Sejarah Kodifikasi Hadits dan Perkembangannya (Bagian 1)

sejarah kodifikasi hadits

Pecihitam.org – Hadits ialah segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Hadits yang telah kita terima saat ini tentu memiliki proses yang panjang dalam pengkodifikasiaanya. Oleh karena itu dalam tulisan ini akan sedikit mengulas tentang sejarah kodifikasi hadits.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Daftar Pembahasan:

Penulisan dan Pembukuan Hadits pada Zaman Rasulallah-Sahabat

Setiap perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW menjadi referensi kehidupan para sahabat. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika hampir setiap perkataan dan perbuatan Rasul diketahui dan diriwayatkan oleh para sahabat.

Istilah periode Rasul adalah periode dimana Rasulullah SAW masih hidup. Dalam periode ini disebut juga sebagai periode wahyu dan pembentukan tata aturan Islam.

Sedangkan periode sahabat merupakan periode di mana daerah kekuasaan Islam semakin meluas, dan penyiaran hadis sebagai bagian dari penyiaran Islam yang menyertainya. 

Periwayatan hadits pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab, hanya terbatas disampaikan kepada mereka yang memerlukan saja, belum bersifat pengajaran secara resmi.

Demikian juga dengan penulisan hadits. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka untuk membatasi atau menyedikitkan riwayat (Taqlil al-Riwayah). Disamping sikap hati-hati dan teliti para sahabat dalam menerima hadits, Abu Bakar sangat hati-hati dalam meriwayatkan hadits.

Jika terdapat suatu masalah, maka akan dicarikan ketentuannya dalam Alquran maupun hadits. Jika tidak ditemukan maka akan dicarikan pengukuhan atau saksi dari para sahabat lain.

Syyidina Ali bahkan hanya mau menerima hadis perorangan, jika orang tersebut bersedia disumpah karena pada masa itu muncul pemalsuan hadis.

Hal ini dimaksudkan agar umat Islam tidak begitu saja mempermudah urusannya sehingga tidak terjadi penipuan, kebohongan maupun timbulnya hadits palsu. 

Penulisan dan Pembukuan Hadits Secara Resmi (Abad ke 2 H)

Sejarah kodifikasi hadits pada periode ini, mulai ada perkembanganditulis dan dikumpulkan secara resmi. Saat itu berada di bawah kepemimpinan khalifah Umar ibn Abdul Aziz dari Dinasti Umayyah.

Baca Juga:  Kesalahan Umat Islam dalam Memahami Hadits 73 Golongan Islam

Umar ibn Abdul Aziz merasa khawatir akan hilangnya hadits, disebabkan para sahabat telah berpencar di berbagai daerah. Bahkan tidak sedikit jumlahnya yang sudah meninggal dunia.

Sementara hadist-hadist yang ada di dada mereka belum tentu semuanya sempat diwariskan  kepada generasi berikutnya. Karena itu, khalifah yang terkenal wara’ dan takwa ini mengupayakan pengumpulan dan penulisan hadist tersebut.

Ada perbedaan dalam penghimpunan hadits dengan al-Qur’an. Hadist mengalami masa yang lebih panjang sekitar tiga abad dibanding dengan al-Qur’an yang hanya memerlukan waktu relatif lebih pendek.

Pada masa pemerintahan Umar ibn Abdul Aziz, Islam sudah meluas sampai ke daerah-daerah yang tentunya pemahaman dan pemikiran mereka sangat luas, khususnya tentang keislaman itu sendiri.

Maka dari itu khalifah Umar ibn Abdul Aziz berinisiatif untuk mengumpulkan hadist-hadist tersebut dikarenakan semakin meluasnya perkembangan Islam.

Pada umumnya orang-orang yang baru memeluk agama Islam, butuh dengan pengajaran yang didasarkan pada hadits-hadits Nabi. Selain itu disebabkan adanya gejolak politik yang terjadi di kalangan umat Islam.

Ada beberapa kelompok yang mencoba menyelewengkan sabda-sabda Rasulullah saw yang akhirnya akan merusak ajaran kemurnian Islam itu sendiri.

Oleh karena itu Umar ibn Abdul Aziz telah menyusun suatu gerakan yang penuh semangat dalam rangka pembukuan hadis secara resmi dan penyebarluasan dakwah Islamiyah.

Jika kita teliti kemampuan ilmiah umat Islam, sebenarnya telah memungkinkan mereka untuk melakukan penulisan terhadap hadits-hadits Nabi sejak abad pertama.

