Shalat Istisqa’, Salah Satu Solusi Mengatasi Kemarau Panjang

shalat istisqa

Pecihitam.org – Dalam islam, ketika suatu daerah mengalami kemarau panjang maka solusi untuk mengatasinya adalah di anjurkan untuk melakukan shalat istisqa’, dengan tujuan agar Allah segera menurunkan hujan (yang membawa rahmat) bukan hujan yang mengandung laknat. Nah, apa sih definisi istisqa, dan bagaiamana tata cara shalatnya? Apakah sama dengan shalat fardhu yang biasa dilakukan? Yuk kita simak penjelasan di bawah ini

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Definisi Istisqa’ adalah, meminta kepada Allah swt agar diturunkan hujan untuk suatu negeri dan para penduduk  yang membutuhkannya, melalui shalat, berdoa, dan beristighfar.

Hukum Shalat Istisqa’ adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad), di mana Rasulullah saw pun telah melaksanakannya, dan beliau juga menganjurkan kepada para sahabat agar ikut serta, untuk pergi ke tempat pelaksanaan shalat istisqa’.

Oleh karena itu, apabila hujan sangat lama tidak turun dan tanah menjadi gersang, maka dianjurkan bagi kaum muslimin pergi ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa’ dua rakaat, dengan menggunakan pakaian yang sederhana  dan di pimpin oleh seorang iman, serta memperbanyak do’a dan istighfar.

Dalam riwayat Nasa’i No. (1488) disebutkan,

أنّ عبد الله بن زيد الذي أُرِيَ النداء قال إنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج إلى المصلّى يستسقي فاستقبل القبلة وقلب رداءه وصلّى ركعتين

“Abdullah bin Zaid (orang yang bermimpi tentang adzan) berkata bahwa Rasulullah SAW suatu hari keluar menuju tempat shalat untuk meminta hujan. Beliau menghadap kiblat dan membalik selendangnya, lalu shalat dua rakaat”

Dalam riwayat selanjutnya juga dijelaskan,

Baca Juga:  Apakah Orang Mati Bisa Mendengar Suara Orang yang Masih Hidup?

عن هشام بن إسحاق بن عبد الله بن كنانة عن أبيه قال أرسلني فلان إلى ابن عباس أسأله عن صلاة رسول الله في الاستسقاء فقال خرج رسول الله صلى الله عليه و سلم متضرعا متواضعا متبذلا فلم يخطب نحو خطبتكم هذه فصلى ركعتين

“Dari Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah dari bapaknya, berkata ‘seseorang mengutusku menemui Ibnu Abbas, dan aku bertanya kepadanya tentang cara shalat istisqa’ Rasullah SAW, maka ia menjawab: ‘Rasulullah SAW keluar dengan merendahkan diri, tawadlu’, serta berpakaian sederhana. Beliau tidak berkhutbah seperti kalian”

Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan, tata cara shalat istisqa’ adalah shalat istisqa’ dipimpin oleh  seorang imam dengan tanpa melakukan adzan dan iqomah, akan tetapi hendaknya mengucapakan  جامعة  الصلاة.

Kemudian melaksanakan shalat dua rakaat, dan apabila imam berkenan maka ia boleh membaca takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua seperti  pada shalat hari raya.

Pada rakaat pertama imam membaca surat al-’Ala setelah ia membaca surat Al-Fatihah, dengan suara yang nyaring, sedang pada rakaat kedua membaca surat al-Ghasiyah.

Lalu seusai shalat, disunnahkan imam menghadap kearah jama’ah kemudian ia berkhutbah di hadapan mereka dengan menghimbau mereka supaya banyak bersitighfar, lalu imam berdoa dan diamini oleh jama’ah.

Kemudian imam menghadap kiblat serta mengubah posisi selendangnya, sehingga bagian sebelah kanan berpindah ke bagian sebelah kiri, serta bagian sebelah kiri berpindah ke bagian sebelah kanan dan kemudian mengangkat tangannya.

Lalu orang-orangpun harus mengubah posisi selendang mereka sebagaimana yang dilakukan seorang imam. Selanjutya mereka berdoa. Begitu juga disunnahkan berdo’a istisqa’ dengan mengangkat  tangannya dalam posisi punggung tangan di atas.

Baca Juga:  Hukum Menikahi Wanita Ahlul Kitab: Boleh, Tapi Wajib Perhatikan Hal Ini

Waktu pelaksanaan dapat dikerjakan kapan saja, selain waktu yang dilarang untuk shalat. Karena shalat istisqa’ memiliki waktu yang panjang. Namun yang lebih afdhal adalah dilaksanakan pada awal hari, karena shalat istisqa’ menyerupai (hampir sama) dengan  shalat ‘ied tata cara dan tempatnya.

Dalam shalat istisqa’ juga disunnahkan bagi seoarang imam untuk mengumumkan pelaksanaan shalat istisqa’ beberapa hari sebelumnya, menghimbau orang-orang supaya bertaubat dari kemaksiatan dan menjauhkan diri dari kedzaliman.

Seoarang imam juga menganjurkan para jama’ah supaya berpuasa, bersedekah, meninggalkan permusuhan  dan memperbanyak amal kebaikan, karena kemaksiatan itu penyebab kemarau dan tidak diturunkannya hujan, sebagaimana ketaatan menjadi penyebab kebaikan dan keberkahan sehingga Allah swt akan menurunkan hujan dari langit

Mengenai khutbah Istisqa’, Para ulama’ berbeda pendapat mengenai waktu khutbah, Sebagian ulama’ berpendapat  bahwasanya Imam berkhutbah sebelum shalat istisqa’ dan ini merupakan riwayat Imam Ahmad.

Namun mayoritas ulama’ seperti Imam Malik, Syafi’i, dan Muhammad bin Hasan berpendapat bahwa khutbah istisqa’ dilaksanakan setelah shalat dan ini merupakan pendapat yang benar,

 sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalm Al-Mughni berdasarkan perkataan dari Abu Hurairah di dalam hadits yang shahih,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ

Baca Juga:  Benarkah Suara Perempuan Itu Aurat? Begini Pandangan Para Ulama

Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah SAW keluar pada waktu istisqa’ kemudian ia shalat dua raka’at  bersama kami tanpa adzan dan iqamah lalu berkhutbah dan berdo’a kepada Allah,  kemudian  menghadapkan wajahnya ke arah kiblat dengan mengangkat tangannya, lalu membalik selendangnya dan menjadikan selendang sebelah kanan pada pundak yang kiri dan selendang sebelah kiri diletakkan di pundak yang kanan.” (HR. Ibnu Majah)

Dan do’a-do’a dalam istisqa’ yang sesuai dengan sunnah Rasulullah saw, adalah seperti riwayat Ibnu Abbas:

اللهم اسقنا غيثا مريئا مريعا طبقا عاجلا غير رائث نافعا غير ضار

 “Ya Allah berilah kami hujan yang menolong, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman dengan segera tanpa ditunda-tunda.”

Berdasarkan riwayat Shahih Bukhari, disebutkan bahwa Nabi saw ketika dalam istisqa’ beliau membaca,

  اسقنا اللهم اسقنا اللهم اسقنا اللهم

” Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami”.

Dari penjelasan tersebut, dapat difahami bahwa islam telah memberikan solusi di setiap masalah, salah satunya adaalah ‘Solusi mengatasi kemarau dengan melaksanakan Shalat Istisqa’. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.  

Nur Faricha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *