Polda Metro Jaya: Dosen IPB Simpan 28 Bom Molotov Saat Aksi Mujahid 212

Polda Metro Jaya

Pecihitam.org – Enam tersangka provokator kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta telah diamankan polisi.

Dari keenam tersangka tersebut salah satunya yakni Abdul Basith yang merupakan dosen Intitut Pertanian Bogor (IPB).

Polisi mengatakan, Abdul Basith menyiapkan bom molotov untuk merusuh dalam kegiatan tersebut.

“”Perannya yang bersangkutan menyimpan 28 molotov untuk mendompleng demo Mujahid 212 dengan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dikutip dari Detik, Senin, 30 September 2019.

Tersangka, kata Argo, sudah merencanakan untuk melakukan kerusuhan di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu, 28 September 2019.

Untuk mencegah kerusuhan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat mengamankan Abadul Basith.

Baca Juga:  PP Muslimat NU Bagikan Daging Kurban Untuk Ratusan Warga Pancoran Jaksel

Abdul Basith, kata Argo, Basith ditangkap karena melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tersebut.

“Ada pemufakatan di situ,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor IPB, Dr Arif Satria, mengaku terkejut dengan kabar penangkapan Abdul Bastih.

“Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan koordinasi dengan PMJ [Polda Metro Jaya],” ujarnya di Bogor, dikutip dari Antara, Minggu, 29 September 2019.

Diketahui Abdul Basith ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *