Pecihitam.org – Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 sasarannya kepada paham import yang dikenal dengan istilah Wahabi. Hal itu diungkapkan Ketua Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fikih atau Tastafi Banda Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani, Lc. Rafsanjani mengatakan, selama ini paham tersebut sangat meresahkan masyarakat Aceh, jadi SE tersebut bukan […]
Artikel ini Dianggap Resahkan Warga, Tastafi Aceh: Plt Gubernur Larang Wahabi Gelar Pengajian ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>