Pecihitam.org – Wahabisme adalah ideologi keagamaan resmi pemerintah Arab Saudi. Secara umum Wahabi digambarkan sebagai gerakan puritan, fanatik, anti-modern, berorientasi ke masa lalu, literal dan skriptural, dengan indoktrinasi dan intoleransi sebagai cirinya yang menonjol. Paham ini mewakili sekte Islam paling puritan dari ekspansi gerakan dakwah Salafi kontemporer di seluruh dunia.
Perkembangan Wahabi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang didirikan pada tahun 1967. Pada masa dahulu lembaga ini banyak mengirim para pelajar Indonesia ke timur tengah berkat dukungan jamaah Wahabi. Alumni dari utusan mereka-lah yang kemudian banyak menyebarkan aliran Wahabi di Indonesia.
Selain itu, lembaga lainnya yang turut berperan dalam perkembangan Wahabi di Indonesia adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) yag terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui lembaga tersebut memberikan biaya penuh kepada mahasiswanyaa sekaligus menghasilkan para pelajar berpaham wahabi.
Dominasi Wahabi
Ustadz-ustadz Wahabi yang sangat aktif berceramah sekaligus menyebarkan paham tersebut di berbagai media di Indonesia di antaranya adalah: Yazid Ibn Abdul Qadir Jawwas, Farid Okbah, Ja’far Umar Thalib, Abdul hakim Abdat dll.
Mereka adalah sebagian di antara tokoh-tokoh senior. Sedangkan tokoh-tokoh yang lebih muda di antaranya adalah Khalid Basalamah, Firanda Andirja, Syafiq Basalamah, dan lain-lain.
Wahabi memang cukup berkuasa dan mendominasi berbagai media khususnya internet. Bahkan tidak jarrang beberapa website keislaman yang muncul di halaman pertama pencarian google adalah website yang berisi pemikiran wahabi seperti Islampos, Muslim id, Rumaysho, Konsultasi Syariah, Islamqa, al-Manhaj, era Muslim dll.
Jika tidak tahu, tanpa sadar kita mungkin cukup sering mengambil info islam dari website tersebut. Hal ini cukup menjadi perhatian agar lebih berhati-hati.
Ada baiknya kita harus mengimbanginya dengan mengakses website yang bukan wahabi seperti Nu Online, Pecihitam.org, rumah fiqih, Islami.co, Muslimmoderat, Bincangsyariah, dll. Tujuannya agar pemikiran wahabi yang terlanjur masuk dapat kita filter dengan sumber informasi yang lebih aman.
Secara umum arus pemikiran wahabi berkembang cukup deras, apalagi didukung oleh dominasi mereka di media dan internet. Oleh karenanya untuk membendung pergerakan mereka maka kita sebagai penganut paham Ahlussunah juga harus perlahan mematahkan dominasi media dan dakwah mereka.
Perbedaan Wahabi dan Aswaja Secara Umum
Membahas tentang paham wahabi tentu saja merupakan salah satu pembahasan yang sangat panjang. Namun secara garis besar perbedaan wahabi dan Ahlussunah wal Jamaah terangkum dalam penjelasan berikut ini:
Pertama, Wahabi memahami sifat-sifat Allah dalam ayat Al Quran dan hadis secara tekstual. Salah satu contohnya mereka menunjukkan kesamaan sifat-sifat Allah dengan makhluk-Nya.
Sedangkan Aswaja memahami ayat tentang sifat-sifat Allah dengan tafwidh (dibiarkan tanpa ditafsirkan), atau ditakwil (dibelokkan pada makna yang sesuai). Hal ini tujuannya agar tidak menyamakan Allah dengan makhluk. Adapun wahabi justru menolak pemahaman takwil dan tafwidh yang telah dijelaskan dalam kitab para ulama.
Kedua, Wahabi secara mutlak memvonis segala perkara yang baru adalah bidah yang sesat dan yang sesat masuk neraka. Sedangkan Aswaja mengukur setiap perkara baru dengan dalil-dalil syariat baik secara eksplisit maupun dengan qiyas sehingga perkara baru itu ada yang baik dan ada pula yang buruk.
Ketiga, Wahabi mengatakan haram mengamalkan hadis dhaif, sedangkan Aswaja membolehkannya selama dhaifnya tidak parah, hadits tersebut tidak berbicara tentang akidah dan hukum melainkan fadhailul amal dan tidak bertentangan dengan dalil lain yang lebih kuat.
Keempat, Wahabi cenderung merendahkan mazhab termasuk mazhab besar yang telah berkembang sekian lama hal ini. Bahkan mereka lebih kepada anti madzhab untuk memonopoli pendapat mereka sendiri. Sedangkan aswaja sangat mengakomodasi keberadaan mazhab khususnya empat mazhab besar Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali, serta menjadikan mazhab sebagfai pegangan awal dalam belajar syariat.
Kelima, Wahabi cenderung mempersempit dalil kebenaran, yaitu mereka mengatakan cukup Alquran dan hadis saja. Padahal sekian lama para ulama juga telah memberikan rumusan dalil yang lain seperti ijma’, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, dan lain-lain.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat. Wallahua’lam bissawab.