Sunnah Haiat, Apa Itu dan Amalan-amalan Apa di Dalamnya?

sunnah haiat dalam shalat

Pecihitam.org – Pada artikel sebelum ini yang berjudul “Sunnah-Sunnah Shalat, Dikerjakan Sebelum dan Sesudahnya” telah saya uraikan secukupnya mengenai perkara yang sunat dikerjakan sebelum mengerjakan shalat dan sunnah-sunnah ab’adh dalam shalat. Dalam artikel ini saya menguraikan secara khusus tentang sunnah haiat dalam shalat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sunnah haiat adalah amalan sunnah dalam shalat yang apabila terlupa tidak perlu dilakukan sujud sahwi, karena tidak ada nash yang menganjurkannya.

Karena itu, apabila terlupakan amalan sunnah haiat, lalu dengan sengaja menggantikannya dengan sujud sahwi maka batal shalatnya.

 Adapun sunnah haiat tersebut ada 15 perkara:

  1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika rukuk dan ketika i’tidal. Dasar ketetapan ini adalah berdasarkan hadis Bukhari nomor 705 dan hadis Muslim nomor 390.
  2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Keduanya diletakkan di bawah dada dan di atas pusat. Dasar dari hadis yang diriwayatkan oleh Muslim pada nomor 401.
  3. Membaca doa iftitah. Doa iftitah adalah doa yang dibaca setelah takbiratul ihram. Adapun doanya adalah:

اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ.

Dasar sunnnnah haiat ini dari hadis yang diriwayatkan oleh Muslim pada nomor 771.

  • 4. Membaca isti’adhah setelah membaca doa iftitah ketika hendak membaca al-Fatihah. Isti’adhah sunat dibaca pada setiap rakaat. Dasarnya dari firman Allah dalam surat al-Nahl ayat 98. Bacaan isti’adhah yang lebih baik adalah:
Baca Juga:  Hukum Deposito dalam Islam Menurut Ulama Fiqih

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

  • 5. Men-jihar-kan (mengeraskan) bacaan pada shalat jihr dan men-sir-kan (mengecilkan suara) bacaan pada shalat sir. Adapun shalat-shalat yang di-jihar-kan bacaan adalah shalat subuh, dua rakaat awal shalat Magrib, dua rakaat awal shalat Isya, shalat Jumat, shalat Id, shalat Gerhana Bulan, shalat Istisqa’, shalat Tarawih, shalat Witir, dan shalat sunat Thawaf pada waktu malam. Dasarnya dari hadis yang diriwayatkan Bukhari pada nomor 735 dan Muslim pada nomor 463.

    6. Membaca آمِيْن setelah membaca al-Fatihah. Adapun dalam shalat jahar maka aturan bacaan amin bagi makmum adalah ketika imam membaca amin, dan membaca amin dengan suara jahar. Dasarnya dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari pada nomor 749, Muslim pada nommor 410, Abu Dawod pada nomor 934 dan Ibnu Majah pada nomor 853.

    7. Membaca surat lain setelah membaca al-Fatihah bagi imam dan mumfarid (orang shalat sendiri) pada dua rakaat shalat Subuh, dua rakaat pertama pada shalat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.  Tidak boleh mendahulukan baca surat lain dari surat al-Fatihah, apabila didahulukan maka tidak dihitung bacaan surat tersebut. Adapun makmum maka tidak disunnahkan membaca surat lain setelah membaca al-Fatihah. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari pada nomor 745 dan Muslim pada nomor 451.

    8. Bertakbir ketika hendak rukuk, dua sujud, duduk antara dua sujud dan tasyahhud awal atau tasyahhud akhir. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari pada nomor 752 dan Muslim pada nomor 392.

    9. Mengucapkan سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ketika bangkit dari rukuk ke i’tidal, lalu ketika sudah sempurna berdiri i’tidal maka mengucapkan  رَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ مِلْءُ السَّمَوَاتِ وَمِلْءُ الاَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ. Dasar sunnah haiat ini adalah dari hadis Bukhari pada nomor 752 dan Muslim pada nomor 392.

    10. Membaca tasbih dalam rukuk dan sujud sekurang-kurangnya tiga kali. Lafaz tasbihnya dalam rukuk adalah: سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ . Lafaz tasbih dalam sujud adalah: سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى . Dasarnya dari hadis riwayat Muslim pada nomor 772.

    11. Meletakkan dua telapak tangan atas dua paha ketika duduk antara dua sujud, duduk tasyahhud awal dan duduk tasyahhud akhir. Pada duduk antara dua sujud kedua telapak tangan dibentangkan sejajar ujung jari-jari tangan dengan lutut. Adapun pada duduk tasyahhud awal atau tasyahhud akhir telapak tangan kiri dibentangkan dan telapak tangan kanan digenggamkan kecuali jari telunjuk maka dilepaskan saat membaca tasyahhud dan shalawat. Lalu ketika membaca اشهد ان لا اله الا الله, maka pada lafaz اِلاَّ الله diangkat sedikit sebagai isyarah ketauhidan Allah dengan tidak digerak-gerakkan. Dasarnya adalah dari hadis riwayat Muslim nomor 580.

    12. Duduk iftirasy pada semua duduk dalam shalat kecuali pada duduk tasyahhud akhir. Duduk iftirasy adalah duduk di atas mata kaki kiri dengan menjadikan mata kaki bagian luar di lantai, dan mentegakkan tumit kanan dengan meletakkan perut jemari kaki di lantai.

    13. Duduk tawaru’ pada saat duduk terakhir. Duduk tawaru’ disebutkan juga dengan tasyahhud akhir. Duduk tawarru’ adalah seperti duduk iftirasy juga, hanya saja pada tawaru’ dikeluarkan telapak kaki kirinya ke sebelah kanan, lalu mendempetkan pahanya pada lantai. Dasar sunnah haiah ini dari hadis riwayat Bukhari nomor 794 dan Muslim nomor 579.

    14. Membaca doa berlindung dari azab dan fitnah Dajjal setelah membaca tasyahhud akhir dan sebelum mengucap salam. Doanya adalah sebagaimana disebutkan hadis Nabi saw, yaitu:
Baca Juga:  Bagaimana Hukum Telur yang Diambil dari Tubuh Hewan yang Mati?

اللهمّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَسِيْحِ الدَجَّالِ.

“ya Allah sesungguhnya aku berlindung dari azab kubur, dari azab neraka, dari fitnah masa hidup dan fitnah mati, dan dari fitnah Dajjal”.

15. Mengucap salam kedua. Adapun salam pertama adalah wajib atau rukun shalat. Dalil nya dari hadis Muslim nomor 582 dan Abu Dawod nomor 996.

Perlu diketahui bahwa setelah salam kedua ini disunnahkan duduk sebentar membaca zikir-zikir dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah saw, karena apabila amalan sunnah ini tidak dilakukan maka antara hamba dan Tuhannya kering hampa.

Ketahuilah, semua amalan sunnah haiat dan amalan zikir serta doa setelah shalat itu diberi pahala apabila dikerjakan. Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *