Surah Al-Kahfi Ayat 79; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Kahfi Ayat 79

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Kahfi Ayat 79 ini, menjelaskan Khidir menerangkan sebab ia mengerjakan berbagai tindakan yang telah dilakukannya. Adapun perbuatan Khidir melubangi perahu karena perahu itu kepunyaan satu kaum yang lemah dan miskin.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Mereka tidak mampu menolak kezaliman raja yang akan merampas perahunya itu, dan mereka mempergunakan perahu itu untuk menambah penghasilannya dengan mengangkut barang-barang dagangan atau menyewakannya pada orang-orang lain.

Khidir sengaja membuat cacat pada perahu itu dengan jalan melubanginya karena di hadapannya ada seorang raja zalim yang suka merampas dan menyita setiap perahu yang utuh dan tidak mau mengambil perahu yang cacat, sehingga karena adanya cacat tersebut perahu itu akan selamat.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Kahfi Ayat 79

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

Terjemahan: “Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.

Tafsir Jalalain: أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ (Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin) yang jumlahnya ada sepuluh orang يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ (yang bekerja di laut) dengan menyewakannya, mereka menjadikannya sebagai mata pencaharian

Baca Juga:  Surah Al-Qalam Ayat 42-47; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُ (dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka) jika mereka kembali, atau di hadapan mereka sekarang ini مَّلِكٌ (ada seorang raja) kafir يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ (yang mengambil tiap-tiap perahu) yang masih baik غَصْبًا (secara ghashab) yakni dengan cara merampasnya. Lafal Ghashban dinashabkan karena menjadi Mashdar yang kedudukannya menjelaskan tentang cara pengambilan itu.

Tafsir Ibnu Katsir: Berikut ini adalah penafsiran tentang apa yang Musa sendiri merasa kesulitan menghadapinya dan yang ia ingkari lahiriyah perbuatan-perbuatan tersebut. Dan Allah telah menampakkan kepada Khidhir, hikmah yang tersembunyi di balik semuanya itu.

Khidhir berkata bahwa perahu itu sengaja dia lubangi dengan tujuan merusaknya, karena raja dhalim akan berjalan melewati perahu tersebut; يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ (“Yang mengambil tiap-tiap bahtera.”) Yakni, perahu yang masih bagus; ghashban (“Secara tidak benar.”)

Oleh karena itu, aku ingin merusaknya untuk menghindarkan perahu itu darinya karena dianggap sudah rusak, sehingga perahu masih tetap dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya dari kalangan orang-orang miskin yang mereka tidak mempunyai sesuatu yang dapat dimanfaatkan selain perahu tersebut.

Tafsir Kemenag: Khidir menerangkan sebab ia mengerjakan berbagai tindakan yang telah dilakukannya. Adapun perbuatan Khidir melubangi perahu karena perahu itu kepunyaan satu kaum yang lemah dan miskin.

Baca Juga:  Surah Al-Kahfi Ayat 55-56; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Mereka tidak mampu menolak kezaliman raja yang akan merampas perahunya itu, dan mereka mempergunakan perahu itu untuk menambah penghasilannya dengan mengangkut barang-barang dagangan atau menyewakannya pada orang-orang lain.

Khidir sengaja membuat cacat pada perahu itu dengan jalan melubanginya karena di hadapannya ada seorang raja zalim yang suka merampas dan menyita setiap perahu yang utuh dan tidak mau mengambil perahu yang cacat, sehingga karena adanya cacat tersebut perahu itu akan selamat.

Para Nabi biasanya menetapkan sesuatu sesuai dengan kenyataan-kenyataan yang nampak di hadapannya, sedangkan soal-soal yang merupakan rahasia intern diserahkan kepada kebijaksanaan Allah sesuai dengan bunyi sebuah hadis yang dikutip dari Kitab Tafsir al-Maragi jilid VI halaman 7 sebagai berikut:

“Kami (para Nabi) menetapkan sesuatu sesuai dengan fakta yang nampak dalam pandangan mata, sedangkan Allah mengetahui hakikatnya.”

Hukum-hukum yang berlaku di dunia ini berlandaskan kepada sebab-sebab yang hakiki yaitu fakta-fakta yang sebenarnya dan hal ini hanya diperlihatkan Allah kepada beberapa orang hamba-Nya saja. Oleh karena itu Nabi Musa menyangkal atas perbuatan Khidir dan beliau tidak mengetahui bahwa Khidir telah diberi ilmu laduni yang dapat mengetahui rahasia-rahasia perkara gaib.

Baca Juga:  Surah Al-Kahfi Ayat 37-41; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Martabat Nabi Musa adalah di dalam bidang ilmu syariat dan hukum-hukum yang berlandaskan kepada alam yang nyata, sedangkan Khidir diberi pengetahuan ilmu hakekat sehingga mengetahui rahasia-rahasia perkara gaib.

Pada pertanyaan Nabi Musa yang pertama dan yang kedua ada penerapan sebuah kaidah dalam ilmu usul fiqih yang maksudnya, apabila terjadi dua kemudaratan yang tidak dapat dihindarkan lagi, maka ambillah kemudaratan yang paling ringan untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar. Seandainya perahu itu tidak dilubangi dindingnya tentu akan disita oleh raja suatu negara yang zalim yang bakal melaluinya.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Kahfi Ayat 79 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Kemenag. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S