Surah Al-Maidah Ayat 1-2; Seri Tadabbur Al Qur’an

Surah Al-Maidah Ayat 1-2

Pecihitam.org – Mengawali pembahasan kita tentang Surah Al-Maidah Ayat 1-2, penting kiranya kita ketahui latar belakang surah ini. Surah Al-Maidah (سورة المائدة‎) ialah surah yang ke-5 di dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 120 ayat dan tergolong ke dalam kelompok surah-surah Madaniyah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Meskipun sebahagian ayat-ayatnya ada yang diturunkan di Mekkah, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, yaitu pada waktu peristiwa Haji Wada.

Dinamakan sebagai Surah Al-Maidah (hidangan) sebab ia mengandung kisah para pengikut setia nabi Isa yang meminta kepada nabi Isa agar Allah SWT menurunkan untuk mereka Al-Maidah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112).

Surah Al-Maidah juga memiliki nama lain yang sering disebut sebagai Al-Uqud (perjanjian), sebab kata tersebut terdapat pada ayat pertama surah ini, yaitu ketika Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji terhadap Allah maupun perjanjian-perjanjian yang mereka buat terhadap sesamanya.

Selain dari pada itu, Surah ini juga dinamakan sebagai Al-Munqidz (yang menyelamatkan), karena pada bagian akhir surah ini mengandung kesaksian Isa Al-Masih terhadap kaum pengikutnya.

Terjemahan dan Tafsir
Surah Al-Maidah Ayat 1-2

Surah Al-Maidah Ayat 1
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

Penjelasan ayat: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ (Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kalian dengan Allah maupun dengan sesama manusia.

Baca Juga:  Surah Al-Maidah Ayat 27-31; Seri Tadabbur Al Qur'an

أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ (Dihalalkan bagi kalian binatang ternak) maksudnya ialah halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih.

إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ (kecuali apa yang dibacakan padamu) tentang pengharamannya dalam ayat, “Hurrimat ‘alaikumul maitatu…” Istitsna’ atau pengecualian di sini munqathi’ atau terputus tetapi dapat pula muttashil, misalnya yang diharamkan karena mati dan sebagainya.

غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ (tanpa menghalalkan berburu ketika kalian mengerjakan haji) atau berihram; ghaira dijadikan manshub karena menjadi hal bagi dhamir yang terdapat pada lakum.

إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya) baik menghalalkan maupun mengharamkannya tanpa seorang pun yang dapat menghalangi-Nya.

Surah Al-Maidah Ayat 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Baca Juga:  Surah Al-Maidah Ayat 4-5; Seri Tadabbur Al Qur'an

Penjelasan Ayat: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah) jamak sya’iiratun; artinya upacara-upacara agama-Nya. Melanggar yaitu dengan berburu di waktu ihram

وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ (dan jangan pula melanggar bulan haram) yaitu dengan melakukan peperangan padanya

وَلَا الْهَدْيَ (dan jangan mengganggu binatang-binatang hadya) yaitu hewan yang dihadiahkan buat tanah suci

وَلَا الْقَلَائِدَ (serta binatang-binatang berkalung) jamak dari qilaadatun; artinya binatang yang diberi kalung dengan kayu-kayuan yang terdapat di tanah suci sebagai tanda agar ia aman, maka janganlah ada yang mengganggu baik hewan-hewan itu sendiri maupun para pemiliknya

وَلَا (jangan pula) engkau halalkan atau engkau ganggu, آمِّينَ (orang-orang yang berkunjung) atau menuju الْبَيْتَ الْحَرَامَ (Baitulharam) dengan memerangi mereka يَبْتَغُونَ فَضْلًا (sedangkan mereka mencari karunia) artinya rezeki مِنْ رَبِّهِمْ (dari Tuhan mereka) dengan berniaga وَرِضْوَانًا (dan keridaan) daripada-Nya di samping berkunjung ke Baitullah tidak seperti pengertian mereka yang salah itu. Ayat ini dimansukh oleh ayat Bara’ah.

وَإِذَا حَلَلْتُمْ (Dan apabila kalian telah selesai) dari ihram فَاصْطَادُوا (maka perintahlah berburu) perintah di sini berarti ibahah atau memperbolehkan

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ (dan sekali-kali janganlah kalian terdorong oleh kebencian) dibaca syana-aanu atau syan-aanu berarti kebencian atau kemarahan

قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا (kepada suatu kaum dikarenakan mereka telah menghalangi kalian dari Masjidilharam untuk berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainya.

Baca Juga:  Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 190-195 dan Terjemahannya

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ (Saling tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ (dan janganlah kalian saling tolong menolong) pada ta’aawanu dibuang salah satu di antara dua ta pada asalnya (dalam berbuat dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artinya melampaui batas-batas ajaran Allah.

وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu kepada azab siksa-Nya dengan menaati-Nya إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) bagi orang yang menentang-Nya.

Demikian telah kita bahas Surah Al-Maidah Ayat 1-2 yang diawali dengan profil singkat mengenai Surah ini. Ini adalah bagian pertama dalam seri Tadabbur Al Qur’an kita dengan merujuk pada Tafsir Jalalain. Semoga bermanfaat

M Resky S