Pecihitam.org – Secara bahasa, azan berarti pemberitahuan. Sedang secara istilah ulama Fikih, azan berarti ucapan tertentu yang dengannya diketahui waktu salat. Pansyariatan azan secara dasar bisa dilihat melalui beberapa dalil. Misalnya, surah al-Maidah ayat 57 dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Sedang definisi ikamah, secara bahasa sama dengan azan, yakni pemberitahuan. […]
Artikel ini Azan dalam Keadaan Hadas, Bagaimana Hukumnya? ditulis oleh Redaksi dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>