21 Pesantren Rehabilitasi Narkoba di Indonesia dan Relevansinya dengan Hadis Nabi

21 Pesantren Rehabilitasi Narkoba di Indonesia dan Relevansinya dengan Hadis Nabi

PeciHitam.org – Islam secara jelas dan tegas melarang penggunaan narkoba, karena dikategorikan sebagai benda yang memabukkan. Hal itu terlihat dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 90-91 berikut:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu hendak bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minum khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”

Membahas mengenai khamr, Rasulullah pernah mengutuk 10 golongan dalam sabdanya. Dari Ibnu Umar ra, Nabi saw bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya,penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Sebagai agama samawi, dimana al-Quran dan hadis merupakan sumber utama dalam Islam, mengajak manusia kepada kebaikan, mengajarkan nilai-nilai kebaikan, dan membentuk perilaku baik, agar dapat mencapai kebaikan kehidupan dunia dan kehidupan kelak.

Al-Quran juga terbukti mutlak mempunyai kekuatan rohani yang tinggi, yang dapat mempengaruhi posisi seseorang. Ia dapat menggetarkan hati sanubari, menajamkan sensitivitas dan perasaan, memurnikan rohani, dan mempertajam hati. Orang yang terkena pengaruh al-Quran pasti akan menjadi manusia yang seakan-akan baru dilahirkan.

Dengan demikian, jelas bahwa Islam yang bersumber dari al-Quran dan hadis tersebut mampu menjadi terapi jiwa (psikoterapi) dan dapat menyembuhkan penyakit kejiwaan. Hal itu ditegaskan dalam al-Quran surat Yunus ayat 57 berikut:

Baca Juga:  Tradisi Mayoran di Pondok Pesantren adalah Warisan Budaya Rasulullah saw

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.”

Dalam surat al-Isra’ ayat 82 juga disebutkan:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

“Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”

Pesantren sebagai Jalan Kesembuhan

Pesantren rehabilitasi pecandu Narkoba adalah salah satu program pondok Pesantren yang secara khusus ditujukan untuk menangani para pecandu narkoba.

Jauh sebelum adanya sistem rehabilitasi bagi pecandu narkoba, pesantren sudah membuat program rehab bagi para pecandu obat terlarang ini. Salah satu pesantren yang menjadi pelopor mengobati pecandu narkoba adalah Pondok Pesantren Suryalaya Jawa Barat.

Pada dasarnya penanggulangan dan rehabilitasi narkoba bukanlah spesialisasi pesantren. Bukan pula tujuan utama sebuah pesantren didirikan.

Sebagaimana diketahui tujuan utama pesantren didirikan adalah memberikan pendidikan yang holistik dan komprehensif pada anak didik meliputi pendidikan imu agama, ilmu umum dan budi pekerti luhur (akhlakul karimah). Dan mayoritas pesantren berpedoman pada filosofi tersebut.

Oleh karena itu, pesantren yang dibentuk khusus untuk tempat rehabilitasi narkoba dan anak nakal bukan merupakan inovasi baru dalam dunia pesantren karena pada dasarnya mendidik anak nakal menjadi baik adalah salah satu bagian dari tujuan pendidikan holistik pesantren sebagaimana disinggung di muka.

Namun demikian, pesantren jenis ini semakin menguatkan filosofi pendidikan pesantren secara umum sebagai garda depan pendidikan moral generasi muda muslim di Indonesia.

Terjadinya perbedaan spesialisasi antara satu pesantren dengan pesantren yang lain semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan prioritas belaka.

Baca Juga:  Refleksi Harlah NU Ke-92: Pesan Kebangsaan KH Hasyim Asy'ari

Selain itu, pesantren narkoba tidaklah hanya menjadi pesantren tempat rehabilitasi para pecandu tapi juga mengajarkan berbagai ilmu agama dan umum dan di dalamnya terdapat berbagai program meliputi pendidikan formal, madrasah diniyah, pengajian kitab dan Al-Quran tartil seperti di pesantren yang lain.

Daftar Pesantren Rehabilitasi di Indonesia

Pesantren dari dulu memang sudah dijadikan sebagai tempat menempa jiwa dan spiritual seseorang. Tak terkecuali bagi para pecandu narkoba. Gagasan Pondok Pesantren sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba diteruskan gaungnya ke berbagai daerah di Indonesia.

