Ratusan Ribu Surat Dukungan Pengesahan RUU Pesantren Diterima DPR RI

RUU Pesantren

Pecihitam.org – Ratusan ribu surat dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren diterima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin rapat paripurna ke-10 di Gedung Nusantara II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Ketua Komisi VIII Ali Taher menyampaikan bahwa pembahasan pertama RUU ini dimulai pada 25 Maret 2019.

“Dalam perjalanannya, pada 10 Juli 2019, tim Panitia Kerja (Panja) menyepakati hal strategis memutuskan untuk mengubah menjadi RUU Tentang Pesantren yang mulanya RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” kata Ali Taher, dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 24 September 2019.

Baca Juga:  Soal Capim KPK, Ketum PBNU: Harus Proporsional

Ali juga menyampaikan bahwa RUU Tentang Pesantren ini merupakan penghargaan sebuah negara yang telah berkontribusi aktif dalam perjuangan kemerdekaan.

“RUU Tentang Pesantren ini merupakan tonggak sejarah baru pengakuan negara terhadap pesantren yang memiliki peran dalam pendidikan dan dakwah,” terangnya.

Menurutnya, peraturan yang belum tercakup dalam RUU ini akan diatur kemudian hari dengan peraturan-peraturan lainnya.

Rapat Paripurna Ke-10 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ini dihadiri oleh 288 anggota DPR.

Pembahasan RUU tentang Pesantren ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembahasan ini juga dihadiri oleh para kiai dari berbagai daerah di Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *