Surah An-Nisa Ayat 128-130; Seri Tadabbur Al Qur’an

Surah An-Nisa Ayat 128-130

Pecihitam.org – Surah An-Nisa Ayat 128-130 berbicara tentang berbagai Hukum dalam Rumah Tangga Muslim, seperti saat adanya konflik keluarga hingga persoalan poligami.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir
Surah An-Nisa Ayat 128-130

Surah An-Nisa Ayat 128
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Terjemahan: Dan apabila seorang perempuan khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya membuat perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Penjelasan: Jika seorang istri khawatir akan sikap ketidakpedulian suaminya atas urusan keluarga atau sikap tak acuh terhadap dirinya, maka mereka boleh malakukan perbaikan dan pendekatan secara baik-baik. Suami atau istri yang mengerti adalah yang memulai upaya damai itu. Dan cara damai itu selalu baik.

فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا (maka tidak mengapa bagi keduanya membuat perdamaian yang sebenar-benarnya)

وَأُحْضِرَتِ الأنْفُسُ الشُّحَّ (walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir). Sebenarnya yang menghalangi terciptanya kedamaian di antara suami istri adalah sikap keras masing- masing pihak dalam mempertahankan haknya secara utuh karena dikuasai oleh sikap kikir.

Baca Juga:  Surah Asy-Syu'ara Ayat 221-227; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Tidak ada jalan untuk mengembalikan cinta kasih mereka kecuali jika salah satu pihak bersedia melepas sebagian haknya. Ia, yang bersedia melepas sebagian haknya itu, adalah orang yang berbuat baik dan bertakwa. Barangsiapa mengerjakan kebaikan dan bertakwa kepada Allah, maka Allah Maha Mengetahui segala amal perbuatan dan akan memberi balasannya.

Surah An-Nisa Ayat 129
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Terjemahan: Dan engkau sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), meskipun engkau sangat ingin berlaku demikian, karena itu janganlah engkau terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan apabila engkau mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Penjelasan: Bersikap adil pada istri dengan selalu mencintainya dan selalu saling memberi, adalah perkara yang tidak selamanya dapat bisa dicapai. Begitu pun dengan bersikap adil kepada istri-istri, jika suami memiliki lebih dari satu istri, tidak selamanya dapat dicapai.

Akan tetapi, jika kalian tetap ingin memiliki lebih dari satu istri, maka jangan menyakiti salah satunya dengan lebih condong kepada istri yang lain. Jangan biarkan dirinya “menggantung”: tidak bersuami dan juga tidak dicerai. Kalian berkewajiban memperbaiki diri, membangun rumah tangga atas dasar perbaikan, bukan perusakan, dan bertakwa kepada Allah. Allah tentu akan mengampuni dosa kalian dan akan melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian, karena Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca Juga:  Surah An-Nisa Ayat 171; Seri Tadabbur Al Qur'an

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّساءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ (Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (kalian), walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian)

Maksudnya; Kalian tidak akan mampu untuk berbuat adil terhadap semua istri kalian dengan perlakuan yang sama di antara sesama mereka dari semua segi. Karena sesungguhnya jika memang terjadi keadilan dalam pembagian giliran secara lahiriah, yaitu misalnya masing-masing istri mendapat giliran satu malam, maka tidak luput dari perbedaan dalam segi cinta dan berahinya serta persetubuhan yang dilakukan. Demikianlah yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Ubaidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Basri, dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju’fi, dari Zaidah, dari Abdul Aziz ibnu Rafi’, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa firman-Nya: وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّساءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ diturunkan sehubungan dengan Siti Aisyah r.a. Demikian itu karena Rasulullah Saw. mencintainya dengan kecintaan yang lebih besar daripada istri-istri beliau yang lainnya.

Surah An-Nisa Ayat 130
وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا

Terjemahan: Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.

Baca Juga:  Surah An-Nisa Ayat 116-119; Seri Tadabbur Al Qur'an

Penjelasan: Jika jalan perbaikan itu sudah tidak dapat ditempuh, lalu kalian memilih keputusan untuk bercerai, maka perceraian itu harus terjadi. Bila suami istri bercerai, niscaya Allah akan melimpahkan keluasan kasih sayang-Nya kepada masing-masing pihak. Rezeki berada di tangan Allah. Rahmat dan karunia-Nya sungguh amat luas, dan Dia Maha Bijaksana yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

Ayat ini menjelaskan kondisi yang ketiga, yakni perceraian. Allah mengabarkan bahwa jika pasangan suami-istri bercerai, sesungguhnya Allah akan memberikan kecukupan kepada sang lelaki hingga tidak membutuhkan lagi mantan istrinya, dan akan memberikan kecukupan juga terhadap pihak wanita hingga tidak membutuhkan lagi mantan suaminya.

Misalnya Allah SWT memberikan ganti kepada pihak lelaki seorang istri yang lebih baik daripada mantan istrinya. Sebaliknya, Allah juga memberikan ganti kepada pihak perempuan seorang suami yang lebih baik daripada mantan suaminya yang lalu.

Demikian penjelasan Al Qur’an Surah An-Nisa Ayat 128-130. Semoga bermanfaat

M Resky S