Posting Status Pro Khilafah di Media Sosial, PNS Kemenkumham Ini Dipecat

PNS

Pecihitam.org – Sanksi disiplin berupa pemecatan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru-baru ini dialami seorang PNS di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

PNS tersebut dipecat disiplin lantaran memposting status pro khilafah di media sosialnya.

Sanksi itu sendiri dikeluarkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo.

Namun, Tjahjo Kumolo tak menyebut secara detail identitas sang PNS.

 Kendati demikian, ia telah memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkumham Balikpapan.

“Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan,” kata Tjahjo, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2019.

Baca Juga:  Bukan Cuma Hari Ini, Bung Karno Pun Sudah Menolak Khilafah Sejak Dulu

Kepada awak media, Tjahjo juga memperlihatkan bukti tangkapan layar dari status unggahan sang PNS.

Dalam unggahan statusnya, PNS tersebut memposting kalimat ‘Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba.”

Ia pun menegaskan tak akan memberi memberi toleransi bagi para ASN yang menolak Pancasila di Indonesia.

“Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan,” ujar Tjahjo.

Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh jajajran Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lain untuk memecat PNS yang terbukti pro khilafah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *