat ini naskah tafsir tersebut belum ditemukan pengarangnya.

Pada abad ke-18 terdapat dua ulama penyebar ajaran Islam di Pulau Sumatera yaitu al-Din al-Samatrani, Abd al-Ra’uf al-Sinkili dan Hamzah al-Fansuri. Abd al-Ra’uf al-Sinkili menulis sebuh kitab tafsir yang paling tua ditemukan dengan tulisan lengkap tiga puluh juz Tarjuman al Mustafid. Hadirnya kitab-kitab tafsir tentu tidak terlepas dari sebuah metodologi pembelajaran al-Qur’an.

Proses pembelajaran al-Qur’an di Jawa pada mulanya berawal dari penghafalan. Proses pengahafalan biasanya dilakukan di tempat-tempat seperti mushola, surau, dan di rumah. Namun yang lebih sering digunakan untuk belajar al-Qur’an yaitu di pesantren.

Pulau Jawa yang dulu sempat menjadi pusat peredapan Islam di Nusantara ketika Walisongo menyebarkan agama Islam. Metode pembelajaran seperti yang lakukan oleh para Walisongo ternyata diterapkan atau di lanjutkan oleh beberapa ulama di tanah Jawa.

Baca Juga:  Tafsir, Kandungan dan Terjemahan Surah Al Baqarah Ayat 215

Model pembelajaran seperti mengfahal ternyata sukses, banyak para santri dengan mudah memahami al-Qur’an dengan cara tersebut. Setelah para santri atau murid dapat menghafalkan maka selanjutnya adalah proses penulisan dan pemahaman pendalaman materi seperti ilmu tajwid, bahasa Arab dan beberapa ilmu yang berkaitan seperti ilmu nahwu dan sorof.

Oleh sebab itu, dari gambaran di atas penulis mempunyai asumsi bahwa dari komunikasi seorang mufasir dengan masyarakat kemudian menjadi sebuah kitab tafsir yang berbahasa Melayu Arab. Dengan kata lain, ulama-ulama dulu sudah mengadaptasikan keilmuannya dengan menggunakan pendekatan budaya seperti budaya berbahasa daerahnya masing-masing.

M. Dani Habibi, M. Ag