Pecihitam.org – Kandungan Surah Fussilat Ayat 6-8 ini, menerangkan bahwa Mendengar alasan-alasan yang dikemukakan orang-orang musyrik pada Ayat-Ayat yang lalu, Allah memerintahkan kepada Rasulullah menjawab ucapan mereka dengan mengatakan bahwa nabi adalah manusia biasa yang tidak ada perbedaan dengan mereka, hanya saja beliau mendapat wahyu bahwa Tuhan yang berhak disembah adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Allah menegaskan bahwa kerugian dan kesengsaraan yang besar akan dialami oleh orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Mereka akan kekal di dalam neraka di akhirat nanti.
Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Surah Fussilat Ayat 6-8
Surah Fussilat Ayat 6
قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٌ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَٱسۡتَقِيمُوٓاْ إِلَيۡهِ وَٱسۡتَغۡفِرُوهُ وَوَيۡلٌ لِّلۡمُشۡرِكِينَ
Terjemahan: Katakanlah: “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya,
Tafsir Jalalain: قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٌ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَٱسۡتَقِيمُوٓاْ إِلَيۡهِ (Katakanlah, “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya) yakni dengan beriman dan taat kepada-Nya وَٱسۡتَغۡفِرُوهُ وَوَيۡلٌ (dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah) lafal Al-Wail ini merupakan kalimat azab لِّلۡمُشۡرِكِينَ (bagi orang-orang yang musyrik.).
Tafsir Ibnu Katsir: Allah berfirman: قُلۡ (“Katakanlah hai Muhammad kepada orang-orang musyrik yang mendustakan itu: “Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa,”) tidak sebagaimana yang kalian sembah berupa berhala-berhala dan tuhan-tuhan yang beraneka ragam. Sesungguhnya Allah adalah Ilah Yang Esa.
فَٱسۡتَقِيمُوٓاْ إِلَيۡهِ (“maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadanya”) yaitu, murnikanlah pengabdian kepada-Nya sebagaimana yang telah Dia perintahkan kepada kalian melalui lisan para Rasul. وَٱسۡتَغۡفِرُوهُ (“Dan mohon ampunlah kepada-Nya.”) yakni atas dosa-dosa yang telah lalu. وَوَيۡلٌ لِّلۡمُشۡرِكِينَ (“Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya.”) yaitu, kebinasaan dan kehancuran bagi mereka.
Tafsir Kemenag: Mendengar alasan-alasan yang dikemukakan orang-orang musyrik pada Ayat-Ayat yang lalu, Allah memerintahkan kepada Rasulullah menjawab ucapan mereka dengan mengatakan bahwa nabi adalah manusia biasa yang tidak ada perbedaan dengan mereka, hanya saja beliau mendapat wahyu bahwa Tuhan yang berhak disembah adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, mereka diperintahkan untuk beribadah hanya kepada-Nya, dilarang menyekutukan-Nya, dan memohon ampun atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan.
Pada akhir Ayat ini Allah menegaskan bahwa kerugian dan kesengsaraan yang besar akan dialami oleh orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Mereka akan kekal di dalam neraka di akhirat nanti.
Tafsir Quraish Shihab: Katakan kepada mereka, wahai Rasul, “Aku hanyalah seorang manusia seperti kalian yang, melalui wahyu, diberitahu oleh Allah bahwa sembahan kalian yang sebenarnya adalah Tuhan yang Mahaesa. Maka pergilah kalian kepada-Nya melalui jalan yang lurus, dan mintalah ampunan atas dosa-dosa kalian kepada- Nya! Azab yang kejam tersedia bagi orang-orang musyrik yang tidak membayar zakat kepada orang yang berhak menerima, dan mengingkari kehidupan akhirat.”
Surah Fussilat Ayat 7
ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلۡءَاخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُونَ
Terjemahan: (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.
Tafsir Jalalain: ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلۡءَاخِرَةِ هُمۡ (Yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kepada kehidupan akhirat benar-benar mereka) Hum yang kedua ini mengandung makna mengukuhkan lafal Hum yang pertama كَٰفِرُونَ (kafir.).
Tafsir Ibnu Katsir: ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ (“Yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat.”) Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas, “Yang dimaksud adalah orang-orang yang tidak bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah.” Itu pulalah yang dikatakan oleh ‘Ikrimah. Ini seperti firman Allah:
qad aflaha man zakkaaHaa, wa qad khaaba man das-saaHaa (“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”) (asy-Syams: 9-10)
Dan firman Allah: fa qul Hallaka ilaa anta zakkaa (“Dan katakanlah [kepada Fir’aun]: ‘Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri [dari kesesatan]?’)(an-Naazi’aat: 18).
Yang dimaksud dengan zakat disini adalah kesucian jiwa dari berbagai akhlak yang rendah. Dan di antara kesucian yang paling penting adalah kesucian jiwa dari syirik. Zakat maal (harta) dinamakan zakat karena kesuciannya dari yang haram serta menjadi sebab bertambahnya harta itu, keberkahannya, banyaknya kemanfaatan, juga merupakan taktik untuk menggunakannya dalam ketaatan.
Tentang firman Allah: ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ (“yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat.”) as-Suddi berkata: yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat.” Mu’awiyah bin Qurrah berkata: “Mereka bukanlah ahli zakat.” Qatadah berkata:
“Mereka enggan menunaikan zakat harta-harta mereka. Inilah kondisi yang tampak pada kebanyakan para pemboros.” Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dalam masalah ini perlu peninjauan kembali, karena kewajiban zakat diberlakukan pada tahun kedua dari hijrah ke Madinah menurut pendapat yang disebutkan oleh banyak ahli, sedangkan Ayat ini adalah Makkiyyah. Kecuali jika dikatakan bahwa tidak mustahil asal kewajiban shadaqah dan zakat telah diperintahkan pada permulaan tahun pengutusan (Muhammad menjadi Rasul), seperti firman Allah:
وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِۦ (“Dan tunaikanlah haknya di hari memetikak hasilnya [dengan dikeluarkan zakatnya].”)(al-An’am: 141). Sedangkan zakat yang memiliki batasan nishab dan ukuran-ukuran tertentu hanya dijelaskan di Madinah.
Pendapat ini menggabungkan kedua pendapat tersebut, sebagaimana asal shalat telah diwajibkan sebelum terbit dan terbenamnya matahari pada permulaan pengutusan (Muhammad menjadi Rasul). Lalu ketika malam Israa’, satu setengah tahun sebelum hijrah, Allah Ta’ala mewajibkan Rasul-Nya saw. shalat fardlu lima waktu serta merinci syarat-syarat, rukun-rukun dan segala hal yang berkaitan dengannya sedikit demi sedikit.
Tafsir Kemenag: Yang dimaksud dengan orang-orang yang mempersekutukan Allah pada Ayat di atas ialah orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan orang-orang yang mengingkari adanya hari akhir.
Zakat diwajibkan pada periode Medinah dan Ayat ini termasuk Makkiyyah (Ayat-Ayat yang diturunkan sebelum hijrah ke Medinah). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan zakat ialah mensucikan jiwa dari kesyirikan dan kekikiran.
Ibnu ‘Abbas menerangkan pengertian la yu’tuna az-zakah (tidak menunaikan zakat) adalah tidak bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Itulah zakat al-anfus (penyucian jiwa) karena surah ini termasuk surah Makkiyyah dan zakat diwajibkan di Medinah.
Sebagian mufasir berpendapat bahwa orang kafir Mekah senang berinfak dan memberi minum dan makan jamaah haji. Namun mereka tidak memberikannya kepada Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman. Maka turunlah Ayat ini.
Tafsir Quraish Shihab: Katakan kepada mereka, wahai Rasul, “Aku hanyalah seorang manusia seperti kalian yang, melalui wahyu, diberitahu oleh Allah bahwa sembahan kalian yang sebenarnya adalah Tuhan yang Mahaesa. Maka pergilah kalian kepada-Nya melalui jalan yang lurus, dan mintalah ampunan atas dosa-dosa kalian kepada- Nya! Azab yang kejam tersedia bagi orang-orang musyrik yang tidak membayar zakat kepada orang yang berhak menerima, dan mengingkari kehidupan akhirat.”
Surah Fussilat Ayat 8
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمۡ أَجۡرٌ غَيۡرُ مَمۡنُونٍ
Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya”.
Tafsir Jalalain: إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمۡ أَجۡرٌ غَيۡرُ مَمۡنُونٍ (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya”) tanpa henti-hentinya.
Tafsir Ibnu Katsir: Kemudian setelah itu Allah berfirman: إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمۡ أَجۡرٌ غَيۡرُ مَمۡنُونٍ (“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, mereka mendapat pahala yang tiada putus-putusnya.”) Mujahid dan lain-lain berkata: “Yaitu yang tiada putus-putusnya dan tiada terhenti, seperti firman Allah: عَطَآءً غَيۡرَ مَجۡذُوذٍ (“Sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.”) (Huud: 108)
Tafsir Kemenag: Pada Ayat ini diterangkan janji Allah kepada orang-orang yang beriman. Semua orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, mengerjakan perintah-perintah Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya akan memperoleh balasan yang paling baik dan tidak terputus dari Allah. Itulah pembalasan yang paling baik, yaitu pembalasan yang diberikan kepada orang-orang yang beramal saleh.
Menurut as-Suddi Ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang sakit yang tidak dapat lagi diharapkan kesembuhannya, orang yang telah sangat tua, sehingga ia tidak dapat lagi beramal seperti ia beramal di waktu masih muda, tetapi mereka masih mempunyai semangat yang tinggi dan ingin beramal seperti yang pernah dilakukannya. Terhadap orang yang seperti itu, Allah memberikan pahala seperti pahala yang diberikan kepada orang yang sanggup mengerjakan amal itu.
Tafsir Quraish Shihab: Orang-orang Mukmin yang berbuat baik benar-benar akan mendapatkan balasan baik yang tak terputus.
Shadaqallahul ‘adzhim. Alhamdulillah, kita telah pelajari bersama kandungan Surah Fussilat Ayat 6-8 berdasarkan Tafsir Jalalain, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Kemenag dan Tafsir Quraish Shihab. Semoga menambah khazanah ilmu Al-Qur’an kita.
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 663-664 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 662 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 661 – Kitab Adzan - 30/08/2020