Sains di Masa Keemasan Islam, Meninjau Kembali Kenangan Kita

Sains di Masa Keemasan Islam

Pecihitam.org – Kita memang berhak atas klaim bahwa masyarakat Islam pernah mencatat sejarah kejayaan dalam ilmu pengetahuan, tapi kita juga perlu meninjau kembali kenangan kita terhadap sains di masa keemasan Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kaum muslimin begitu bangga akan masa lalunya yang penuh kejayaan, terlebih masa ketika masyarakat muslim menapaki puncak peradabannya dalam bidang ilmu pengetahuan selama rentang abad ke-2 hingga ke-8 hijriyah (abad 7-13 M).

Masa keemasan itu begitu populer di kalangan umat Islam hingga saat ini dan seringkali dikenang dalam ceramah-ceramah, tulisan-tulisan, kajian-kajian ilmiah, serta digaungkan kepada murid-murid muslim di sekolah-sekolah.

Kenangan tersebut sekaligus menjadi kampanye agar umat Islam menjunjung ilmu pengetahuan (sains). Kampanye yang dipengaruhi oleh emosi gerakan pembaharuan Islam itu membuahkan hasil, setelah kaum muslimin terpesona dan sadar bahwa Barat mampu menguasai dunia dengan sains dan produk-produk teknologinya yang dibawa melalui kolonialisme dalam misi “pemberadabannya” (civilizing).

Kini pelajaran-pelajaran sains masuk dalam kurikulum sekolah-sekolah Islam dan ini bukanlah sesuatu yang asing, bahkan wajib dimasukkan. Bersamaan dengan itu para murid terus-menerus mendapatkan pelajaran kenangan terhadap tokoh-tokoh Islam yang berjaya memberikan sumbangsih bagi kemajuan sains di masa keemasan.

Hal itu bukan tanpa persoalan. Ketika kita memandang sains Barat yang diyakini bahwa sains tersebut memiliki akar konseptual yang dapat dirunut ke masa keemasan Islam, lalu tumbuh kesadaran akan pentingnya mempelajari sains bagi kaum muslim modern, kita perlu mempertanyakan: apakah sains yang kita fahami saat ini sama dengan sains yang dipelajari kaum muslim di masa lalu? Apakah yang dimaksud sains adalah apa yang kita saksikan dari Barat di zaman kita sekarang ini ataukah apa yang difahami oleh para ilmuwan Islam zaman dulu?

Baca Juga:  Trend Hijrah dan Simbolisme Eksklusif dari Pengklaim Kebenaran

Dalam Takwin al-‘Aql al-‘Arabi (terjemahan Ilham Khoiri, 2014) Muhammad Abid al-Jabiri menyinggung bahwa peradaban Arab-Islam adalah peradaban Fiqih. Hal ini dijelaskannya dalam dua aspek: kuantitas dan kualitas.

Dari aspek kuantitas, produk-produk pemikiran dalam literatur-literatur dalam bidang Fiqih tak tertandingi jumlahnya, mulai dari literatur dengan kajian yang komprehensif (muthawwalat) atau ringkasan (mukhtashar) maupun penjelasan (syarh) terhadap literatur terdahulu dan penjelasan terhadap penjelasan (syarh al-syarh).

Bisa dipastikan, kata al-Jabiri, setiap rumah orang Islam, dari teluk hingga samudera bahkan di Asia dan Afrika, selalu menyimpan buku Fiqih. Saya pun bisa mengatakan bahwa di sekitar kita pengajian paling populer adalah pengajian Fiqih dan pertanyaan terbanyak dari jama’ah kepada guru agama adalah pertanyaan Fiqih.

Adapun dari aspek kualitas, Fiqih merupakan produk murni Arab-Islam dan di samping ilmu bahasa, Fiqih membentuk karakter khas dalam kebudayaan Arab-Islam. “Peran Fiqih dalam kebudayaan Islam, hampir sama dengan peran matematika dalam kebudayaan Yunani dan Eropa modern,” tulis al-Jabiri.

Kedudukan Fiqih ini menegaskan independensi Fiqih dalam kebudayaan Arab-Islam. Fiqih sebagai produk hukum Islam sama sekali tidak terkait dengan undang-undang kuno dan tradisi pra-Islam (al-mauruts al-qadim), sehingga ia benar-benar produk murni dan menggantikan produk-produk hukum non-Islam.

