PeciHitam.org – Tentang bersuci di air yang menggenang hukumnya kembali pada pembahasan hukum air bekas bersuci atau air musta’mal dimana dapat digunakan untuk bersuci kembali ataukah tidak. Para Ulama berbeda pendapat tentang bersuci di air menggenang yang mana ada yang melarang dan ada pula yang membolehkan. Pendapat pertama, mayoritas ulama menilai bahwa air musta’mal tidak […]
Artikel ini Kriteria Hukum Bersuci Di Air Menggenang ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>