Pecihitam.org – Seorang nenek berusia 61 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 usai mengikuti shalat tarawih berjemaah di masjid di sekitar rumah tempat tinggalnya.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil tracing yang dilakukan tim surveilans dan epidemiologi.
Wanita lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, ini terpapar Corona saat shalat tarawih di masjid.
Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan, nenek tersebut diduga tertular dari pasien 032 yang merupakan jemaah tabligh warga India.
Diketahui sebelumnya, pasien 032 juga pernah mengikuti shalat tarawih di masjid tersebut.
“Pasien ini merupakan kasus baru dan masuk kasus 050 Batam atau kasus 083 Kepri,” kata Rudi, Kamis 14 Mei 2020 seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pada 8 Meialu dilakukan rapid test terhadap nenek tersebut, dan hasilnya reaktif.
Sang nenek kemudian dirujuk ke RSKI Covid-19 Pulau Galang guna pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
“Dari sana, tanggal 9 Mei 2020 dilakukan tes swab dan tadi sore baru keluar tes swabnya, yakni terkonfirmasi positif,” ujar Rudi.
Kendati dinyatakan positif namun yang bersangkutan diketahui tidak mengeluhkan sakit apapun.
Rudi pun meminta masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap mengurangi aktivitas di luar rumah, termasuk beribadah di masjid.
“Kami juga berharap untuk tidak melakukan shalat berjemaah di masjid maupun shalat tarawih di masjid. Silakan shalat berjemaah di rumah dan shalat tarawih berjemaah di rumah bersama keluarga,” ujarnya.