Surah Al-Muzammil Ayat 19-20; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an

Surah Al-Muzammil Ayat 19-20

Pecihitam.org – Kandungan Surah Al-Muzammil Ayat 19-20 ini,
Allah menegaskan bahwa sesungguhnya hal-hal yang lalu yang mengungkapkan berbagai hal tentang siksaan yang disediakan Allah bagi orang yang mendustakan-Nya, dan bahwa manusia tidak dapat menyelamatkan diri dari azab-Nya, merupakan pengajaran atau peringatan, khususnya bagi orang yang ingin kembali kepada jalan Tuhannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk salat malam, maka dalam ayat ini, Allah menunjukkan kemahapengasihan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberikan keringanan pada hamba-Nya dengan tidak mewajibkan salat Tahajud setiap malam.

Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Muzammil Ayat 19-20

Surah Al-Muzammil Ayat 19
إِنَّ هَٰذِهِۦ تَذۡكِرَةٌ فَمَن شَآءَ ٱتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِۦ سَبِيلًا

Terjemahan: Sesungguhnya ini adalah suatu peringatan. Maka barangsiapa yang menghendaki niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya.

Tafsir Jalalain: إِنَّ هَٰذِهِۦ (Sesungguhnya ini) yaitu ayat-ayat yang memperingatkan ini تَذۡكِرَةٌ (adalah suatu peringatan) suatu nasihat bagi semua makhluk. فَمَن شَآءَ ٱتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِۦ سَبِيلًا (Maka barang siapa yang menghendaki niscaya ia menempuh jalan kepada Rabbnya) menempuh jalan yang menyampaikan kepada-Nya, yaitu melalui iman dan taat kepada-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir: إِنَّ هَٰذِهِۦ (“Sesungguhnya ini”) yaitu surah ini, تَذۡكِرَةٌ (“Merupakan suatu peringatan.”) yaitu menjadi peringatan bagi orang-orang yang berakal. Oleh karena itu, Dia berfirman:

فَمَن شَآءَ ٱتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِۦ سَبِيلًا (“Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan [yang menyampaikannya] kepada Rabbnya.”) yaitu barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk diberi petunjuk, seperti yang Dia berikan batasan dalam surah yang lain, وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (“Dan tidaklah kamu berkehendak melainkan jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Tafsir Kemenag: Allah menegaskan bahwa sesungguhnya hal-hal yang lalu yang mengungkapkan berbagai hal tentang siksaan yang disediakan Allah bagi orang yang mendustakan-Nya, dan bahwa manusia tidak dapat menyelamatkan diri dari azab-Nya, merupakan pengajaran atau peringatan, khususnya bagi orang yang ingin kembali kepada jalan Tuhannya.

Menempuh jalan kepada Tuhan berarti mengimani-Nya, mengerjakan perbuatan yang bersifat menaati-Nya, serta menundukkan diri kepada-Nya. Itulah upaya seseorang untuk mencapai mardhatillah (keridaan Allah). Itulah jalan hidup yang lurus dan kokoh.

Tafsir Quraish Shihab: Sesungguhnya ayat-ayat yang memaparkan ancaman ini adalah suatu nasihat. Barangsiapa yang menerimanya, niscaya ia akan menjadikan ajaran Tuhan sebagai jalannya dan melakukan ketakwaan dan ketaatan.

Surah Al-Muzammil Ayat 20
إِنَّ رَبَّكَ يَعۡلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدۡنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيۡلِ وَنِصۡفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحۡصُوهُ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرۡضَىٰ وَءَاخَرُونَ يَضۡرِبُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِ يَبۡتَغُونَ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنۡهُ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرًا وَأَعۡظَمَ أَجۡرًا وَٱسۡتَغۡفِرُواْ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ

Terjemahan: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu.

Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.

Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik.

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir Jalalain: إِنَّ رَبَّكَ يَعۡلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدۡنَىٰ (Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri, salat, kurang) kurang sedikit مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيۡلِ وَنِصۡفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ (dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya) jika dibaca nishfihi dan tsulutsihi berarti diathafkan kepada lafal tsulutsay; dan jika dibaca nishfahu dan tsulutsahu berarti diathafkan kepada lafal adnaa.

Pengertian berdiri atau melakukan salat sunat di malam hari di sini pengertiannya sama dengan apa yang terdapat di awal surah ini, yakni sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah kepadanya.

وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ (dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu) lafal ayat ini diathafkan kepada dhamir yang terkandung di dalam lafal taquumu, demikian pula sebagian orang-orang yang bersamamu. Pengathafan ini diperbolehkan sekalipun tanpa mengulangi huruf taukidnya, demikian itu karena mengingat adanya fashl atau pemisah.

Makna ayat secara lengkap, dan segolongan orang-orang yang bersama kamu yang telah melakukan hal yang sama. Mereka melakukan demikian mengikuti jejak Nabi saw. sehingga disebutkan, bahwa ada di antara mereka orang-orang yang tidak menyadari berapa rakaat salat malam yang telah mereka kerjakan, dan waktu malam tinggal sebentar lagi.

Sesungguhnya Nabi saw. selalu melakukan salat sunah sepanjang malam, karena demi melaksanakan perintah Allah secara hati-hati. Para sahabat mengikuti jejaknya selama satu tahun, atau lebih dari satu tahun, sehingga disebutkan bahwa telapak-telapak kaki mereka bengkak-bengkak karena terlalu banyak salat. Akhirnya Allah swt. memberikan keringanan kepada mereka.

Baca Juga:  Surah Yunus Ayat 28-30; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ (Dan Allah menetapkan) menghitung ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ عَلِمَ أَن (ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna sedangkan isimnya tidak disebutkan, asalnya ialah annahu لَّن تُحۡصُوهُ (kalian sekali-kali tidak dapat menentukan batas waktu-waktu itu) yaitu waktu malam hari. Kalian tidak dapat melakukan salat malam sesuai dengan apa yang diwajibkan atas kalian melainkan kalian harus melakukannya sepanjang malam. Dan yang demikian itu memberatkan kalian,

فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ (maka Dia mengampuni kalian) artinya, Dia mencabut kembali perintah-Nya dan memberikan keringanan kepada kalian فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ (karena itu bacalah apa yang mudah dari Alquran) dalam salat kalian عَلِمَ أَن (Dia mengetahui, bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna, lengkapnya annahu سَيَكُونُ مِنكُم مَّرۡضَىٰ وَءَاخَرُونَ يَضۡرِبُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِ (akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi) atau melakukan perjalanan يَبۡتَغُونَ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ (mencari sebagian karunia Allah) dalam rangka mencari rezeki-Nya melalui berniaga dan lain-lainnya.

وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ (dan orang-orang yang lain lagi, mereka berperang di jalan Allah) ketiga golongan orang-orang tersebut, amat berat bagi mereka hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut salat malam. Akhirnya Allah memberikan keringanan kepada mereka, yaitu mereka diperbolehkan melakukan salat malam sebatas kemampuan masing-masing. Kemudian ayat ini dinasakh oleh ayat yang mewajibkan salat lima waktu,

فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنۡهُ (maka bacalah apa yang mudah dari Alquran) sebagaimana yang telah disebutkan di atas وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ (dan dirikanlah salat) fardu وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ (tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah) seumpamanya kalian membelanjakan sebagian harta kalian yang bukan zakat kepada jalan kebajikan قَرۡضًا حَسَنًا (pinjaman yang baik) yang ditunaikan dengan hati yang tulus ikhlas.

وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرًا (Dan kebaikan apa saja yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian akan memperoleh balasannya di sisi Allah sebagai balasan yang jauh lebih baik) dari apa yang telah kalian berikan. Lafal huwa adalah dhamir fashal. Lafal maa sekalipun bukan termasuk isim makrifat akan tetapi diserupakan dengan isim makrifat karena tidak menerima takrif,

وَأَعۡظَمَ أَجۡرًا وَٱسۡتَغۡفِرُواْ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ (dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) kepada orang-orang mukmin.

Tafsir Ibnu Katsir: Kemudian Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ رَبَّكَ يَعۡلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدۡنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيۡلِ وَنِصۡفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ (“Sesungguhnya Rabb-mu mengetahui bahwasannya kamu berdiri [shalat] kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan segolongan dari orang-orang yang bersamamu.”) yaitu terkadang seperti ini dan terkadang seperti itu. Semua itu terjadi tanpa kesengajaan dari kalian, bahkan kalian tidak akan mampu secara rutin dan terus menerus melakukan qiyamul lail, karena ia terlalu berat bagi kalian.

Oleh karena itu Dia berfirman: وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ (“Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang.”) terkadang keduanya memiliki waktu yang sama, dan terkadang yang satu lebih panjang dari yang lainnya, dan yang lainnya lebih pendek.

عَلِمَ أَن لَّن تُحۡصُوهُ (“Allah mengetahui bahwa kamu sekali-sekali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu.”) yaitu kewajiban yang telah ditugaskan kepada kalian. فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ (“Karena itu bacalah apa yang mudah [bagimu] dari al-Qur’an.”) yakni tanpa adanya batasan waktu tertentu. Dengan kata lain, tetapi bangunlah pada malam hari, waktu yang mudah untuk kalian bangun.

Di sini Allah mengungkapkan shalat dengan kata al-Qiraa’aH, sebagaimana yang Dia firmankan di dalam surah al-Israa’: “Dan janganlah kamu mengeraskan suara shalatmu.” (al-Israa’: 110). Para shahabat Imam Abu Hanifah telah menggunakan ayat ini sebagai dalil, yaitu firman-Nya:

فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ (“Karena itu bacalah apa yang mudah [bagimu] dari al-Qur’an.”) yang menunjukkan bahwa tidak ada kewajiban menentukan al-Fatihah dalam shalat, tetapi jika seseorang sudah membaca surah al-Qur’an lainnya meski hanya satu ayat, maka yang demikian itu sudah cukup dan boleh.

Mereka juga memperkuat pendapat ini dengan hadits tentang orang yang tidak baik dalam mengerjakan shalatnya, yang disebutkan di dalam ash-Shahihain: “Kemudian bacalah ayat al-Qur’an [hafalan] yang mudah yang ada padamu.”

Dan pendapat mereka telah dijawab oleh jumhur ulama dengan satu hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit yang juga terdapat di dalam kitab ash-Shahihain, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (surah al-Faatihah).”

Dan dalam kitab shahih Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap shalat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur’an [al-Faatihah], maka shalat itu kurang [tidak sempurna], maka shalat itu kurang [tidak sempurna], maka shalat itu kurang [tidak sempurna].”

Dan di dalam kitab shahih Ibni Khuzaimah, dari Abu Hurairah secara marfu’: “Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an.”

Dan firman Allah: عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرۡضَىٰ وَءَاخَرُونَ يَضۡرِبُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِ يَبۡتَغُونَ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَءَاخَرُونَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ (“Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah.”) artinya Allah mengetahui bahwa akan ada dari umat ini orang-orang yang mempunyai udzur [halangan] untuk meninggalkan qiyamul lail, baik karena sakit yang membuat mereka tidak mampu mengerjakannya atau sedang melakukan perjalanan [musafir] di muka bumi untuk mencari karunia Allah melalui usaha dan perdagangan, sedang yang lain sibuk dengan sesuatu yang lebih penting dalam pandangan mereka, yaitu berperang di jalan Allah.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Ayat 1; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Ayat ini dan bahkan surah ini secara keseluruhan termasuk Makkiyah [diturunkan di Makkah], sedangkan perang belum disyariatkan. Dan itu merupakan dalil kenabian yang paling kongrit, sebab ia termasuk dalam bab pemberian kabar mengenai hal-hal yang ghaib, yang terjadi di masa mendatang. Oleh karena itu, Allah berfirman: فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنۡهُ (“Karena itu bacalah apa yang mudah [bagimu] dari al-Qur’an.”) maksudnya, shalatlah dengan membaca ayat al-Qur’an yang mudah bagi kalian.

