Sekjen PA 212 Tersangka Penculikan Relawan Jokowi

Bernard Abdul Jabbar

Pecihitam.org, Jakarta – Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar resmi menjadi tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Aktivis media sosial yang juga relawan Jokowi tersebut menjadi korban kekerasan saat demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Status tersangka terhadap Bernard ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Oktober 2019. Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa, 8 Oktober 2019. “Sudah tersangka,” ujarnya.

Akan tetapi, meski Bernard sudah resmi menjadi tersangka, Argo belum menjelaskan apakah mantan misionaris yang masuk Islam itu langsung ditahan atau tidak. Menurut Argo, ia harus memeriksa terlebih dahulu surat penahanan. “Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebut Agama Adalah Musuh Terbesar Pancasila

Sementara itu, Ninoy mengaku dirinya dianiaya sejumlah orang saat demo 30 September di daerah Pejompongan. Setelah diizinkan pulang oleh pelaku pengianiayaan, Ninoy langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Relawan Jokowi Jack Boyd Lapian, memberikan kesaksian bahwa aksi kekerasan yang dilakukan pada Ninoy terjadi di Masjid Al-Falah. Pria yang pernah diundang ke Istana Negara itu diancam akan dibunuh, dipukuli, dan diinterogasi di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Menurut Jack, ancaman pembunuhan pada Ninoy tercetus dari seorang yang dipanggil ‘Habib’ yang mendatangi masjid itu.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan delapan dari sejumlah tersangka yang diduga pelaku penculikan dan penganiayaan pada Ninoy. Salah satunya berasal dari organisasi masyarakat.

Baca Juga:  Cucu Pendiri NU Gus Zaki Sempat Jatuh Sakit Sebelum Wafat

Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu apa kaitan organisasi masyarakat dengan para pelaku.

Selain itu, ada 11 nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan ini. Di antaranya berinisial sebagai berikut: ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R. 10 orang dari mereka sudah ditahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *