Perbedaan Urutan Surat-Surat Al-Quran Menurut Ulama

Perbedaan Urutan Surat-Surat Al-Quran Menurut Ulama

PeciHitam.org – Secara umum umat Islam telah bersepakat bahwa dalam hal penetapan tata letak susunan ayat-ayat dalam surah al-Quran bersifat tauqîfî dan berdasarkan perintah langsung dari Nabi Muhammad Saw, karena ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Rasul-lah yang menetapkan langsung tempat masing-masing ayat dan surat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Akan tetapi pandangan mereka terpecah ketika berhadapan dengan susunan surah yang terdapat dalam mushaf utsmânî. Dalam hal penetapan susunan surat-surat, paling tidak terdapat tiga pendapat, yaitu:

Pertama, pandangan yang menyatakan bahwa susunan surat-surat dalam mushaf utsmani (yang sampai pada kita saat ini) adalah bersifat tauqîfî. Pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat yang mengisyaratkan bahwa Rasulullah-lah yang menetapkan langsung susunan masing-masing ayat dan surah.

Dimana Rasulullah meminta kepada beberapa sahabat tertentu ketika turun wahyu al-Quran, untuk mencatatnya dan menyuruhnya untuk menempatkan surat atau ayat tersebut sesuai dengan petunjuk Nabi dan atas bimbingan Jibril. Pendapat seperti ini dikemukakan misalnya oleh Abu Bakr al-Anbari, Abu Ja’far al-Nahhas, al-Karmani, al-Thaibiy, al-Suyuthi.

Pendapat kedua, hampir serupa dengan kelompok pertama, hanya saja kelompok kedua ini selain mengakui ketauqifian sebagian susunan surat al-Quran, juga menganggap sebagaian susunan surat-surat al-Quran bersifat ijtihadi yang dilakukan oleh para sahabat. Pendapat ini didukung oleh al-Qâdî Abû Muhammad Ibn ‘Atiyah, al-Baihaqî, dan al-Hafîdz Ibn Hajar.

Baca Juga:  Cara Mengajarkan Anak Membaca AlQuran Menurut Quraish Shihab

Ibn ‘Atiyah berasumsi bahwa sebagaian besar susunan surah al-Quran telah ditetapkan pada masa Nabi, seperti letak al-sab’u al-tiwal, hawâmîm, dan al-mufassâl. Sedangkan surat-surat selain kelompok tersebut diserahkan urusan penyusunan letaknya kepada umat setelah era Nabi.

Sedangkan al-Baihaqî menilai bahwa susunan surat-surat al-Quran telah ditetapkan pada masa Nabi, kecuali surah al-Anfâl dan al-Taubah (al-Barâ`ah). Urutan kedua surah ini tidak tauqîfî, karena penempatan seperti yang ada dalam mushaf Utsmânî ini adalah murni ijtihad Utsman bin ‘Affân yang kemudian disetujui oleh para sahabat lain sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan perawi lainnya dari Ibn ‘Abbâs.

Al-Suyûtî mencatat bahwa alasan penganut pendapat ini adalah berdasarkan riwayat tentang dialog antara Ibnu ‘Abbâs dan Utsman bin ‘Affân. Saat itu Ibnu Abbâs bertanya kepada Utsman,

“Apa yang melatarbelakangimu mengurutkan surah al-Anfâl yang termasuk al-Matsânî, dengan surah al-Barâ’ah yang tergolong surat mi’în, tanpa memisahakan keduanya dengan basmalah?” “Rasulullah, ketika turun beberapa ayat kepadanya, selalu memanggil beberapa sahabat untuk mencatat ayat tersebut, kemudian menyuruhnya untuk menempatkannya setelah surat-surat tertentu. Surat al-Anfâl termasuk surat yang pertama turun di Madinah, sedangkan surah Barâ’ah termasuk yang terakhir turun. Namun, keduanya memiliki isi yang mirip.

Baca Juga:  Surah Al-Qashash Ayat 44-47; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Sebelum wafat, Rasul tak pernah menjelaskan bahwa Barâ’ah adalah bagian dari al-Anfâl. Karena itulah, aku menyertaan keduanya dan tidak menuliskan basmalah serta aku tempatkan di tujuh surat panjang.” jawab Utsman. Hanya saja setelah dilakukan penelitian sanad riwayat tersebut kurang akurat, mengingat di dalamya terdapat satu rawi yang majhûl al-hâl, yaitu Yazid al-Farisi.

Pendapat ketiga merupakan negasi dari kedua pendapat tersebut. Pendapat ini cenderung menyatakan bahwa seluruh susunan surah dalam mushaf al-Quran adalah bersifat ijtihâdi dan bukan tauqîfî. Pendapat ini diketahui muncul dari beberapa ulama besar seperti Malik bin Anâs (w. 179 H.), al-Qâdhi Abu Bakar al-Bâqillâni, Abu al-Husain Ahmad bin Fâris.

Pendapat ketiga ini berpedoman pada dalil rasio dengan melihat fenomena perbedaan penulisan dan urutan mushaf di masa sahabat. Banyak mushaf sahabat yang tidak sesuai dengan mushaf versi Utsman bin ‘Affân. Misalnya adalah, mushaf Ali bin Abi Thalib yang mengurutkan surat-suratnya berdasarkan kronologi turunnya surah (tartîb nuzûli).

Baca Juga:  Kategori Non Muslim yang Diperbincangkan Al-Qur’an

Kemudian ada juga mushaf lain seperti Mushaf Ibnu Mas’ud, Mushaf Ubay bin Ka’b, mushaf Ibnu ‘Abbâs, dsb. Jika seandainya urutan tersebut adalah tauqîfî, niscaya tidak akan terjadi perbedaan susunan mushaf di kalangan sahabat, karena generasi inilah generasi yang langsung menyaksikan dan mengetahui dinamika kehidupan masa Nabi.

Begital perbedaan pandangan para ulama mengenai surat-surat al-Quran yang perlu kita ketahui untuk menambah khazanah keilmuan kita tentang al-Quran.

Mohammad Mufid Muwaffaq