Namun  pendapat yang dominan di kalangan para sarjana dan ilmuan adalah bahwa hadist-hadist itu hanya disebarkan lewat mulut ke mulut sampai akhir abad tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa kecintaan dan kepatuhan para sahabat kepada Nabi saw sungguh demikian mendalam. Karenanya dalam menuliskan risalah ajaran Islam, mereka melakukannya secara lisan seperti Nabi lakukan terhadap mereka. Kondisi seperti itu secara tidak langsung mengajarkan kepada kita bahwa hal kepatuhan juga sebagian dari agama.

Baca Juga:  Rentetan Sejarah Berdirinya Nahdlatul Ulama

Masa Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadits ( Abad ke 3 H )

Sejarah kodifikasi hadits dilanjutkan pada abad ke-3. Menurut ahli hadits, yang menjadi masalah pokok dalam keterlambatan penyusunan dan pembukuan hadits pada masa sahabat dan tabi’in adalah, dikarenakan adanya larangan Nabi atas pembukuan tersebut.

Karena dikhawatirkan akan bercampur dengan al-Qur’an, di samping itu, karena pada umumnya mereka tidak dapat menulis. Baru pada masa akhir tabi’in, hadits-hadits Nabi disusun dan dibukukan.

Masa pemurnian dan penyempurnaan hadist berlangsung sejak pemerintahan al-Ma’mun sampai awal pemerintahan al-Muqtadir dari khalifah Dinasti Abbasiyah.

Ulama-ulama hadits memusatkan pemeliharaan pada keberadaan hadits, terutama kemurnian hadist Nabi saw, sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadits yang semakin marak.

Perkembangan ilmu pengetahuan sudah dimulai pada abad ke-2 dengan lahirnya para imam mujtahid di berbagai bidang fikih dan ilmu kalam. Perselisihan dan perbedaan pendapat di kalangan imam mujtahid menjadi khazanah ilmu yang terus dikembangkan dan dihargai.

Tetapi lain halnya yang dipahami oleh para pengikut imam tersebut. Dikarenakan faktor ingin benar dan menang sendiri maka pendapat ulama lainnya dianggap tidak benar.

Fanatik menjadi ciri khas mereka yang akhirnya menciptakan hadits-hadits palsu dalam rangka mendukung mazhabnya dan menjatuhkan mazhab lawannya.

Kegiatan pemalsuan hadits mengalami masa yang begitu lama, sejak dari pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tasim dan Wastiq, yang mereka sangat mendukung kaum Mu’tazilah.

Momentum pertentangan mazhab juga dimanfaatkan oleh kaum kafir Zindiq yang memusuhi Islam untuk menciptakan hadits-hadits palsu dan menyesatkan kaum muslimin dan tidak ketinggalan para pengarang cerita juga memanfaatkan situasi tersebut.                         

Maka para ulama melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk menemui para perawi hadits yang jauh dari pusat kota. Di antara mereka adalah Imam Bukhari yang telah melakukan perjalanan selama 16 tahun dengan mengunjungi kota Mekkah, Madinah dan kota-kota lain.

Baca Juga:  Mengenal Tiga Kepercayaan Masyarakat Sulawesi Selatan Sebelum Datangnya Islam

Seterusnya mereka juga melakukan pengklasifikasian hadits yang disandarkan kepada Nabi (marfu’), dan yang disandarkan kepada para sahabat (mawquf), serta yang disandarkan kepada tabi’in (maqthu‘), serta penyeleksian hadist kepada hadist shahih, hasan, dan dha’if.

Adapun kitab-kitab yang disusun pada periode ini adalah:

  • a). Kitab al-Shahih, kitab ini hanya berisi hadits-hadits Shahih, sedangkan hadis yang tidak shahih tidak masuk dalam keriteria kitab itu. Yang termasuk kitab al-shahih adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
  • b). Kitab al-Sunan, dalam kitab meliputi hadist-hadits Shahih, dan hadits yang berkualitas Dha’if, dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Antara lain Sunan Abi Dawud, Sunan at Turmudzi, Sunan al Nasa’I dan Sunan ibn Majah.
  • c). Kitab al-Musnad, dalam kitab ini dijumpai hadits-hadits disusun berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, dan  ada juga yang berdasarkan urutan lainnya, seperti huruf hijaiyah dan lain sebagainya, seperti Musnad Ahmad.                                                                                                                                  

Penyusunan ketiga bentuk kitab Hadits tersebut merupakan kebutuhan untuk menyeleksi bahwa hadits tersebut bersumber atau murni dari Nabi SAW. Dengan sanad dan perawi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hadits-hadits tersebut dapat dijadikan sumber hukum dan hujjah sekaligus.

Bersambung sejarah kodifikasi hadits bagian 2

Nur Faricha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *