Perbedaan Pendapat Hukum Mengangkat Tangan dan Mengusap Wajah Setelah Qunut

Perbedaan Pendapat Hukum Mengangkat Tangan dan Mengusap Wajah Setelah Qunut

Pecihitam.org – Membaca doa qunut saat shalat Subuh dan Witir di malam enam belas hingga akhir bulan Ramadhan menurut madzhab Syafi’i adalah sunnah. Qunut dikerjakan setelah i’tidal. Qunut merupakan doa, namun bacaan doa qunut memiliki redaksi, ketentuan dan aturannya tersendiri. Meski membaca qunut sunnah, perihal mengangkat tangan dan mengusap wajah setelah qunut perlu dibahas, lantas bagaimana hukumnya?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana diketahui bahwa dalam membaca doa qunut, normalnya dilakukan dengan mengangkat kedua tangan. Kemudian setelah selesai doa dibacakan, tangan tidak diusapkan ke wajah lantas dilanjutkan ke gerakan berikutnya, yaitu sujud. Namun praktik qunut seperti ini ternyata tidak disepakati oleh seluruh ulama, sebagian yang lain tidak demikian.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 1 halaman 255 menyebutkan perbedaan pendapat para ulama perihal mengangkat tangan dan mengusap wajah setelah qunut:

ﻭﻫﻞ ﻳﺴﻦ ﺭﻓﻊ اﻟﻴﺪﻳﻦ ﻓﻲ اﻟﻘﻨﻮﺕ، ﻭﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﺑﻬﻤﺎ ﺇﺫا ﻓﺮﻍ؟ ﻓﻲﻫ ﺃﻭﺟﻪ: ﺃﺻﺤﻬﺎ: ﻳﺴﺘﺤﺐ اﻝﺭﻓﻊ، ﺩﻭﻥ اﻟﻤﺴﺢ. ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ: ﻳﺴﺘﺤﺒﺎﻥ، ﻭاﻟﺜﺎﻟﺚ: ﻻ ﻳﺴﺘﺤﺒﺎﻥ. ﻗﻠﺖ: ﻻ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻣﺴﺢ ﻏﻴﺮ ﻭﺟﻬﻪ ﻗﻄﻌﺎ. ﺑﻞ ﻧﺺ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻋﻠﻰ ﻛﺮاﻫﺘﻪ.

Baca Juga:  Penjelasannya Fiqih Tentang Kebolehan Air Laut Untuk Wudhu

Artinya: Apakah disunnahkan mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah setelah qunut? Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat. Pendapat pertama, pendapat yang paling shahih adalah sunnah mengangkat kedua tangan namun tidak sunnah mengusapkan tangannya pada wajah setelah qunut selesai. Kedua, sunnah mengangkat kedua tangan, sunnah juga mengusapkan tangannya pada wajah setelah qunut selesai. Ketiga, tidak sunnah mengangkat kedua tangan, tidak sunnah juga mengusapkan tangannya pada wajah setelah qunut selesai. Pendapatku, pastinya tidak sunnah mengusap sesuatu selain wajah, bahkan dalam kitab-kitab jamaah, yang demikian (mengusap selain wajah) adalah makruh.

Perbedaan pendapat ini lantas diperkuat oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fatawa Fiqhiyah juz 1 halaman 150, berikut ungkapannya:

اﺧﺘﻠﻔﻮا ﻓﻲ ﺭﻓﻊ اﻟﻴﺪﻳﻦ ﻓﻲ اﻟﻘﻨﻮﺕ ﻓﻘﺎﻝ ﻛﺜﻴﺮﻭﻥ: ﻻ ﻳﺭﻓﻊ ﻛﺪﻋﺎء اﻻﻓﺘﺘﺎﺡ، ﻭﻗﺎﻝ اﻷﻛﺜﺮﻭﻥ: ﺑﻞ ﻳﺭﻓﻊ، ﻭﻓﺮﻗﻮا ﺑﺄﻥ ﻟﻴﺪﻳﻪ ﺛﻢ ﻭﻇﻴﻔﺔ ﺃﻱ: ﻭﻫﻲ ﺟﻌﻠﻬﻤﺎ ﺗﺤﺖ ﺻﺪﺭﻩ ﻭﻻ ﻭﻇﻴﻔﺔ ﻟﻬﻤﺎ ﻫﻨﺎ

Baca Juga:  Zakat dan Nishab Hasil Panen Pertanian, Ini Detail Perhitungannya

Artinya: Para ulama berbeda pendapat dalam hal mengangkat kedua tangan saat qunut. Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa kedua tangan saat qunut tidak sunnah diangkat sebagaimana saat membaca doa iftitah. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa mengangkat kedua tangan saat qunut disunnahkan. Caranya adalah dengan merenggangkan kedua tangannya dan memposisikannya di bawah dada.

Perihal mengangkat kedua tangan saat qunut dan mengusapkannya pada wajah, secara khusus Syekh Bakri Syaththa dalam I’anah juz 1 halaman 186 mengatakannya sebagai berikut:

ﻳﺴﻦ ﺭﻓﻊﻫﻤﺎ ﻭﻟﻮ ﻓﻲ ﺣﺎﻝ ﺇﺗﻴﺎﻧﻪ ﺑﺎﻟﺜﻨﺎء… ﻭﻻ ﻳﺴﻦ ﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﺑﻌﺪ اﻟﻘﻨﻮﺕ. ﺑﻞ ﻗﺎﻝ ﺟﻤﻊ: ﻳﻜﺮﻩ ﻣﺴﺢ ﻧﺤﻮ اﻟﺼﺪﺭ.

Artinya: Mengangkat kedua tangan saat qunut hukumnya sunnah walaupun mengangkatnya saat di temgah-tengah. … Tidak disunnahkan mengusapkan kedua tangannya pada wajah atau selainnya setelah qunut. Bahkan menurut jamaah, makruh hukumnya mengusapkan tangan pada seumpama dada.

Baca Juga:  Jual Beli Kredit, Benarkah Hukumnya Termasuk Riba?

Berdasarkan beberapa keterangan di atas, para ulama berbeda pendapat mengenai mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah setelah qunut. Pendapat yang paling shahih atau yang bisa dijadikan sandaran yaitu sunnah mengangkat kedua tangan, tidak sunnah mengusapkannya pada wajah setelah qunut usai. Bahkan jika mengusapkannya pada selain wajah, hukumnya makruh.

Demikian pembahasan mengenai perbedaan pendapat mengangkat tangan dan mengusap wajah setelah qunut. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin