Pecihitam.org – Upaya pembunuhan secara masal dengan memanfaatkan media dari senyawa biokimia sebagai racun ternyata bukan hanya ada pada era sekarang saja. Namun sudah digunakan oleh penjahat kemanusiaan sejak berabad-abad yang lalu termasuk di zaman Rasulullah.
Saat itu kaum musyrikin meracuni sumur Ji’ronah untuk membunuh Nabi dan pasukan Muslim, namun berkat pertolongan Allh Swt upaya itu akhirnya gagal.
Sumur Ji’ronah merupakan sebuah sumur yang sangat bersejarah dalam dunia Islam. Sumur yang terletak di dekat Masjid Ji’ronah, wilayah Wadi Saraf berada di sebelah timur laut kota Mekkah sekitar 22-26 KM tersebut merupakan salah satu miqat bagi umat Muslim yang hendak melakukan ibadah umrah atau Haji.
Daftar Pembahasan:
Perang Hunain
Disarikan dari beberapa riwayat, setelah terjadinya Fathu Makkah, sebagian besar kabilah di jazirah arab memilih masuk islam, sebagian yang lain lagi menerima Islam, namun ada kabilah yang menolak kehadiran islam. Bahkan ada yang berusaha melakukan penyerangan terhadap Rasulullah Saw dan pengikutnya, mereka adalah kabilah hawazin dan Tsaqif.
Kabilah Hawazin dan Tsaqif bersekutu untuk melakukan perlawanan terhadap pasukan kaum muslimin dan peralawanan tersebut pun disambut oleh pasukan umat islam.
Namun demi menjaga kota suci Mekkah agar tidak menjadi tempat pertumpahan darah, maka Rasulullah Saw memilih menyerang dan berperang di salah satu jalan antara Mekkah dan Thaif.
Terjadilah peperangan yang kemudian dikenal dengan Perang Hunain. perang ini terjadi sekitar tahun 8 Hijriyah atau tahun 630 Masehi, dalam perang ini dimenangkan oleh kaum muslimin.
Selain itu kaum Msulimin pun menadapat banyak ghanimah (harta benda rampasan perang) yang terdiri dari 22.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing, 4.000 auqiyah perak, dan 6.000 tawanan.
Pembagian Ghanimah
Menurut Al Waqidi (w.207) seorang pakar sejarah Islam, dikisahkan Rasulullah saw dan pasukannya tinggal di Ji’ronah selama 13 hari, dalam rangka menyelesaikan pembagian Ghanimah perang Hunain tersebut.
Saat bermukim disana para sahabat banyak yang kehausan karena tidak menemukan sumber mata air. Melihat kondisi seperti itu Rasulullah SAW kemudian menancapkan tongkatnya dan keluarlah sumber mata air.
Uniknya mata air tersebut rasanya tawar, padahal air ditempat tersebut kebanyakan memiliki rasa asin. Dari mata air itulah Rasulullah SAW dan pasukannya mengambil air untuk keperluan minum dan lain sebagainya.
Di Ji’ronah ini pula terkenal dengan kisah awal munculnya bibit kelompok “islam radikal”, yaitu Dzul khuwaisiroh Attamimi yang berani membentak Rasulullah saw saat beliau melakukan pembagian ghanimah. Setelah kejadian itu Nabi Saw bersabda,
“Akan lahir kaum dari keturunan orang ini yang bisa membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati batas tenggorokan (tidak memahami substansi-substansi Al-Qur’an dan hanya hafal di Bibir saja). Mereka keluar dari Agama Islam seperti anak panah keluar dari hewan buruannya, mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Jika aku menemui mereka niscaya aku akan memenggal leher mereka seperti halnya kaum ‘Ad (HR. Shahih Muslim)
Upaya Meracun Umat Muslim
Diriwayatkan sumur Ji’ronah merupakan salah satu sumur yang pernah diracun oleh kaum Musryikin karena hendak membunuh kaum muslimin. Namun Allah Swt senantiasa melindungi Rasulullah Saw dan umat Islam dari tipu daya musuh musuhnya.
Upaya kaum musyrikin untuk mencelakakan Rasulullah dan pengikutnya itu akhirnya gagal karena beliau mengetahui bahwa sumurnya mengandung racun. Rasulullah Saw kemudian meludahi sumur itu, dan atas kehendak Allah menjadi tawar bahkan bisa menjadi obat segala penyakit.
Sayangnya Sumur Ji’ronah yang menjadi bukti mukjizat Rasulullah Muhammad Saw, saat ini sulit ditemukan bekas-bekasnya. Alasan penutupan sumur itu konon adalah faktor Faham Wahabisme yang menjadi ideologi Pemerintah Arab Saudi yang mengangap Tindakan mencari berkah pada air sumur yang pernah di ludahi nabi itu sebagai bentuk kesyirikan.
Sebagain sumber lain menjelaskan, bahwa Kementrian Kesehatan Saudi beralasan bahwa penutupan itu dikarenakan sumur sudah bercampur dengan air kotor sehinga tidak sehat untuk diminum.
Wallahua’lam bisshawab.