Sehingga hari ini, banyak sekali pondok pesantren rehabilitasi khusus narkoba maupun pondok pesantren yang membuka program rehabilitasi narkoba. Berikut ini merupakan beberapa pondok pesantren rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia, antara lain:

  1. Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat
  2. Pesantren Hikmah Syahadah, Tangerang, Jawa Barat
  3. Yayasan Al Islam Darul Iman Selaawi, Purwakarta, Jawa Barat
  4. Pondok Pesantren Rehabilitasi Narkoba Ar-Rahmaniyyah, Ciamis, Jawa Barat
  5. Ponpes At-Tauhid Semarang, Jawa Tengah
  6. Nurul Ichsan Al-Islami, Purbalingga, Jawa Tengah
  7. Ponpes Roudhotut Tholabah Ki Ageng Serang, Grobogan, Jawa Tengah
  8. Ponpes An Nur Mustajab, Purbalingga, Jawa Tengah
  9. Pondok Pesantren Al Islamy, Kalibawang, Kulonprogo, D.I. Yogyakarta
  10. Pondok Tetirah Dzikir, Yogyakarta
  11. Pondok Pesantren Salafiyah Sabilul Hikmah Malang, Jawa Timur
  12. Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang, Jawa Timur
  13. Pondok Rehabilitasi Mental Az-Zainy, Malang, Jawa Timur
  14. Pondok Pesantren An-Nur Al-Azhar, Malang, Jawa Timur
  15. Ponpes Suryalaya Cabang Surabaya, Jawa Timur
  16. Pondok Pesantren Baitur Rohman, Sidoarjo, Jawa Timur
  17. Pondok Singgah Dan Pesantren Rehabilitasi Sapujagad, Kediri, Jawa Timur
  18. Pondok Pesantren Rehabilitasi Narkoba, Kabupaten Sarolangun, Jambi
  19. Pondok Rehabilitasi Quranic Healing Indonesia (PRQHI), Rokan Hulu, Riau
  20. Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang
  21. Pondok Pesantren Dakwah Daarul Syifaa Indonesia, Sumatera Utara

Beberapa daftar pesantren di atas memanglah belum mencakup keseluruhan. Namun yang ingin kami tekankan di sini ialah konsep gagasan pondok pesantren sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba telah menyebar ke seluruh penjuru negeri.

Baca Juga:  Adzan Pitu, Tradisi Masyarakat Cirebon dalam Menangkal Wabah Penyakit

Program Rehabilitasi Narkoba di Pondok Pesantren juga telah terbukti secara signifikan mampu menyembuhkan para pecandu narkoba. Terlebih santri yang telah menyelesaikan program rehabilitasi telah dibekali dengan berbagai keahlian yang akan berguna untuk melanjutkan hidupnya.

Pembekalan keahlian tersebut juga menjadi program pondok pesantren dalam mengurangi candu terhadap narkoba dengan dialihkan ke dalam kegiatan-kegiatan yang positif.

Selain itu, biasanya para santri juga diberi program psikoterapi Islami. Yaitu dengan memberikan bantuan kepada setiap individu agar sehat jasmaniah dan rohaniah, atau sehat mental, spiritual dan moral.

Menggali dan mengembangkan potensi esensial sumber daya Islami, meningkatkan kualitas keimanan, keislaman, keihsanan dan ketauhidan dalam kehidupan sehari-hari.

Sekaligus mengantarkan individu mengenal, mencintai dan menemukan esensi diri, atau jati diri dan cinta pada Dzat yang Maha Suci yaitu Allah Ta’ala.

Program yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengembalikan jati diri para pecandu narkoba. Sehingga ketika mereka sudah mengenal jati dirinya, ia akan tahu mana yang baik dan mana yang buruk untuk dirinya.

Terlebih, modal spritual yang telah dibekali dari pesantren juga diharapkan mampu menjadi benteng bagi santri mantan pecandu narkoba. Sehingga tidak terjerumus lagi ke dalamnya. Ash-Shawabu Minallah.

Mohammad Mufid Muwaffaq