Pecihitam.org – Polisi telah menetapkan Apollinaris Darmawan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Pria berambut putih tersebut diketahui sering menghina agama Islam lewat akun Twitter miliknya. Atas kasus tersebut, polisi menjerat Apollinaris Darmawan dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka memiliki ideologi […]
Artikel ini Terbukti Hina Agama Islam, Apollinaris Darmawan Ditetapkan Tersangka ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>