Firman Allah: وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ (“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.”) maksudnya kerjakanlah shalat dan bayarlah zakat yang diwajibkan. Dan itu merupakan dalil bagi orang yang menyatakan bahwa kewajiban zakat itu diturunkan di Makkah, tetapi ukuran nishabnya belum dijelaskan kecuali di Madinah. wallaaHu a’lam.

Ibnu ‘Abbas, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan selain mereka dari ulama salaf mengatakan bahwa ayat ini menaskh [menghapus] qiyamul lail yang sebelumnya telah diwajibkan oleh Allah kepada kaum muslimin. Dan mereka berbeda pendapat mengenai waktu antara keduanya. dalam hal ini terdapat beberapa pendapat, seperti telah disampaikan sebelumnya. Dan telah ditegaskan pula di dalam ash-Shahihain bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda kepada seseorang:

“Lima kali shalat dalam satu hari satu malam.” Orang itu bertanya: “Apakah aku mempunyai kewajiban shalat lainnya?” beliau menjawab: “Tidak ada, kecuali engkau hendak mengerjakan shalat sunnah.”

Firman Allah: وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنًا (“Dan berikanlah pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik.”) yakni berupa shadaqah, karena Allah akan memberikan balasan yang paling baik dan paling banyak atas hal tersebut, sebagaimana firman-Nya yang artinya:

“Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik [menafkahkan hartanya di jalan Allah], maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (al-Baqarah: 245)

Dan firman Allah Ta’ala: وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرًا وَأَعۡظَمَ أَجۡرًا (“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh [balasannya] di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan paling besar pahalanya.”) yakni apa yang pernah kalian kerjakan sendiri, maka semua itu akan membawa hasil untuk kalian, dan itu jelas lebih baik daripada apa yang kalian sisakan untuk diri kalian di dunia.

Al-Hafidzh Abu Ya’la al-Mushili mengabarkan, Abu Khaitsamah memberitahu kami, dari al-A’masy dari Ibrahim, dari al-Harits bin Suwaid, dia berkata, ‘Abdullah mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

“Siapakah di antara kalian yang hartanya lebih ia sukai daripada harta warisnya?” para shahabat berkata: “Wahai Rasulallah, di antara kami tidak ada seorangpun melainkan hartanya lebih ia sukai daripada harta warisnya.”

Beliau bersabda: “Hendaklah kalian mengetahui apa yang kalian katakan itu.” Mereka berkata: “Kami tidak mengetahui kecuali hanya itu saja, wahai Rasulallah.” Beliau bersabda: “Sesunggunya harta salah seorang di antara kalian adalah yang dia dahulukan [dinafkahkan], sedang harta ahli warisnya adalah yang diakhirkan [tidak dinafkahkan].” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari hadits Hafsh bin Ghayats dan an-Nasa-i dari jalan Abu Mu’awiyah, keduanya dari al-A’masy.

وَٱسۡتَغۡفِرُواْ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌۢ (“Dan mohon ampunlah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) maksudnya perbanyaklah berdzikir kepada-Nya serta mohonlah ampunan dalam semua urusan kalian, karena sesungguhnya Dia Mahapengampun lagi Mahapenyayang kepada orang yang memohon ampunan kepada-Nya.

Tafsir Kemenag: Dalam ayat-ayat yang lalu, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk salat malam, maka dalam ayat ini, Allah menunjukkan kemahapengasihan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Dia memberikan keringanan pada hamba-Nya dengan tidak mewajibkan salat Tahajud setiap malam.

Tuhan menegaskan bahwa Dia mengetahui sebagian kaum muslimin bersama Nabi mengerjakan salat malam itu sepanjang 2/3 malam, atau 1/2-nya atau 1/3-nya. Waktu itu masih merupakan perintah wajib yang tentu saja terkadang-kadang terasa berat.

Ketika ayat pertama Surah al-Muzzammil turun, para sahabat mengerjakan salat sesuai dengan petunjuk dalam ayat 2 sampai dengan 4. Hal itu kadang-kadang memberatkan, sekalipun salat Tahajud itu khusus difardukan atau diwajibkan kepada Rasulullah saw, dan disunatkan bagi umatnya.

Banyak di antara para sahabat tidak mengetahui dengan pasti berapa ukuran 1/2 atau 1/3 malam itu, hingga karena takut luput dari waktu salat malam yang diperintahkan itu, sehingga ada di antara mereka yang berjaga-jaga sepanjang malam. Hal ini sangat melelahkan badan mereka, sebab mereka bangun sampai fajar. Tentu saja bangun dan berjaga-jaga demikian melemahkan fisik. Untuk meringankan itu, Allah menurunkan ayat ini:

?Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu? (al-Muzzammil/73: 20)

Dari ayat 20 ini dapat pula diambil pelajaran bahwa mengerjakan perintah fardu itu tidak boleh melebihi batas ukuran yang ditentukan agar tidak memberatkan diri sendiri. Oleh karena itu, Allah memerintahkan bagi yang biasa salat malam apabila terasa agak memberatkan boleh dikurangi waktunya, sehingga dikerjakan tidak dalam keadaan terpaksa. Begitulah Allah memudahkan sesuatu yang berat menjadi ringan, agar seseorang selalu mengerjakan yang mudah itu.

Baca Juga:  Surah Al-Mu'minun Ayat 50; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Begitu pula dalam bacaan salat malam (termasuk Magrib dan Isya), hendaklah dibaca ayat-ayat yang pendek-pendek, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ad-Daruquthni dari Qais bin hazim bahwa ia salat berjamaah yang diimami oleh Ibnu ‘Abbas.

Qais mengatakan bahwa Ibnu ‘Abbas membaca beberapa ayat dari permulaan Surah al-Baqarah setelah al-Fatihah. Selesai salat, Ibnu ‘Abbas mengajarkan kepada yang mengikutinya:

Selesai salat, Ibnu ‘Abbas menghampiri kami seraya berkata, Allah berfirman “Bacalah olehmu mana yang mudah dari (ayat-ayat Al-Qur’an itu)” (Riwayat al-Baihaqi dan ad-Daruquthni)

Berapa ukuran ayat-ayat yang mudah itu tidak dijelaskan lebih lanjut, demikian pula apakah untuk salat fardu atau salat Tahajud dan sunah-sunah lainnya. Boleh jadi membaca mana yang mudah dari ayat-ayat Al-Qur’an berlaku untuk beberapa salat wajib dan beberapa salat sunah (seperti salat Tahajud).

Kemudian disebutkan pula uzur (halangan) yang kedua yakni karena sakit, sehingga diringankan tuntutan mengerjakan salat malam. Uzur yang ketiga adalah karena sibuk mencari rezeki di siang hari. Keempat karena sedang berjuang dengan senjata (fisik) membela dan mempertahankan agama Allah dari serangan musuh.

Faktor sakit, sibuk mencari rezeki, dan sedang berjihad di jalan Allah menyebabkan seseorang sulit baginya untuk bangun pada malam hari mengerjakan salat Tahajud. Demikianlah pula ternyata ayat ini tidak membeda-bedakan usaha berjihad mengangkat senjata melawan musuh dengan berusaha mencari rezeki, sebab keduanya bermanfaat bagi kaum muslimin, asal dikerjakan menurut perintah Allah.

Berjuang berarti mempertahankan agama, sedang berdagang atau berusaha dapat membiayai keluarga dan kegiatan agama (dengan zakat, sedekah, dan lain-lain).

Setelah menyebutkan tiga sebab yang mendatangkan rukhsah (keringanan) dalam beribadah pada malam hari yang berarti pula terhapusnya kewajiban salat malam (mansukh), maka ayat ini menyebutkan pula apa yang mereka kerjakan setelah mendapat keringanan tersebut yakni hendaklah membaca Al-Qur’an dalam salat mana yang mudah-mudah saja.

Selanjutnya Allah memerintahkan untuk menegakkan salat dan mengeluarkan zakat. Selain itu dianjurkan pula untuk memberikan pinjaman kepada Allah, dalam bentuk memberikan nafkah (bantuan) bagi kepentingan sabilillah, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Dengan qiradh (pinjaman) itulah agama ini bisa ditegakkan, dan urusan sosial kemasyarakatan dapat ditegakkan. Dalam ayat lain dinyatakan:

Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2: 245)

Kemudian Tuhan menganjurkan supaya memperbanyak sedekah (memberikan harta kepada yang memerlukannya di luar zakat yang wajib) dan memperbanyak amal saleh. Apa yang dinafkahkan dan dikorbankan dengan bersedekah di jalan Allah, adalah lebih baik dibandingkan dengan apa yang dihabiskan untuk kepentingan duniawi, dan dengan demikian seseorang semakin memperbesar persiapannya untuk menuju kampung yang kekal dan abadi.

Ayat ini diakhiri dengan anjuran agar kita memperbanyak istigfar (mohon ampun kepada Allah), karena dosa dan kesalahan yang kita kerjakan terlalu banyak. Istigfar yang diterima Allah itulah yang akan menutup aib seseorang tatkala diadakan perhitungan dan pertanggungjawaban amal manusia di hadapan-Nya kelak. Allah-lah Yang Maha Pengampun; Dialah yang menutupi dosa seseorang atau menguranginya. Dialah yang Maha Pengasih, yang seseorang tidak akan disiksa bilamana tobatnya telah diterima.

Tafsir Quraish Shihab: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu, Muhammad, terkadang bangun malam kurang dari duapertiganya. Di malam yang lain kamu bangun pada seperdua atau sepertiganya. Para pengikutmu pun melakukan hal yang sama seperti kamu.

Tidak ada yang dapat menetapkan ukuran siang dan malam serta memastikan waktunya selain Allah. Dia Mahatahu bahwa kamu tidak mungkin dapat menghitung secara pasti seluruh bagian siang dan malam itu. Dari itu, Allah memberikan keringanan kepada kalian. Maka bacalah, dalam salat, ayat-ayat al-Qur’ân yang mudah.

Allah Maha tahu bahwa di antara kalian ada yang menderita sakit sehingga sulit untuk melakukan ibadah di waktu malam. Demikian pula Allah mengetahui di antara kalian ada yang selalu bepergian untuk berniaga dan bekerja mencari karunia Allah. Di antara kalian pun ada yang tengah berjihad di jalan Allah untuk menegakkan kebenaran.

Maka bacalah ayat al-Qur’ân yang mudah, lakukanlah kewajiban salat, tunaikanlah kewajiban zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, yaitu dengan cara bersedekah kepada kaum fakir sebagai tambahan atas kewajiban yang telah ditentukan.

Sesungguhnya kebajikan yang kalian lakukan akan mendapatkan ganjarannya di sisi Allah, suatu ganjaran yang besar dan lebih baik dari segala yang kalian tinggalkan. Mintalah ampunan Allah atas segala kekurangan dan perbuatan buruk yang kalian lakukan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun segala dosa orang beriman serta Mahakasih kepada mereka.

Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Al-Muzammil Ayat 19-20 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.

M Resky S