Soal POP Kemendikbud, Nadiem Minta Maaf ke NU dan Muhammadiyah

Pecihitam.org – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf ke Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait Program Organisasi Penggerak (POP).

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna,” ujar Nadiem, Selasa, 28 Juli 2020 seperti dilansir dari situs Kemendikbud.

Ia pun berharap ketiga ormas tersebut dapat kembali bergabung di POP.

Nadiem lewat keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Baca Juga:  Viral, Sejumlah Orang 'Joget' Sambil Sebut Lafaz Allah, Diduga Dilakukan di Masjid

Ia pun memastikan kedua yayasa tersebut memakai APBN dalam menjalankan program Kemendikbud itu.

“Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” ujar Nadiem.

Oleh karenanya, kata Nadiem, hal itu diharapkan bisa menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Selain itu, Nadiem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatiannya terhadap POP.

“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini,” ujar Nadiem.

Baca Juga:  Pengajian Ustaz Farhan di Aceh Dibubarkan, Massa Pembubar Teriak 'Kalian Wahabi'

“Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua,” sambungnya.

Sebelumnya, NU dan Muhammadiyah menyatakan diri mundur dari POP Kemendikbud.

Tak lama kemudian, PGRI juga menyatakan menarik diri dari program tersebut.

Keputusan mudurnya PGRI dari POP diputuskan usai Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI pada 23 Juli 2020, lalu.