Sebanyak 9 Masjid di Makassar Diizinkan Gelar Shalat Id Berjamaah

Pecihitam.org – Sebanyak sembilan masjid di Makassar diberi izin Pemerintah Kota Makassar untuk menggelar ibadah Shalat Id secara berjemaah.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf saat meninjau masjid di beberapa kecamatan, Sabtu 23 Mei 2020.

“Gugus tugas akan mengecek dan memastikan seluruh aturan perwali terkait protokol kesehatan dijalankan,” ujar Yusran Yusuf, dikutip dari Terkini.id, Sabtu, 23 Mei 2020.

Yusran Jusuf juga mengunjungi sejumlah masjid di Kota Makassar yang berencana menggelar Salat Ied secara berjemaah.

Pada setiap masjid yang didatangi, Yusran melakukan pengecekan secara langsung terhadap seluruh fasilitas protokol kesehatan yang disiapkan setiap masjid. Mulai dari alat pengukur suhu, penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci tangan di setiap pintu masuk.

Baca Juga:  Shalat Id; Hukum, Waktu dan Tata Cara Pelaksanaannya?

Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada setiap pengurus masjid agar melakukan pembersihan masjid sehari sebelum pelaksanaan salat Ied.

“Penegasan kami yakni tetap mengimbau kepada seluruh warga untuk menunaikan Salat Ied di rumah saja,” ujar Yusran.

Namun, kata Yusran, untuk masjid yang tetap ingin melaksanakan secara berjemaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali yang sudah berlaku hari ini.

Pemkot Makassar memastikan protokol kesehatan dijalankan. Tim gugus tugas bersama camat, lurah, serta RT RW akan hadir untuk melakukan pengecekan.

“Kami juga meminta pengurus masjid tidak menggunakan karpet. Melakukan pembersihan masjid sebelum digunakan salat,” terangnya.