Pecihitam.org, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Gus Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian cermat mengambil keputusan ihwal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Ketua Umum GP Ansor itu meminta keputusan memberikan SKT kepada FPI jangan hanya diambil secara cepat, tapi juga harus tepat.
“Kalau sudah cepat tapi tidak tepat itu namanya grusa-grusu,” kata Gus Yaqut, sapaannya, dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019)
FPI mengajukan perpanjangan izin SKT yang habis masa berlaku per Juni 2019. Menteri Agama Fachrul Razi sudah memberikan rekomendasi pendaftaran ulang untuk SKT FPI.
Gus Yaqut, yang juga pemimpin Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama, menerangkan bahwa perpanjangan SKT jangan cuma baik bagi FPI, tapi juga mesdi baik bagi demi xdan bangsa negara, kebhinekaan, serta kemanusiaan.
Maka pemerintah juga harus mempertimbangkan masukan dari intelijen mengenai sepak terjang FPI. Jangan hanya karena Presiden Joko Widodo merasa tak ada beban di periode kedua, perpanjangan izin FPI diberikan begitu saja.
“Kalau lihat jejak dan track record yang sudah dilakukan ormas ini, ke depan beban itu akan menimpa generasi yang akan datang. Itu tidak adil menurut saya,” pungkasnya.