Surah At-Taubah Ayat 28-29; Terjemahan dan Tafsir Al Qur’an

Surah At-Taubah Ayat 28-29

Pecihitam.org – Kandungan Surah At-Taubah Ayat 28-29 ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya yang beriman, yang memiliki kesucian lahir dan batin, untuk mengusir orang-orang musyrik yang najis secara bathin dari Masjidil Haram dan agar tidak mendekatinya setelah turunnya ayat ini, di mana ayat ini diturunkan pada tahun kesembilan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Terjemahan dan Tafsir Al Qur’an Surah At-Taubah Ayat 28-29

Surah At-Taubah Ayat 28
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Tafsir Jalalain: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis) maksudnya kotor karena batin mereka najis

فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ (maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram) artinya, mereka tidak boleh memasuki tanah suci بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا (sesudah tahun ini) yakni tahun kesembilan Hijriah.

وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً (Dan jika kalian khawatir menjadi beban) fakir oleh sebab orang-orang musyrik itu tidak mau lagi berdagang dengan kalian فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ (maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki) dan memang Allah telah membuat mereka kaya sesudah itu melalui banyaknya futuh/kemenangan dan jizyah yang berhasil mereka peroleh. إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).

Tafsir Ibnu Katsir: Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, yang memiliki kesucian lahir dan bathin, untuk mengusir orang-orang musyrik yang najis secara bathin dari Masjidilharam dan agar tidak mendekatinya setelah turunnya ayat ini, di mana ayat ini diturunkan pada tahun kesembilan.

Oleh karena itulah Rasulullah mengutus Ali ra. bersama Abu Bakar ra. untuk menyeru kepada orang-orang musyrik untuk tidak melakukan haji setelah tahun ini, dan agar tidak melakukan thawaf dengan telanjang. Jadi, Allah memberlakukan dan memutuskannya sebagai suatu syari’at.

Baca Juga:  Surah Al-Kahfi Ayat 29; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Imam Abu Amr al-Auzai berkata: “Umar bin Abdul Aziz memutuskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani dilarang memasuki masjid kaum muslimin”. Yang mana larangan ini diikuti dengan penyertaan firman Allah: إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ (Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis)

Atha’ berkata, “Seluruh tanah haram adalah masjid”. berdasarkan firman Allah: فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا (Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahuh ini) Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang musyrik itu najis, seperti yang tersebut dalam hadits shahih: “Orang yang beriman itu tidak najis”.

Adapun berkaitan dengan apakah badan orang musyrik itu najis. Maka jumhur ulama berpendapat bahwa badan dan dzat mereka tidak najis karena Allah swt. membolehkan kaum muslimin memakan makanan orang-orang Ahli Kitab.

Dan firman-Nya: وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ (Dan jika kamu khawatir akan menjadi miskin, maka Allah akan mernberikari kekayaan kepadamu dari karunia-Nya) Muhammad bin Ishaq berkata: “Hal ini karena orang-orang berkata: Pasar kita akan mati, dagangan kita akan merugi, dan kita akan hilangan apa yang dulu kita dapatkan dari keuntungan”.

Maka Allah menurunkan: وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ (Dan jika kamu khawatir akan menjadi miskin, maka Allah akan mernberikari kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Yakni, pengganti dari apa yang kamu khawatirkan itu. Jadi, Allah menggantinya dengan kewajiban jizyah dari setiap orang Ahli Kitab. Begitu juga yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair, Qatadah, adh-Dhahhak, dan lain-lain.

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ (Sesungguhnya Allah Mahamengetahui) Yakni, terhadap apa yang bermanfaat bagimu. Hakiimun حَكِيمٌ (Lagi Mahabijaksana) Yakni, dalam memberikan perintah dan larangan, karena Allah adalah Dzat yang Mahasempurna tindakan dan firman-Nya, yang Mahaadil dalam penciptaan dan titah-Nya.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Ayat 101-104; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Oleh karena itu Allah menggantikan semua pendapatan itu dengan harta jizyah yang diambil dari orang-orang ahli dzimmah (penduduk non Muslim yang tinggal di negara Islam).

Tafsir Quraish Shihab: Wahai orang-orang Mukmin, sesungguhnya jiwa orang-orang musyrik itu, akibat kesyirikan mereka, adalah najis, dan akidah mereka pun sesat. Oleh karena itu, janganlah kalian perbolehkan mereka untuk memasuki Masjid Haram setelah tahun 9 Hijriyah ini.

Apabila kalian takut miskin karena terputusnya hubungan dagang mereka dengan kalian, maka sesungguhnya Allah akan menggantinya untuk kalian dan akan memberikan kekayaan dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam mengaturnya.

Surah At-Taubah Ayat 29
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Terjemahan: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Tafsir Jalalain: قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian) jika tidak demikian niscaya dari dahulu mereka sudah beriman kepada Nabi saw.

وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ (dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya) seperti khamar وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ (dan tidak beragama dengan agama yang benar) yakni agama yang telah ditetapkan oleh Allah yang mengganti agama-agama lainnya, yaitu agama Islam

مِنَ الَّذِينَ (yaitu orang-orang) lafal الَّذِينَ pada ayat ini berkedudukan menjelaskan lafal الَّذِينَ pada awal ayat أُوتُوا الْكِتَابَ (yang diberikan Alkitab kepada mereka) kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 42; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ (sampai mereka membayar jizyah) kharaj yang dibebankan kepada mereka untuk membayarnya setiap tahun عَنْ يَدٍ (dengan patuh) lafal yadin berkedudukan menjadi hal/kata keterangan, artinya, secara taat dan patuh, atau mereka menyerahkannya secara langsung tanpa memakai perantara atau wakil وَهُمْ صَاغِرُونَ (sedangkan mereka dalam keadaan tunduk) yaitu patuh dan taat terhadap peraturan/hukum Islam.

Tafsir Quraish Shihab: Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir dari kalangan Ahl al-Kitâb yang tidak beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, serta tidak mempercayai hari kebangkitan dan hari pembalasan dengan benar, tidak meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, tidak memeluk agama yang benar, yaitu Islam.

Perangilah mereka sampai mereka beriman atau menyerahkan jizyah(1) dengan tunduk dan taat serta tidak membangkang, agar mereka menyumbang untuk menguatkan anggaran belanja negara Islam.

(1) Jizyah adalah salah satu sumber utama dalam anggaran negara Islam. Pajak ini berkisar antara 48 dan 12 dirham untuk satu orang, yang diambil dari orang-orang Yahudi dan Nasrani dan orang-orang yang memiliki status hukum yang sama dengan mereka.

Jizyah ini diwajibkan atas laki-laki, baligh, sehat badan dan akal dengan syarat dia mempunyai harta yang dipakai untuk membayar apa yang diwajibkan atasnya. Dan yang dibebaskan darinya adalah wanita, anak-anak dan orang-orang tua, karena perang tidak diumumkan bagi mereka.

Orang buta, lemah (untuk berperang) juga tidak diwajibkan untuk membayar, kecuali apabila mereka kaya. Dan juga orang-orang fakir, miskin dan hamba-hamba sahaya dan para rahib yang menjauhkan diri dari manusia.

Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah At-Taubah Ayat 28-29 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Quraish Shihab dan Tafsir Ibnu Katsir. Semoga khazanah ilmu Al-Qur’an kita semakin bertambah.

M Resky S