Petugas Covid-19 Pantau Ratusan Warga yang Sempat Ikuti Ijtima Dunia di Gowa

Pecihitam.org – Ratusan peserta Ijtima Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia kini tengah dalam pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (COVID-19).

Pemantauan tersebut juga dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sragen, Jawa Tengah terhadap warganya yang sempat mengikuti acara keagamaan itu.

Menurut Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dari ratusan warganya yang dipantau usai mengikuti kegiatan itu belum ada yang menunjukkan gejala Corona.

“Kami terus pantau kondisinya, sejak tiba di Sragen 25 Maret lalu. Kami edukasi untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Kusdinar yang juga merupakan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen, dikutip dari Detik, Minggu, 12 April 2020.

Baca Juga:  Gus Miftah Unggah Curhatan Sopir Bus Soal Virus Corona, Ini Isinya

Kusdinar mengatakan bahwa warga Sragen yang mengikuti Ijtima Dunia di Gowa masuk dalam kategori pelaku perjalanan (PP).

“Sesuai prosedur, PP diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari, dengan kewajiban melaporkan kondisinya setiap hari,” terangnya.

“Kalau karantina mandiri sejak 25 Maret, hari ini sudah lebih dari 14 hari. Dinas Kesehatan sudah lapor tidak ada yang menunjukkan gejala,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sragen, Hargiyanto menyebutkan bahwa warga Sragen yang menjadi peserta Ijtima Dunia di Gowa berjumlah 142 orang.

Namun, setelah didata, diketahui 12 merupakan warga luar kota, sehingga totalnya jadi 130 orang.

“Dari seluruh peserta rombongan yang kita pantau, tidak ada yang menunjukkan gejala mengarah Covid-19. Sehingga tidak ada yang kategori ODP maupun PDP,” ungkap Hargiyanto.

Baca Juga:  Ansor Luwu Utara Gelar Doa dan Tahlil Atas Wafatnya KH Maimun Zubair

Kendati demikian, Hargiyanto tetap memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan contact tracking terhadap warganya tersebut apabila yang terindikasi berinteraksi dengan pasien positif Covid-19.

Muhammad Fahri