Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Rencana Aksi Reuni 212

Argo Yuwono

Pecihitam.org – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim sudah mengantongi izin menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat menerima surat pemberitahuan untuk pelaksanaan aksi Reuni 212 di Monas tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya, tapi yang penting semua disampaikan sesuai Undang-undang,” kata Argo di kawasan Cikajang, Jakarta Selatan, dikutip dari Liputan6, Jumat, 22 November 2019.

Pihaknya menegaskan bahwa semua agenda yang melibatkan masyarakat banyak, baik itu demonstrasi, reuni, maupun konser musik, harus mengajukan izin ke kepolisian.

Baca Juga:  Akan Gelar Reuni, PA 212 Ogah Undang Prabowo Subianto

Hal itu, kata Argo, dimaksudkan agar Polri dapat memberi pengamanan guna kelancaran acara.

“Tujuannya acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Argo.

“Jadi mau demo, mau unjuk rasa kalau sudah ada pemberitahuan akan dianalisa dan nanti kita baru kasih tahu berapa jumlah pengamanannya,” terangnya.

Diketahui, jika reuni 212 pada Desember 2019 mendatang jadi dilaksanakan, maka acara tersebut merupakan yang ketiga kalinya digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Acara tersebut berawal dari aksi unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016. Unjuk rasa ketika itu dilaksanakan guna memprotes dan menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena penistaan agama.

Baca Juga:  Minta Maaf, Ini Alasan Menag Tak Libatkan DPR Soal Pembatalan Ibadah Haji

Sejak saat itu, reuni 212 rutin digelar setiap tahun, meskipun Ahok sudah menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *