Hujjah Aswaja: Inilah Hukum Peringatan Haul dan Landasan Amaliahnya

Peringatan Haul

Pecihitam.org– Peringatan Haul menjadi salah satu ciri khas Islam yang ada di Nusantara. Acara ini dilaksanakan dalam rangka mengenang dan mengambil hikmah dari kisah dan perjalanan hidup seorang ulama atau wali.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di Indonesia, salah satu yang menarik jutaan muslim untuk hadir adalah peringatan haul Abah Guru Sekumpul di Kota Martapura, Kalimantan Selatan yang diperingati setiap bulan Rajab.

Daftar Pembahasan:

Pengertian Haul

Kata Haul berasa dari Bahasa Arab الحول yang bermkna kekuatan, kekuasaan, daya, upaya, perubahan, perpindahan, setahun, pemisah dan sekitar.

Kata Haul dalam Al-Qur’an dan Hadits

Kata al-haul dalam arti satu tahun, dapat ditemukan dalam al-Qur’an, dan al-hadis, yaitu:

a). Surat Al-Baqarah ayat 240, berbentuk mufrad, dalam arti satu tahun untuk kasus perceraian, yaitu:

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًاۖ وَّصِيَّةً لِّاَزْوَاجِهِمْ مَّتَاعًا اِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ اِخْرَاجٍ ۚ فَاِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْ مَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَّعْرُوْفٍۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Tetapi jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (mengenai apa) yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS. Al-Baqarah ayat 240 )

b). Hadis, berbentuk mufrad dalam kasus zakat, yaitu:

فَإِذَا كَانَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ ، فَمَا زَادَ فَبِحِسَابِ ذَلِكَ

Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya ½ dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya. (HR. Abu Daud)

Kemudian kata haul terus berkembang menjadi istilah bahasa Indonesia dan lazim dipakai oleh komunitas masyarakat muslim Nahdliyyin.

Dan dari istilah Indonesia ini, kata haul memiliki dua pengertian, yaitu:

1). Haul berarti berlakunya waktu dua belas bulan hijriyah terhadap harta yang wajib dizakati di tangan pemilik (muzakki). Arti ini berkaitan erat dengan masalah zakat.

2). Haul berarti upacara peringatan ulang tahun wafatnya seseorang
(terutama tokoh agama Islam), dengan berbagai acara yang puncaknya menziarahi kubur al-marhum atau al-marhumah.

Dari dua pengertian tersebut, yang akan diuraikan dalam tulisan ini hanya yang menyangkut pengertian kedua, yakni yang berhubungan dengan peringatan genap satu tahun dari wafatnya almarhum atau al-marhumah.

Peringatan Haul akan terasa lebih bernuansa agamis dan terasa dahsyat ketika yang meninggal itu seorang tokoh kharismatik, ulama besar, pendiri pesantren, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Bolehkah Menggabungkan Aqiqah dan Haul Secara Bersamaan?

Bahkan kini berkembang lebih jauh lagi, yaitu haul diaplikasikan oleh banyak institusi pemerintah dalam bentuk peringatan hari jadi kota atau daerah, walaupun mungkin tidak menggunakan istilah haul.

Hal ini bisa dikemas dengan berbagai acara. Mulai dari pentas budaya, seni dan hasil produk andalan daerah itu sendiri.

Dan biasanya, pada acara puncaknya sering diisi penyampaian mau’idzah hasanah dari tokoh masyarakat yang sebelumnya diawali dengan bacaan
istighasah, tahlil dan sebagainya.

Adapun rangkaian acara peringatan haul dapat bervariatif. Ada pengajian, tahlil akbar, istighatsah kubra, mujahadah, musyawarah, halaqah, mengenang dan menceritakan riwayat orang yang di-haul-i dengan cerita-cerita yang baik yang sekiranya bisa dijadikan sebagai suri tauladan, bersedekah, dan lain-lain.

Jumlah orang yang hadir dalam acara peringatan haul sangat dipengaruhi oleh besar kecilnya ketokohan orang yang dihaul-i. Kalau yang dihaul-i ketokohannya tingkat nasional, seperti Gusdur, Abah Guru Sekumpul, Mbah Moen atau bahkan Hadlaratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, maka yang hadir hingga mencapai ribuan bahkan puluhan ribu orang.

Hukum Peringatan Haul dan Landasan Amaliyahnya

Secara khusus, peringatan haul hukumnya adalah mubah (boleh), dan tidak ada larangan, sebagaimana hadis Nabi SAW riwayat al-Baihaqi, dari al-Waqidi, beliau berkata sebagai berikut:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزور قتلى أحد في كل حول، وإذا لقاهم بالشعب رفع صوته يقول : السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار. وكان أبو بكر يفعل مثل ذلك وكذلك عمر بن الخطاب ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهم. وكانت فاطمة رضي الله عنها تأتيه وتدعو. وكان سعد بن أبي وقاص سلم عليهم ثم يقبل على أصحابه فيقول ألا تسلمون على قوم يردون عليكم السلام

Nabi senantiasa berziarah ke makam para syuhada’ di bukit Uhud setiap tahun dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salaamun ‘alaikum bimaa shabartum
fani’ma ‘uqba dar” (QS. Ar-Ra’d ayat 24) yang artinya: “Keselamatan tetap padami berkat kesabaranmu, maka betapa baiknya tempat kesudahanmu itu”.

Abu Bakar juga berbuat seperti itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa. Sa’d bin Abi Waqqash mengucapkan salam kepada para Syudaha’ tersebut kemudian ia menghadap kepada
para shahabatnya lalu berkata, “Mengapa kamu tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salammu”

Dari hadis inilah, maka al-Musawiy berkomentar dalam kitab Nahjul Balaghah halaman 134 sebagai berikut:

Baca Juga:  21 Pesantren Rehabilitasi Narkoba di Indonesia dan Relevansinya dengan Hadis Nabi

في مناقب سید الشهداء حمزة رضي الله عنه للسيد جعفر البرزنجي قال وكان عليه الصلاة و السلام يأتي قبور الشهداء بأحد على رأس كل حول

dalam manaqib Sayyid al-Syuhada’, Hamzah bin Abi Tholib yang ditulis
Sayyid Ja’far al-Barzanjy, dia berkata: Rasulullah mengunjungi makam Syudaha’ Uhud pada setiap awal tahun

Esesnsi Acara Peringatan Haul

Lebih lanut… jika dilihat dari sisi acara-acara ritual yang ada di dalam haul, maka setidaknya ada lima amaliah di dalamnya.

Berikut 5 amaliah tersebut beserta penjelasan hukumnya.

Ziarah Kubur

Ziarah Kubur hukumnya boleh (mubah), bahkan dianjurkan (mustahab), sebab adanya perintah yang jatuh setelah larangan, yaitu hadis Nabi saw sebagai berikut:

عن سليمان بن بريدة عن أبيه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم نهيتهكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة أمه فزوروها فإنها تذكركم
الآخرة

Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata: Rasulullah
bersabda: Aku dulu melarang ziaroh kubur, sekarang ziarohlah, karena
ziaroh kubur itu mengingatkan kamu pada akhirat. (HR. Tirmidzi)

عن ابن عباس قال أن رسول الله صلي الله عليه وسلم قال : ما من أحد يمر بقبر أخيه كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عرفة

dari Ibnu Abbas, beliau berkata: sesungguhnya rasulullah SAW bersabda: Tidak seorang pun yang lewat di kuburan saudaranya yang dikenalnya waktu di dunia lalu ia memberi salam melainkan ia tahu padanya. (HR. Ibnu Abdil Barr)

Membaca Tahlil

Kalimat Thayyibah berupa bacaan tahlil, tahmid, tasbih, dan ayat-ayat al-Qur’an, yang pahalanya dihadiahkan kepada yang di haul-idan ahli kubur.

Hal ini pun dianjurkan (mustahab), sebagaimana dijelaskan oleh Imam As-Syaukani dalam Nailul Authar Juz 4 halaman 143. Dasarnya hadis Nabi SAW sebagai berikut:

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إذا مات أحدكم فلا تحبسوه و اسرعوا به إلى قبره و ليفرأ عند رأسه فاتحة الكتاب. ولفظ البيهقي فاتحة البقرة. وعند رجليه بخاتمة سورة البقرة في قبره

Dari sahabat ibnu Umar, beliau mengatakan: saya mendengar
Rasulullah bersabda “jika seorang diantara kalian meninggal maka jangan
kalian tahan, cepat-cepatlah kalian baru kekubur dan bacakan di arah
kepalanya Surat Al-Fatihah. Menurut kalimat Imam Baihaqi, awal Surat Al-Baqarah. Dan bacakan pula an lurus di kakinya akhir Surat Al-Baqarah.
(HR. At-Thabari dan Baihaqi)

Baca Juga:  Begini Fakta Tentang Tradisi Kupatan yang Terdapat Pada Masyarakat

Bersedekah

Dalam acara haul, pihak keluarga memberikan makanan sebagai bentuk sedekah yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang di-haul-i. Ini pun hukumnya sunnah. Karena setiap saat ahli kubur menunggu kebaikan dari keluarganya yang masih hidup, termasuk sedekah.

Manakiban

Manakiban atau membacakan biografi juga merupakan termasuk mengikuti sunnah Nabi, Khulafa’ur Rosyidin, dan tradisi ulama salaf serta khalaf.

Pengajian

Jelas, yang namanya pengajian dianjurkan dalam Islam untuk amar ma’ruf nahi mungkar sebagai suatu mau’idzah hasanah, termasuk di dalamnya adalah kegiatan musyawarah dalam halaqoh, juga dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan

Dari paparan di atas, jelas bahwa acara peringatan haul tidak bertentangan dengan syariat bahkan dinajurkan. Uraian yang sangat tepat dalam menyimpulkan tulisan ini adalah sebagaimana ungkapan Ibnu Hajar Al-Asqalaniy dalam kitab Syarh Ihya’ ulum al-Din sebagai berikut:

ذكرى يوم الوفاة لبعض الأولياء والعلماء مما لا ينهاه الشريعة الغراء حيث أنها تشتمل غالبا على ثلاثة أمور. منها زيارة القبور والتصدق بالمأكل والمشارب وكلاهما غير منهي عنه. ومنها قرائة القرآن والوعظ الديني. وقد يذكر فيه مناقب المتوفى. وذلك مستحسن للحث على سلوك طريقته المحمودة

memperingati hari wafat para wali dan para ulama termasuk amal yang
tidak dilarang agama. Ini tiada lain karena peringatan itu biasanya
mengandung sedikitnya tiga hal: ziarah kubur, sedekah makanan dan
minuman, dan keduanya tidak dilarang agama. Sedangkan unsur ketiga adalah karena ada acara baca al Qur’an dan nasihat keagamaan. Kadang dituturkan juga manaqib (biografi) orang yang telah meninggal. Cara ini baik untuk mendorong orang lain agar mengikuti jalan terpuji yang telah dilakukan mayit
.

Faisol Abdurrahman