Sujud Syukur Menurut Pandangan Imam Madzhab

Sujud Syukur Menurut Pandangan Imam Madzhab

PeciHitam.org – Sering kita jumpai ungkapan seseorang dalam mensyukuri nikmat karunia Allah melalui sujud syukur. Misalnya pemain sepak bola yang mencetak gol, melakukan selebrasi golnya dengan sujud syukur, atau seseorang yang terhindar dari bahaya dan musibah sehingga masih diberikan kesempatan. Sujud syukur sebagai bentuk ungkapan terimakasih seorang hamba kepada Sang Pencipta atas segala nikmat yang telah diberikan kepadanya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Seperti firman Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 7 yang berbunyi:

لَئِنۡ شَکَرۡتُمۡ لَاَزِیۡدَنَّکُمۡ وَ لَئِنۡ کَفَرۡتُمۡ اِنَّ عَذَابِیۡ لَشَدِیۡدٌ

“…Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambahnya. Tetapi jika kamu mengingkarinya sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Menurut Imam Syafi’i, sujud syukur dapat dilakukan kapan saja, tidak seperti shalat, tidak harus suci, dan tidak perlu mengucapkan takbir dan salam. Boleh juga melakukan sujud syukur di atas kendaraan dengan isyarat ketika mendapatkan kegembiraan. Hal tersebut sah-sah saja.

Namun alangkah lebih utamanya jika tetap memperhatikan kesucian baik dari najis, hadats kecil maupun hadats besar. Hal ini senada dengan pendapat Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal, sujud syukur disyaratkan wudhu terlebih dahulu karena sama dengan shalat. Adapun yang menjadi dasar hujjahnya ialah hadis di bawah ini:

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Mengemis dalam Islam? Begini Kata Nabi

لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ

“Tidak diterima shalat tanpa bersuci” (HR. Muslim)

Syarat lain yang harus diperhatikan ialah menutup aurat, dan menghadap kiblat. Kemudian diawali dengan niat, seperti lafadz niat di bawah ini:

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

“Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta’ala.”

Lalu dilanjutkan dengan sujud dan membaca doa berikut:

سُبْحَانَ اللّهِ والْحَمْدُللّهِ وَ لا اِلهَ اِلَّا اللّهُ وَ اللّهُ اَكْبَرُلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بالله العلي العظيم

“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah Yang Maha Tinggi, Maha Agung.”

Berikut ini variasi bacaan sujud syukur, antara lain:

1. Membaca tasbih, tahmid, dan tahlil

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ

“Maha Suci Allah. Segala puji kepunyaan Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.”

Baca Juga:  Batalkah Apabila Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu?

2. Membaca doa atau dzikir syukur

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

“Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.”

3. Membaca doa dalam Al-Quran surah An Naml ayat 19

رَبِّ اَوۡزِعۡنِیۡۤ اَنۡ اَشۡکُرَ نِعۡمَتَکَ الَّتِیۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَیَّ وَ عَلٰی وَالِدَیَّ وَ اَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰىہُ وَ اَدۡخِلۡنِیۡ بِرَحۡمَتِکَ فِیۡ عِبَادِکَ الصّٰلِحِیۡنَ

“Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.” (QS. An-Naml: 19).

4. Membaca doa seperti hadis di bawah ini

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Allah, bantulah aku dalam selalu berdzikir atau mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” (HR. Musim).

5. Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas disunnahkan juga pada saat itu membaca:

Baca Juga:  Sujud Syukur, Ini Tuntutan Lengkapnya

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

“Ya Allah, Tetapkanlah pahala untukku disisi-Mu dengan bacaan ini dan gugurkanlah dosa-dosaku! Jadikanlah dia sebagai tabunganku dan terimalah dia sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud.” (HR. al-Tirmidzi)

Setelah sujud, kemudian bangkit dan duduk serta mengakhirinya dengan mengucapkan salam ke kanan dan kiri.

Mohammad Mufid Muwaffaq