Posting Berita Hoaks Tentang Ansor dan Banser, Eks Anggota DPRD Pasangkayu Dipolisikan

Pasangkayu

Pecihitam.org – Mantan Anggota DPRD Pasangkayu Ikram Ibrahim dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasangkayu, Rabu ,11 September, terkait ujaran kebencian yang dilontarkannya di media sosial.

Laporan terhadap Ikram dilayangkan GP Ansor Pasangkayu ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pasangkayu.

Dilansir dari Terassulbar, Rabu, 11 September 2019, GP Ansor melaporkan pelaku lantaran kerap memposting ujaran kebencian dan berita bohong alias hoaks terhadap organisasi kepemudaan GP Ansor dan Banser sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), di akun Facebooknya, Ikram Ibrahim.

Atas kejadian tersebut GP Ansor merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Ansor Ikuti Pelatihan Kepemimpinan di Kabupaten Batang

Diketahui Ikram Ibrahim merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Melalui akun Facebooknya Ikram Ibrahim kerap kali menampilkan atau memposting ujaran kebencian dan berita hoaks terhadap organisasi GP Ansor, Banser dan Kiyai-Kiyai Nahdlatul Ulama.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *