Pecihitam.org – Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib orang lain atau dalam bahasa sekarang ghibah sama dengan bergosip. Hukum ghibah dalam Islam adalah perbuatan tercela yang sangat diarang. Seperti yang tertera dalam surat Al-hujurat ayat 12 disebutkan bahwa orang yang melakukan ghibah sama seperti memakan daging saudaranya sendiri. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ […]
Artikel ini Hukum Ghibah dalam Islam yang Dilarang dan yang Diperbolehkan ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>