Soal Revisi Anggaran Kemenag, DPR Minta Menag Fokus dengan Situasi Pandemi

Pecihitam.org – DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pembahasan anggaran Kemenag untuk tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Ia mengungkapkan, pihaknya ingin anggaran yang diajukan Kemenag disesuaikan dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

Misalnya, kata Yandri, anggaran Kemensos yang mayoritas difokuskan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sekiranya kita minta fokusnya dengan new normal. Situasinya beda dengan anggaran tahun lalu, situasinya beda 180 derajat. Jadi tolong fokuskan lagi, Pak Menteri,” tegas Yandri, dikutip dari kumparancom, Jumat, 26 Juni 2020.

Ia pun berharap untuk rapat selanjutnya Kemenag sudah memiliki gambaran yang jelas terkait revisi anggaran tersebut.

Baca Juga:  Pria Pakai Hijab Masuk Masjid, Polisi Diminta Usut Komunitas Crosshijaber

“Kalau insyaallah besok kita rapat, mudah-mudahan enggak lama rapatnya. Intinya tergambarkan kehadiran Kemenag ini, karena umatnya banyak. Mau Islam atau lainnya, semua sama, perlu kita layani semua,” ujar Yandri.

“Tapi kalau itu tidak tergambar, apalagi Pak Menteri sudah umumkan di sini sama saya soal new normal di pondok pesantren, di madrasah, rumah-rumah ibadah, itu kan perlu tergambar (di anggaran). Kalau enggak, ya kita omong kosong berarti,” sambungnya.

Mendengar hal itu, Menag Fachrul Razi pun menyanggupi akan menyusun ulang draf anggaran Kemenag tahun 2021 malam ini.

Fachrul juga memastikan bahwa draf tersebut sudah siap saat rapat besok.

“Saya bisa ngomong, kalau memang Bapak kasih waktu batas waktu sampai besok jam berapa saya kira harus kami selesaikan, harus diselesaikan, tidak boleh tidak. Ini kan kerjaan kan, Pak,” ujar Menag.

Baca Juga:  Menag Wajibkan Rumah Ibadah Punya Surat Bebas Covid-19 di Masa New Normal

Fachrul dalam rapat tersebut awalnya memaparkan ada kenaikan pagu indikatif anggaran Kemenag di tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun menjadi Rp 66 triliun.

Namun, menurutnya jumlah tersebut masih belum cukup sehingga ia mengusulkan penambahan sebesar Rp 3,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR menilai pemaparan Fachrul hanya mendetailkan soal alokasi dana di penambahan anggaran saja dan tidak menjelaskan ke mana anggaran Rp 66 triliun tersebut akan dialirkan.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menilai anggaran yang diajukan oleh Kemenag masih sama dengan tahun lalu dan tidak membahas masalah Covid-19.