Pecihitam.org – Buaya merupakan hewan yang memiliki bentuk seperti biawak, namun ukurannya lebih besar, dengan kulit yang tebal dan postur yang kekar. Pada umumnya buaya dimanfaatkan untuk dijadikan hewan peliharaan dan diambil kulitnya sebagai bahan fasion, seperti tas, sepatu dan sebagainya. Namun belum lama ini sempat di hebohkan dengan adanya fatwa dari salah satu ustadz […]
Artikel ini Benarkah Hukum Daging Buaya Halal? Ini Penjelasan Para Ulama Salaf ditulis oleh Lukman Hakim Hidayat dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>