PeciHitam.org – Keinginan orang memiliki barang tertentu dengan ketiadaan uang cash, tentu akan beralih kepada kredit. Menggunakan pembayaran tenor dengan menyicil pada periode tertentu menjadikan pembayatan kredit lebih meringankan. Satu sisi dirasa meringankan dengan pembayaran berjangka, akan tetapi disatu pihak kredit meniscayakan harga berbeda dengan harga cash. Apakah model akal kredit seperti ini masuk dalam […]
Artikel ini Hukum Kredit dalam Islam Sama dengan Riba? Pahami Perbedaannya Disini ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>