Implikasi dari pengaruh Fiqih yang begitu besar terhadap kebudayaan dan dampaknya pada sains yang didiskusikan pada tulisan ini terlihat dalam hal betapa Fiqih menjadi disiplin ilmu yang di dalamnya bertemu berbagai macam spesialisasi keilmuan.

Baca Juga:  Benci Tapi Rindu, Salafi Wahabi Masih Suka Nukil Kitab Ulama Asy'ariyyah

Mereka yang berpartisipasi dalam aktifitas membangun dan mengembangkan Fiqih bukan hanya fuqaha, teolog, ahli hadits dan ahli bahasa, melainkan sejarawan, sastrawan dan bisa dimasukkan di sini para ahli sains.

Al-Jabiri mencontohkan figur Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi. Penggagas ilmu aljabar dan perbandingan yang hidup di era khalifah al-Makmun ini sebenarnya adalah orang yang berkecimpung dalam bidang Fiqih.

Dalam Takwin al-Jabiri menulis: “Dalam kata pengantar bukunya ‘al-Jabr wa al-Muqabalah’ dia menuturkan bahwa ditulisnya buku tersebut karena adanya kebutuhan manusia terhadapnya berkenaan dengan ilmu waris, wasiat, penentuan hukum dan perdagangan…”

Dengan demikian, bisa kita simpulkan bahwa jerih-payah al-Khawarizmi dalam matematika tidak ditujukan untuk sains itu sendiri, melainkan sebagai alat pendukung dalam membangun ilmu syari’at Islam.

Ini berbeda dengan sains Barat modern yang menurut Francis Bacon bahwa ilmu (sains) berutujuan untuk menguasai. Barat modern memandang bahwa manusia adalah subjek (ego) dan alam semesta adalah objek (yang lain) yang harus ditaklukkan. Ditambah dengan trauma sejarah yang melahirkan sikap oposisional terhadap otoritas agama sains Barat modern pun berhasil melahirkan teknologi sebagai alat penaklukkan alam semesta yang terus-menerus berkembang hingga saat ini.

Sementara sains di era keemasan Islam tidaklah memiliki karakter demikian. Kedudukan sains sebagai pendukung Fiqih nampaknya tidak menjadikannya sebagai fokus utama para ilmuwan Islam. Sains, sekali lagi, semata-mata hanya instrumen bagi kelahiran produk-produk hukum.

Maka dari itu, sungguh naif ketika umat Islam saat ini begitu getol menyerukan akan pentingnya menjunjung mempelajari sains tapi yang ditunjuk adalah sains dengan nalar Barat modern yang orientasinya adalah penguasaan dan penaklukan. Lalu bagaimana seharusnya kita bersikap?

Baca Juga:  Sejarah Peradaban Islam di Bidang Kedokteran

Sebenarnya bahasan mengenai “peradaban Fiqih” dalam Takwin itu merupakan kritik al-Jabiri terhadap nalar Arab yang berorientasi pada epistemologi bayani yang melingkupi Fiqih yang, sebagaimana disampaikan di atas, membentuk karakteristik nalar Arab dan pengetahuan Islam secara keseluruhan.

Bagi umat Islam, Fiqih adalah ilmu tekstual yang dapat dirujuk pada tradisi yang dipraktekkan pada masa awal Islam, padahal menurut al-Jabiri, Fiqih merupakan produk kodifikasi abad ke-2 H yang jauh dari masa kenabian. Karena itu, kita perlu mengkritisi sikap kita terhadap tradisi (turats), tegas al-Jabiri.

Jika produk-produk keilmuan Islam bersumber pada masa kodifikasi itu, maka tradisi-tradisi selain bernalar bayani dengan Fiqih sebagai produknya itu, harus kita perhatikan dan gali pula terlepas dari kritik-kritik yang dihadapi masing-masing tradisi, yakni tradisi nalar ‘irfani dengan produk berupa spiritualisme Islam dan tradisi nalar burhani dengan ilmu-ilmu rasional, seperti filsafat sebagai produknya. Keduanya menampilkan aspek esoteris dari agama Islam.

Dalam konteks ini, sembari kita meninjau kembali kenangan kita terhadap sains di masa keemasan islam dan cita-cita sains sebagai perdaban Islam kita, mengapa kita tidak coba menampilkan aspek esoteris Islam dengan nalar ‘irfani dan aspek rasional Islam dengan nalar burhani kemudian menebarkannya dalam benak-benak generasi muda kita?

Yunizar Ramadhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *