Surah Al-Hajj Ayat 39-40; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Hajj Ayat 39-40

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Hajj Ayat 39-40 ini, menjelaskan memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah. Allah menerangkan keadaan orang-orang yang diizinkan berperang, karena orang-orang musyrik Mekah telah melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan terhadap kaum Muslimin.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Hajj Ayat 39-40

Surah Al-Hajj Ayat 39
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Terjemahan: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,

Tafsir Jalalain: أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ (Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi) yaitu orang-orang Mukmin untuk berperang. Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan sehubungan dengan masalah jihad بِأَنَّهُمْ (karena sesungguhnya mereka) ظُلِمُوا (telah dianiaya) oleh orang-orang kafir. وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka).

Tafsir Ibnu Katsir: Al-‘Aufi berkata dari Ibnu ‘Abbas: “Ayat ini turun tentang Muhammad dan para Sahabatnya ketika mereka dikeluarkan dari kota Makkah.” Mujahid, adh-Dhahhak dan ulama Salaf lainnya seperti Ibnu ‘Abbas, ‘Urwah binZubair, Zaid bin Aslam, Muqatil bin Hayyan, Qatadah dan lain-lain, mereka berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun tentang jihad.” Ayat ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa surat tersebut adalah Madaniyyah.

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.”) Abu Bakar berkata: “Aku mengetahui bahwa akan terjadi peperangan.”

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ishaq bin Yusuf al-Azraq. Dia menambahkan: “Ibnu ‘Abbas berkata, itulah ayat pertama yang turun berkenaan dengan perang.” (HR. At-Tirmidzi dan an-Nasa’i di dalam tafsirnya dari kedua sunannya. At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan.”)

Firman-Nya: وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (“Dan sesungguhnya Allah Mahakuasa menolong mereka itu,”) yaitu Dia Mahakuasa menolong hamba-Nya yang beriman tanpa peperangan. Akan tetapi, Dia menghendaki hamba-hamba-Nya untuk mengerahkan kemampuan semaksimal mungkin dalam rangka taat kepada-Nya.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang, maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti.

Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah bendak menguji sebagianmu dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka.” (QS. Muhammad: 4-6). Ayat-ayat dalam masalah ini cukup banyak.

Ibnu ‘Abbas berkata tentang firman-Nya: وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (“Dan sesungguhnya Allah Mahakuasa menolong mereka itu,”) sungguh Dia telah melakukannya. Allah telah mensyari’atkan jihad waktu yang tepat. Karena dahulu, saat mereka berada di kota Makkah orang-orang musyrik lebih banyak jumlahnya. Seandainya orang-orang Muslim diperintahkan berperang dengan kaum mayoritas, padahal saat itu mereka kurang dari 10 persen, niscaya hal itu menyulitkan mereka.

Ketika orang-orang musyrik berbuat dhalim, mengusir Nabi dari lingkungan mereka, berniat membunuhnya dan menyiksa para Sahabatnya, maka sebagian antara mereka pergi ke negeri Habasyah dan sebagian yang lain pergi ke Madinah.

Ketika mereka telah menetap Madinah, mereka berkumpul bersama Rasulullah saw. dan tegak menolongnya, maka jadilah Madinah itu sebagai negeri Islam bagi mereka dan tempat berlindung mereka. Lalu Allah mensyari’atkan jihad terhadap musuh-musuh mereka. Maka ayat ini adalah ayat yang pertama turun untuk tujuan itu.

Allah Ta’ala berfirman: أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ (“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.”) Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar.”

Al-‘Aufi berkata dari Ibnu ‘Abbas: “Mereka dikeluarkan dari kota Makkah ke kota Madinah tanpa alasan yang benar, yaitu Muhammad dan para Sahabatnya.”

Tafsir Kemenag: Ayat ini memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah.

Sejak Nabi Muhammad saw menyampaikan risalahnya dan melakukan dakwahnya kepada orang-orang Quraisy, maka sejak itu pula sikap orang musyrik Mekah berubah terhadap Nabi dan para sahabat.

Semula mereka menganggap Muhammad sebagai orang yang bisa dipercaya, orang yang adil yang dapat menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di antara mereka dengan adil. Tetapi setelah Nabi Muhammad saw menyampaikan risalahnya, mereka lalu mengancam, menyakiti dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Nabi saw, para sahabat dan sebagainya.

Baca Juga:  Surah Al-Hajj Ayat 52-54; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Pernah juga mereka melempari Nabi dengan kotoran binatang dan menganiaya para sahabat, sehingga penderitaan yang dialami Nabi dan para sahabat hampir-hampir tidak tertahankan lagi.

Para sahabat pernah mengadukan hal itu kepada Nabi saw dan memohon kepadanya agar kepada mereka diizinkan untuk membalas tindakan-tindakan orang-orang kafir itu. Rasulullah berusaha menenangkan dan menyabarkan hati para sahabat, karena belum ada perintah dari Allah atau ayat yang diturunkan untuk mengadakan perlawanan dan mempertahankan diri.

Semakin hari penderitaan itu dirasakan semakin berat dan untuk menghindarkan diri dari terjadinya bentrokan dengan orang-orang kafir, maka pernah beberapa kali kaum Muslimin melakukan hijrah, seperti hijrah ke Habasyah, ke thaif yang akhirnya Rasulullah dan para sahabat bersama-sama hijrah ke Medinah.

Setelah kaum Muslimin hijrah ke Medinah, barulah turun ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang yang berbuat aniaya terhadap orang yang beriman dan berusaha menghancurkan agama Islam.

Ayat ini adalah ayat yang pertama kali diturunkan yang berhubungan dengan perintah berperang. Ayat kedua yang berkaitan dengan perintah berperang adalah diperbolehkannya Kaum Muslimin memerangi orang kafir namun secara terbatas yaitu:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Baqarah/2: 190)

Ayat ketiga perintah berperang adalah: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (at-Taubah/9: 29)

dhahhak berkata, “Para sahabat minta izin kepada Rasulullah saw untuk memerangi orang-orang kafir yang menyakiti mereka di Mekah, maka turunlah ayat 38 Surah ini. Setelah hijrah ke Medinah maka turunlah ayat 39 ini, yang merupakan ayat qital yang pertama kali diturunkan.

Dengan ayat ini kaum Muslimin diizinkan berperang. Ayat ini turun setelah Allah melarang orang-orang beriman berperang dalam waktu yang lama dan setelah Rasulullah berusaha beberapa kali menyabarkan, dan menahan semangat orang-orang beriman menghadapi segala macam tindakan orang-orang kafir yang menyakitkan hati mereka. Karena itu dapat diambil kesimpulan bahwa izin berperang itu diberikan kepada kaum Muslimin,

jika perang itu merupakan satu-satunya jalan keluar bagi kesulitan yang tidak dapat diatasi lagi. Dengan perkataan yang lain: Bahwa peperangan itu dibolehkan untuk mempertahankan diri dan untuk menegakkan dan membela kalimat Allah.

Sebenarnya Allah Mahakuasa membela dan memenangkan orang-orang yang beriman, tanpa melakukan sesuatu peperangan dan tanpa mengalami kesengsaraan dan penderitaan. Akan tetapi Allah hendak menguji hati para hamba-Nya yang mukmin, sampai di mana ketabahan dan kesabaran mereka dalam menghadapi cobaan-cobaan Allah, sampai di mana ketaatan dan kepatuhan mereka dalam melaksanakan perintah-perintah Allah.

Betapa banyak orang yang semula dianggap baik imannya, tetapi setelah mengalami sedikit cobaan saja, mereka kembali menjadi kafir. Dengan adanya perintah jihad itu, maka ada kesempatan bagi orang-orang yang beriman untuk memperoleh balasan Allah yang paling besar, yaitu balasan yang disediakan bagi orang-orang yang mati syahid dalam mempertahankan agama Allah.

Tafsir Quraish Shihab: Allah mengizinkan orang-orang Mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman. Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman(1). (1) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri. Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya.

Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa. Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka.

Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif. Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan.

Surah Al-Hajj Ayat 40
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Terjemahan: (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,

Baca Juga:  Surah Al-Ahzab Ayat 56; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tafsir Jalalain: Mereka adalah الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ (orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar) di dalam pengusiran itu; mereka sekali-kali tidak diusir إِلَّا أَنْ يَقُولُوا (melainkan karena mereka berkata) disebabkan perkataan yang mereka ucapkan yaitu, رَبُّنَا اللَّهُ (“Rabb kami hanyalah Allah”) semata.

Perkataan ini adalah perkataan yang hak dan benar, maka mengusir hanya dengan alasan karena mengucapkan perkataan itu adalah tidak dibenarkan.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ (Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia) lafal Ba’dhahum menjadi Badal Ba’dh lafal An-Naas بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ (dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan) dibaca Lahuddimat dengan memakai harakat Tasydid menunjukkan makna banyak, yakni telah banyak dirobohkan; sebagaimana dapat dibaca Takhfif yaitu Lahudimat صَوَامِعُ (biara-biara) bagi para rahib وَبِيَعٌ (gereja-gereja) bagi orang-orang Nasrani وَصَلَوَاتٌ (rumah-rumah ibadah) bagi orang-orang Yahudi; lafal shalawaat artinya tempat peribadatan menurut bahasa Ibrani,

وَمَسَاجِدُ (dan mesjid-mesjid) bagi kaum Muslimin يُذْكَرُ فِيهَا (yang disebut di dalamnya) maksudnya di dalam tempat-tempat yang telah disebutkan tadi اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا (nama Allah dengan banyak) sehingga ibadah menjadi terhenti karena robohnya tempat-tempat tersebut.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ (Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya) menolong agama-Nya. إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ (Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat) di atas semua makhluk-Nya عَزِيزٌ (lagi Maha Perkasa) pengaruh dan kekuasaan-Nya maha perkasa.

Tafsir Ibnu Katsir: إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ (“Kecuali karena mereka berkata: ‘Rabb kami hanya-lah Allah,’”) yaitu mereka sama sekali tidak berlaku buruk kepada kaum mereka serta tidak memiliki dosa, kecuali dikarenakan mereka mengesakan dan beribadah kepada Allah Yang tidak ada sekutu bagi-Nya.

Ini adalah istitsna’munqathi’ (pengecualian terputus) dihubungkan dengan hakekat yang sebenarnya. Sedangkan menurut penilaian orang-orang musyrik, mereka telah melakukan dosa besar.

Untuk itu, ketika orang-orang muslim bergotong-royong membangun parit Khandaq mereka bersenandung: “Bukan mereka. Seandainya tidak ada engkau, tidaklah kami shadaqah dan shalat.

Turunkanlah ketenteraman kepada kami dan kokohkan pendirian kami, jika kami berjumpa. Sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas jika berbuat fitnah kepada kami, enyahkanlah dari kami.”

Rasulullah saw. mengikuti mereka dan berkata bersama mereka pada setiap akhir kata sya’ir. Saat mereka mengatakan: “idza araaduu fitnatan abainaa”, beliau memanjangkan suaranya pada kata “abainaa” (suara kedua). Kemudian Allah berfirman:

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ (“Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain,”) seandainya Dia tidak menolak sebagian kaum dengan bagian kaum yang lain serta menahan keburukan sebagian manusia dari yang lainnya dengan sebab-sebab yang diciptakan dan ditentukan-Nya,

niscaya rusaklah bumi, dan orang yang kuat akan membinasakan orang yang lemah. laHuddimat shawaami’u (“Tentulah telah dirobohkan shawami,”) yaitu tempat-tempat ibadah kecil untuk para rahib. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abul ‘Aliyah, ‘Ikrimah, adh-Dhahhak dan lain-lain.

Wa bii’un (“Dan biya”) yaitu tempat yang lebih luas dan lebih banyak rahib-rahibnya, yang menjadi tempat ibadah orang-orang Nasrani. Itulah yang di-katakan oleh Abul ‘Aliyah, Qatadah, adh-Dhahhak, Ibnu Shakhr, Muqatil bin Hayyan, Khushaif dan lain-lain. Wallahu a’lam.
Firman-Nya: wa shalawaatun (“Dan shalawat,”) al-‘Aufi berkata dari Ibnu’Abbas bahwa shalawat yaitu gereja.

‘Ikrimah, adh-Dhahhak dan Qatadah berkata: “Sesungguhnya itua dalah gereja-gereja Yahudi dan mereka menamakannya shalawat. Sedangkan masjid-masjid adalah untuk kaum muslimin. Firman-Nya: yudzkaru fiiHas mullaaHi katsiiran (“Yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”)

Sesungguhnya, dikatakan bahwa dhamir dalam firman-Nya “yudzkaru fiiHaa” kembali kepada masjid, karena kalimat itulah kalimat yang terdekat. Sedangkan adh-Dhahhak berkata: “Semua tempat peribadahan itu banyak menyebutkan nama Allah di dalamnya.”

Firman-Nya: وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ (“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya.”) Firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (“Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa,”) Dia memberikan sifat kepada diri-Nya sendiri dengan kekuatan dan keperkasaan. Dengan kekuatan-Nya Dia menciptakan segala sesuatu serta menetapkan ukurannya.

Dengan ke-perkasaan-Nya tidak ada satu kekuatan pun yang dapat memaksa-Nya. Bahkan, segala sesuatu tunduk di hadapan-Nya dan faqir (amat membutuh-kan)-Nya. Yang Mahamemiliki kekuatan dan keperkasaan itulah yang menjadi penolongnya dan dia yang akan ditolong. Sedangkan musuh-musuhnya adalah yang akan dikalahkan.

kataballaaHu la-aghlibanna ana wa rusulii innallaaHa qawiyyun ‘aziiz (“Allah telah menetapkan: ‘Aku dan Rasul-rasul-Ku pasti menang, Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.’”)(al-Mujaadilah: 21)

Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah menerangkan keadaan orang-orang yang diizinkan berperang, karena orang-orang musyrik Mekah telah melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan terhadap kaum Muslimin.

Mereka disiksa, dianiaya, disakiti dan sebagainya, bukanlah karena sesuatu kesalahan atau kejahatan yang telah mereka perbuat, tetapi semata-mata karena mereka telah berkeyakinan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah, selain Tuhan Yang Mahakuasa.

Baca Juga:  Surah Al-Qiyamah Ayat 16-25; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Mereka tidak mempercayai lagi kepercayaan nenek moyang mereka. Mereka telah berserah diri kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan mereka telah menjadi orang-orang muslim. Tindakan orang musyrik Mekah terhadap kaum Muslimin itu diterangkan dalam firman Allah: “…mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu…” (al-Mumtahanah/60: 1)

Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami Nabi dan para sahabat karena mereka beriman kepada Allah, telah dialami pula oleh para rasul dan umatnya yang telah diutus dahulu. Allah berfirman: Dan orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka, “Kami pasti akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu benar-benar kembali kepada agama kami.” (Ibrahim/14: 13)

Mereka yang diizinkan berperang itu telah diusir sebelumnya oleh kaum musyrikin dari kampung halaman mereka, telah disiksa dan disakiti tanpa alasan yang benar. Seandainya perbuatan kaum musyrik itu dibiarkan, tentulah kezaliman mereka semakin bertambah, semakin lama mereka bertambah gila kekuasaan, mereka akan menghancurkan biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah dan mesjid-mesjid yang ada didalamnya disebut dan diagungkan nama Allah.

Karena itu Allah mensyariatkan dalam agama-Nya agar tiap-tiap orang yang beriman dihalangi menyembah Tuhannya itu membela agamanya, berperang dijalan Allah, tetapi membela kebenaran, menolak kebatilan dan kezaliman.

Pada hakekatnya perang yang terjadi itu adalah perang antara yang hak dan yang batil, perang antar orang yang telah mendapat petunjuk dari Allah dengan orang yang mengingkari petunjuk itu. Perang yang seperti itu adalah peperangan yang tujuannya untuk membina kehidupan manusia, yaitu kehidupan dunia yang sejahtera yang diridai Allah dan kehidupan ukhrawi yang bahagia dan abadi.

Ayat ini juga mengisyaratkan agar setiap kelompok kaum Muslimin mempunyai sebuah mesjid yang didirikan oleh para anggota kelompok itu. Di dalam mesjid tersebut diagungkan asma Allah, dilaksanakan salat berjamaah setiap waktu, diperbincangkan hidup dan kehidupan kaum Muslimin, dijadikan mesjid itu tempat berkumpul dan tempat bermusyawarah.

Pada ayat ini Allah menguatkan perintah berperang pada ayat di atas, dengan memberikan perintah dan janji. Yang diperintahkan Allah adalah agar kaum Muslimin menolong dan membela agama Allah, berjihad dan melaksanakan perintah Allah. Yang dijanjikan, ialah barangsiapa yang membela agama Allah, ia berhak mendapat pertolongan Allah, berupa kemenangan dan pahala di akhirat nanti.

Allah berfirman: Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. (ar- Rum/30: 47). Janji Allah itu pasti ditepatinya, karena Dia Mahakuasa dan Maha Perkasa. Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad/47: 7)

Pada permulaan ayat di atas Allah menjanjikan kemenangan bagi orng-orang yang beriman. Kemudian pada akhir ayat, Allah menegaskan lagi bahwa kemenangan itu pasti diperoleh orang-orang yang beriman.

Pada permulaannya kaum Muslimin belum meyakini kebenaran janji itu maka perlu dikuatkan oleh pernyataan kedua. Maksudnya ialah untuk menenangkan dan menenteramkan hati, mengokohkan pendirian pada saat kaum Muslimin sedang mendapat cobaan dari Allah.

Pada akhir ayat Allah menepati janji yang telah dijanjikan-Nya kepada orang-orang yang beriman. Dia Mahakuasa melakukan segala sesuatu dan tidak seorang pun yang dapat menghalangi terjadinya sesuatu kehendak-Nya.

Allah berfirman: Dan sungguh, janji Kami telah tetap bagi hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) mereka itu pasti akan mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya bala tentara Kami itulah yang pasti menang. (ash-shaffat/37: 171-173).

Tafsir Quraish Shihab: Yaitu orang-orang yang dianiaya oleh orang-orang kafir dan dipaksa untuk meninggalkan kampung halamannya, Makkah, tanpa dosa kecuali untuk menemukan Allah dan menyembah-Nya. Seandainya Allah tidak memberikan kepada kebenaran pembela-pembela yang akan selalu mempertahankan dan melindunginya dari kesewenang-wenangan orang-orang zalim, niscaya kebatilan akan menyebar dan tiran- tiran akan semakin leluasa dalam kesemena-menaan mereka.

Dan jika keadaannya terus begitu, para tiran itu akan berhasil membungkam suara kebenaran, merusak gereja, biara, sinagog dan masjid yang merupakan tempat-tempat yang banyak dipakai untuk menyebut nama Allah.

Allah telah berjanji akan menolong siapa saja yang menolong agama-Nya, dan akan memuliakan siapa saja yang menjunjung tinggi kebenaran di atas bumi. Janji Allah tidak mungkin dilanggar, karena Allah Mahakuat untuk melaksanakan segala kehendak-Nya dan Mahaperkasa, tidak ada yang mengalahkan.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Hajj Ayat 39-40 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S