Pecihitam.org- Dalam muktamar XI tahun 1938 di Banjarmasin, NU memutuskan bahwa negara dan tanah air wajib dijaga menurut fiqih. Hal tersebut berlandaskan pada persoalan status negara Indonesia dalam perspektif syariah. Dengan berdasarkan pada kitab Bughyah al-Murtasyidin, Muktamar kemudian memutuskan bahwa sesungguhnya negara Indonesia adalah negara Islam, darul Islam. Dikenal tiga jenis negara dalam tradisi fiqih […]
Artikel ini Begini Proses Penetapan Darul Islam dan Resolusi Jihad Masa Penjajahan ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>