Pecihitam.org – Pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i adalah air yang sedikit jika terkena najis maka juga menjadi najis walaupun tidak mengalami perubahan. Namun terdapat beberapa ulama dari kalangan madzhab Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa air yang sedikit tetap suci walaupun terkena najis selagi tidak mengalami perubahanm pada bau warna maupun rasanya. Perlu kami perjelas […]
Artikel ini Air Sedikit yang Terkena Najis Tetap Suci Jika Tidak Mengalami Perubahan! Ini Dalilnya ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>