Pecihitam.org – Dalam syariat islam tidak ada hal yang tabu dan tidak ada yang ditutup-tutupi termasuk dalam hal urusan hubungan suami istri. Hal ini untuk menghindari adanya salah persepsi hukum, terutama hukum-hukum yang riskan. Sebagai contoh ibaroh berikut: Ada seorang istri yang sedang haid. Istri tersebut mengajak suami untuk meredam hasratnya yang sedang bergejolak, dimana […]
Artikel ini Penjelasan Fiqih Tentang Batasan Berhubungan Intim Saat Haid ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>