Sunnah-sunnah Adzan yang Penting Dipahami Umat Islam

sunnah Adzan

Pecihitam.org – Selalu ada kesunnahan-kesunnahan yang perlu dilakukan dalam setiap ibadah. Kesunahan-kesunahan tersebut akan menambah kualitas ibadah yang dilakukan sekaligus menambah semangat  ibadah. Begitupun dalam ibadah adzan. Lalu apa sajakah sunnah-sunah adzan yang perlu kita ketahui?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pahala dan keutamaan azan sangatlah besar. Di dalam hadist terdapat keterangan bahwa manusia dan jin dan makhluk lain yang mendengar suara azan akan menjadi saksi di hari kiamat kelak.

فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Karena sesungguhnya tidak ada manusia, jin, atau suatu hal lain yang mendengar panjangnya suara muadzin kecuali ia menjadi saksi bagi muadzin tersebut di hari kiamat,” (HR Bukhari).

13 Sunnah-sunnah Adzan

Ada beberapa sunnah-sunnah yang bisa dilakukan para muadzin untuk menambah keutamaan ibadah adzan tersebut. Hal itu disebutkan oleh Musthafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam Kitab Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i. Berikut penjelasannya:

Pertama, menghadap kiblat.

Kiblat adalah arah yang paling baik dan juga arah yang paling mulia. Hal ini dikatakan pula oleh ulama salah maupun khalaf. Maka, alangkah baiknya jika seorang Muadzin menghadap ke kiblat saat azan.

Kedua, suci dan terbebas dari hadats kecil maupun besar.

Bagi muadzin, memiliki hadats adalah makhruh. Apalagi muadzin yang mengumandangkan adzan dalam kondisi janabah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud:

Baca Juga:  Makna Luruskan dan Rapatkan Shaf dalam Sholat Yang Harus Kamu Pahami

قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: كَرَهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا عَلَى طُهْرٍ أَوْ قَالَ: عَلَى طَهَارَةٍ

Artinya, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Saya memakruhkan menyebut nama Allah SWT kecuali dalam keadaan suci,’ atau disebutkan dengan kata ‘ala thaharatin.’”

Ketiga, dengan berdiri.

Ketentuan ini bersumber dari perintah Rasulullah SAW kepada Bilal agar berdiri terlebih dahulu.

قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: ياَ بِلَالُ قُمْ فَنَادِ لِلصَّلَاةِ

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai Bilal, berdirilah dan kumandangkanlah adzan untuk shalat.’”

Kelima, dianjurkan untuk memalingkan muka  ke kanan (tidak bergerak seluruh badan, hanya kepala saja) ketika mengucapkan ‘Hayya alas shalah’, dan memalingkan muka ke kiri ketika mengucapkan ‘Hayya alal falah’ sebagaimana disebutkan Bukhari:

أن أبا جحيفة رضي الله عنه قال: رأيت بلالاً يؤذن، فجعلت أتتبع فاه هنا وهنا بالأذان يميناً وشمالاً: حيى على الصلاة حيى على الفلاح

Artinya, “Sesungguhnya Abu Juhaifah RA berkata, ‘Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan, kemudian aku mengamati mulutnya ke arah sini dan sini ketika adzan kanan dan kiri: ‘Hayya alas shalah dan hayya alal falah.’’”

Keenam, mengucapkan Syahadat.

Hendaknya seorang muadzin terlebih dahulu mengucapkan kedua syahadat secara lirih baru kemudian mengucapkannya dengan keras. Hal ini dibahas dari hadits riwayat Abu Mahdzurah dalam Sahih Muslim.

Ketujuh, mengucapkan tatswib, yaitu berupa lafal “As-Shâlatu khairun minan naum” setelah mengucapkan “Hayya alal falah” ketika adzan shalat subuh.

Baca Juga:  Perjalanan Makrifat Sunan Kalijaga Mendapat Maqam Wali

Kedelapan, Seorang muadzin dianjurkan yang memiliki suara bagus, hal ini bertujuan untuk menggerakkan hati umat islam agar segera bergegas menunaikan shalat. Keterangan ini diperkuat oleh  sabda Rasul SAW yang diriwayatkan Abu Dawud. Dalam pesan Rasul tersebut disebutkan bahwa Bilal diperintah untuk adzan karena ia memiliki suara yang kuat dan indah.

Kesembilan, muadzin dianjurkan merupakan seseorang yang dapat dipercaya. Sehingga tidak ada keraguan dihati umat islam yang mendengarnya, tentang kebenaran masuk waktu salat.

Kesepuluh, tidak berlaku tamthit (mencaci dan merendahkan azan. Yakni terlalu berlebihan dalam melafalakan azan, sehingga terkesan meremehkan lafal adzan. Bahkan hal yang semacam ini dimakruhkan.

Kesebelas, disunahkan adzan dua kali, yaitu saat sebelum masuk waktu fajar (shalat subuh) dan sesudah masuk waktu fajar.

Keduabelas, disunahkan untuk diam, bagi yang mendengarkan azan. Selalu dalam keadaan khusyuk dan mengikuti serta menirukan bacaan azan tepat setelah muadzin melafalkannya. Namun ketika muadzin membaca “hayya alas shalah dan hayya alal falâh,” maka disunahkan untuk menjawabnya dengan lafal “lâhaula wa lâ quwwata illâ billâh.”

Ketiga belas, membaca doa dan shalawat kepada Rasul SAW setelah adzan berikut doanya:

اَللّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ القّائِمَةِ، آتِ سَيِّدَنَا مُحَمّداً الوّسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَة، وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَحْمُوْداً الذِّي وَعَدْتَهُ

Allâhumma Rabba hâdzihi -da‘watit tâmmati, wash shalâtil-qâimah, âti sayyidanâ Muhammadanil washilah wal fadhîlah, wad darajatar rafî’ah wab ’atshu maqâman mahmûdanil ladzî wa’adtah.

Baca Juga:  Begini Hukum Menolak Hasil Pemilu Menurut Analisis Fiqih

Artinya, “Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, karuniakanlah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan.”

Sedangkan muadzin disunahkan untuk melirihkan bacaan doa dan shalawatnya.

ويقول المؤذن الصلاة على النبي – صلى الله عليه وسلم – والدعاء بصوت أخفض من الأذان ومنفصل عنه، حتى لا يتوهم أنها من ألفاظ الأذان.

Artinya, “Muadzin membaca shalawat dan doa dengan suara yang lebih lirih dari suara ketika azan serta terpisah setelah azan. Sehingga orang-orang tidak mengira bahwa doa dan shalawat yang dibaca tersebut bagian dari lafaz adzan,” (Lihat Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafii, [Damaskus: Darul Qalam, 1992] halaman 119).

Demikianlah beberapa sunnah adzan yang sepatutnya dipahami dan diamalkan oleh Umat Islam ketika Adzan atau mendengarkan Muadzin. Adzan dalam Islam selain ajakan shalat adalah juga seruan ketaqwaan.

Habib Mucharror

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *