Pernyataannya Tentang Larangan Cadar Bikin Heboh, Fachrul Razi Minta Maaf

Fachrul Razi

Pecihitam.org – Belum lama ini publik dihebohkan dengan wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan yang rencana akan dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Fachrul Razi pun menyadari bahwa pernyataannya itu menjadi polemik di masyarakat. Ia meminta maaf bila pernyataannya menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya nggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat,” kata Fachrul, dikutip dari Detik, Selasa, 5 November 2019.

Fachrul menyatakan pernyataannya tersebut dilontarkan agar menjadi atensi masyarakat sehingga masyarakat nantinya tidak kaget bila ada peraturan yang dibuat.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa wacana yang dikeluarkan pihaknya agar masyarakat kembali ingat terkait peraturan yang sudah ada.

Baca Juga:  Ekonomi Anjlok, Kerajaan Arab Saudi Jual Aset Negara

Selain wacana larangan cadar, Fachrul juga menyinggung soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki paham yang tak sesuai dengan Pancasila.

“Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung. Kemudian pada saatnya nanti saat terbit aturan-aturannya. Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu karena telah di dahului oleh pembubaran HTI,” ujarnya.

“Itu saya jabarkan dengan melakukan banyak hal. Mungkin juga terlalu cepat, mungkin juga niatnya nggak terlalu cepat lalu kemudian bias sehingga terpaksa diluruskan gitu, muncullah masalah-masalah celana gantung misalnya, masalah niqab misalnya atau cadar, muncul lah masalah-masalah khilafah, muncul masalah radikalisme, dan berbagai hal terkait hal itu. Kemudian memunculkan banyak kontroversi,” sambungnya.

Baca Juga:  Milad ke-22 Ponpes Al-Mubarok Komitmen Ciptakan SDM Unggul

Terkait larangan cadar, Fachrul mengungkapkan bahwa penggunaan cadar tidak dapat dijadikan tolak ukur ketakwaan seseorang.

“Tapi cadar dari hasil pembahasan kami bukan bentuk ketakwaan orang. Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget. Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakkan muka supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang nggak terkejut lagi,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *