PECIHITAM.ORG – Salah satu diskusi serius antar mufassir dan ulama madzhab adalah maksud ‘menyentuh perempuan di dalam ayat ke -43 Surat An-Nisa’. Seperti apakah perbedaan tentang itu. Berikut kami sajikan berdasarkan tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 43. Allah SWT berfirman يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ […]
Artikel ini Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 43: Menguak Perbedaan Fuqaha Tentang Batalnya Wudhu Karena Menyentuh Wanita ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>