Pecihitam.org – Ada beberapa kalangan saat berobat di rumah sakit misalnya, seorang wanita tidak mau di periksa oleh dokter laki-laki karena menurut mereka itu haram dan berkaitan dengan aurat. Sebetulnya bagaimana pendapat tentang dokter laki-laki tidak boleh periksa pasien wanita dengan alasan adanya hukum mahram? Dalam pandangan literasi fiqih kitab Fatawa al Azhar juz 10 […]
Artikel ini Hukum Dokter Laki-laki Periksa Pasien Wanita Menurut Islam ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>