Problematika Hukum Memakai Jilbab dari Quraish Shihab, Gus Baha, Hingga Bu Shinta Nuriyah

jilbab tidak wajib bagi muslimah

Pecihitam.org – Ibu Nyai Sinta Nuriyah, istri presiden ke-4 KH. Abdurrahman Wahid atau biasa dipangil dengan Gus Dur mengatakan bahwa bagi perempuan muslimah tidak wajib untuk memakai jilbab. Beliau, Ibu Nyai Sinta Nuriyah menyampaikan bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Menurut Ibu Sinta Nuriyah hijab dan jilbab memiliki pengertian yang berbeda, “Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu sedangkan jilbab itu bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup.”

Ibu Sinta Nuriyah mengatakan hal tersebut di chanel Youtube Deddy Corbuzier pada hari Rabu, 15 Januari 2020. Bahwa pengakuan beliau tentang muslimah tidak wajib memakai jilbab karena di dalam Al-Quran ketika dimaknai dengan tepat. Beliau mengatakan “engga juga (semua muslimah harus memakai jilbab), kalau kita memaknainya dengan benar.”

Ibu Sinta Nuriyah berusaha mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an secara kontekstual bukan secara tekstual, dan beliau juga mengakui bahwa banyak orang muslim yang mengartikan ayat Al-Qur’an dengan keliru, karena sudah melewati banyak terjemah dari berbagai pihak yang mungkin bisa jadi memiliki kepentingan pribadi.

Ibu Sinta juga mengatakan bahwa “Cara berfikir seseorang juga bisa dipengaruhi oleh adat budaya dilingkungannya, begitupun juga yang mempengaruhi pemahaman terhadap ayat-ayat agama yang bukan menjadi bahasanya, yang bahasanya sama pun bisa salah ketika mengartikannya.” Begitupun putri beliau yang ketia itu ada disamping beliau.

Baca Juga:  Mengulas Tradisi Merokok dan Ngopi Ala Ulama Sufi di Nusantara

Ning Inayah Wahid juga setuju dengan pendapat sang ibu, menurutnya bahwa penafsir memang harus memiliki berbagai persyaratan untuk mengartikan ayat-ayat Al-Qur’an “Enggak boleh orang menafsirkan dengan sembarangan.”

Dan ibu Sinta serta putri beliau ning Inayah Wahid juga sadar bahwa setelah mereka mengatakan demikian akan banyak orang yang tidak setuju dengan pendapat mereka. Beliau berdua juga tidak akan memaksakan orang lain untuk setuju dengan pendapatnya, karena itu hak dan urusan pribadi.

Namun salah satu mufassir dan ulama muda yang juga digandrungi para pemuda dengan cara berdakwah beliau yang tidak biasa, beliau Gus Baha mengatakan bahwa jilbab itu wajib, walaupun belum tentu orang yang berjilbab perilakunya juga baik. Perilaku menyimpang itu tidak baik namun jilbabnya tetaplah wajib, pungkas Gus Baha.

Kemudian menurut Prof. KH. Quraish Shihab, pendapat beliau mengenai hijab atau jilbab. Banyak yang salah faham dengan pandangan beliau mengenai jilbab. Dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam yang membahas tentang pemikiran dan peradaban, bahkan dikemukakan bahwa beliau menyatakan ketidakharusan berjilbab.

Baca Juga:  Pernikahan Wanita Salafi Wahabi dengan Pria Nahdliyyin, Mungkinkah?

Padahal Prof Quraish Shihab tidak pernah secara tegas menyatakan tentang ketidakwajiban berjilbab. Melainkan beliau hanya mengemukakan bahwa berbagai pendapat ulama tantang persoalan jilbab tanpa menetapkan satu pilihan.

Penyebabnya ialah karena beliau belum dapat mentarjih salah satu dari sekian pendapat yang beragam. Sanggahan beliau tentang jilbab sebagaimana beliau tuliskan dalam buku yang berjudul Jilbab Pakaian Wanita Muslimah.

Kesalah pahaman masyarakat atas perkataan beliau, dinilai oleh Prof. Quraish Shihab karena mungkin saja banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa banyak ulama yang mengambil sikap Tawaqquf pada berbagai persoalan keagamaan.

Beliau sendiri memilih untuk bertawaqquf karena ingin menunjukkan bahwa Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Dan beliau sadar dengan sikap beliau yang demikian mengenai jilbab justru mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kemunculan berbagai pendapat justru menjadikan masyarakat bingung. Namun bagi beliau ketika mengindahkan satu pendapat saja justru malah mempersempit dan membatasi pemikiran dan pendapat seseorang. Karena setiap persoalan keagamaan pasti ditemukan banyak perbedaan pendapat.

Dengan mengemukakan berbagai pendapat mengenai jilbab Prof. Quraish Shihab berharap agar masyarakat dapat mengetahui pendapat dari berbagai ulama. Tidak mudah saling mengkafirkan satu sama lain. Yang namanya perbedaan pendapat itu pasti adanya. Tidak hanya terjadi dikalangan Ulama saja bahkan didalam keluarga yang notabennya mereka berasal dari rahim yang sama pun memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga:  Apakah Sama NII dan HTI dalam Mimpi Mendirikan Negara Islam?

Ya, kalau menurut saya pribadi yang awam dan faqir ilmi bahwa perbedaan pendapat tentang masalah jilbab tidaklah perlu dipermasalahkan lebih jauh, sebab jilbab sendiri memanglah tidak wajib bagi muslimah yang wajib adalah menutup aurat.

Untuk lebih jelasnya silahkan bisa dibaca dan dipahami mengenai perbedaan batasan aurat wanita menurut pendapat ulama empat madzhab fiqih disini. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik